Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Berdesakan, Pasar Ubud Terapkan Phisical Distancing

Bali Tribune / PASAR - Suasana Pasar Ubud, Penerapan Phisikal Distancing oleh pedagang dan pengunjung

balitribune.co.id | Gianyar - Pembatasan jam buka dan tutup pasar yang diterapkan Pemkab Gianyar, dinilai kurang maksimal untuk penerapan protokol kesehatan dalam memerangi pandemic covid-19.  Kali ini, untuk Pasar Ubud, Dinas Perdagangan (Disperindag) Gianyar mencoba strategi baru dalam menerapkan phisikal distancing dengan memposisikan para pedagang yang berjarak. Dimulai Kamis (7/5) dan hingga Jumat (8/5) penerapannya terbilang efektif.

Penerapan jaga jarak antar pedagang ini, awalnya adalah permintaan dari Binawisata Ubud yang kemudian direspon cepat oleh Pemkab Gianyar. Sebelum menerapkan phisikal distancing ini, sejumlah kantung parkir pun disiapkan untuk para pedagang. Karena sistem jaga jarak diterapkan, maka pasar harus menyediakan lahan yang relatif luas untuk para pedagang. Pedagang yang kita beri jarak ini  kami fokuskan untuk pedagang tradisional yang buka dari pukul 07.00 Wota sampai 09.30 Wita,” ungkap Kepala Pasar Ubud, I Wayan Sukadana.

Dari kebijakan ini, areal yang sebelumnya menjadi tempat parkir, saat ini sama sekali tidak boleh ada kendaraan. Kendaraan roda dua, diarahkan parkir di  depan kantor Lurah Ubud dan Jalan Suweta atau sebelah barat Puri Agung Ubud. Sementara untuk kendaraan roda empat, diarahkan ke Central Parkir Ubud dan Central Parkir Monkey Forest. 

Dengan adanya pengaturan parkir ini, kata Sukadana, 300 lebih pedagang tradisional yang sebelumnya berdesakan, kini bisa menerapkan jaga jarak, dimana rata-rata jarak yang ditetapkan mulai dari 1 meter sampai 1,5 meter.  “Dimulai dari pedagang, kami syukuri sangat mentaati aturan phisikal distancing. Pasar Ubud yang lahan pelataran mencapai 6.000 meter persegi ini menampung semua pedagang,” tandasnya. 

Sementara masyarakat yang berbelanja ke Pasar Ubud, mengapresiasi sistem jaga jarak tersebut. Dimana mereka merasa lebih nyaman dan tidak memiliki perasaan was-was lagi saat berbelanja di pasar. “Mudah-mudahn ini tertib berkelanjutan di situasi sekarang ini. Kami pun merasa nyaman karena tidak berdesak-desakan lagi.  Dengan sistem jaga jarak ini, pasar juga kelihatan  lebih rapi,” ujar Pengunjung Pasar Ni Nyoman Purnami.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.