Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Berdesakan, Pasar Ubud Terapkan Phisical Distancing

Bali Tribune / PASAR - Suasana Pasar Ubud, Penerapan Phisikal Distancing oleh pedagang dan pengunjung

balitribune.co.id | Gianyar - Pembatasan jam buka dan tutup pasar yang diterapkan Pemkab Gianyar, dinilai kurang maksimal untuk penerapan protokol kesehatan dalam memerangi pandemic covid-19.  Kali ini, untuk Pasar Ubud, Dinas Perdagangan (Disperindag) Gianyar mencoba strategi baru dalam menerapkan phisikal distancing dengan memposisikan para pedagang yang berjarak. Dimulai Kamis (7/5) dan hingga Jumat (8/5) penerapannya terbilang efektif.

Penerapan jaga jarak antar pedagang ini, awalnya adalah permintaan dari Binawisata Ubud yang kemudian direspon cepat oleh Pemkab Gianyar. Sebelum menerapkan phisikal distancing ini, sejumlah kantung parkir pun disiapkan untuk para pedagang. Karena sistem jaga jarak diterapkan, maka pasar harus menyediakan lahan yang relatif luas untuk para pedagang. Pedagang yang kita beri jarak ini  kami fokuskan untuk pedagang tradisional yang buka dari pukul 07.00 Wota sampai 09.30 Wita,” ungkap Kepala Pasar Ubud, I Wayan Sukadana.

Dari kebijakan ini, areal yang sebelumnya menjadi tempat parkir, saat ini sama sekali tidak boleh ada kendaraan. Kendaraan roda dua, diarahkan parkir di  depan kantor Lurah Ubud dan Jalan Suweta atau sebelah barat Puri Agung Ubud. Sementara untuk kendaraan roda empat, diarahkan ke Central Parkir Ubud dan Central Parkir Monkey Forest. 

Dengan adanya pengaturan parkir ini, kata Sukadana, 300 lebih pedagang tradisional yang sebelumnya berdesakan, kini bisa menerapkan jaga jarak, dimana rata-rata jarak yang ditetapkan mulai dari 1 meter sampai 1,5 meter.  “Dimulai dari pedagang, kami syukuri sangat mentaati aturan phisikal distancing. Pasar Ubud yang lahan pelataran mencapai 6.000 meter persegi ini menampung semua pedagang,” tandasnya. 

Sementara masyarakat yang berbelanja ke Pasar Ubud, mengapresiasi sistem jaga jarak tersebut. Dimana mereka merasa lebih nyaman dan tidak memiliki perasaan was-was lagi saat berbelanja di pasar. “Mudah-mudahn ini tertib berkelanjutan di situasi sekarang ini. Kami pun merasa nyaman karena tidak berdesak-desakan lagi.  Dengan sistem jaga jarak ini, pasar juga kelihatan  lebih rapi,” ujar Pengunjung Pasar Ni Nyoman Purnami.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.