Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Berfungsi, Bangunan Eks RSU Bangli Diratakan

Bali Tribune / DIRATAKAN - Proses perataan bangunan eks RSU Bangli di wilayah Kelurahan Kawan, Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Hampir sepuluh tahun lebih bangun eks RSU Bangli tidak difungsikan. Karena saking lamanya terlantar banguanan yang berlokasi di wilayah Kelurahan Kawan, Bangli, sempat dijadikan lokasi shooting adu nyali . Kini bangunan  tersebut  mulai dibongkar. Lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan gedung Majelis Desa Adat (MDA) Bangli. 
 
Seperti diketahui lahan eks RSU Bangli merupakan asset Pemprov Bali. Lahan tersebut dibawah pengelolaan RSJP Bali di Bangli. Direktur RSJP Bali, Dewa Gede Basudewa saat dikonfirmasi mengatakan  bangunan eks RSU Bangli mulai dibongkar sejak kemarin. Seluruh bangunan yang ada di lahan tersebut akan dibongkar  secara bertahap.
 
Disinggung terkait pemanfaatan lahan tersebut, Dewa Basudewa menyampaikan bahwa sebagian kecil lahan akan dimanfaatkan untuk pembangunan gedung MDA Bangli. Pembangunan gedung MDA akan memanfaatkan lahan seluas 10 are. Sementara luas eks RSU Bangli tersebut sekitar 54 are. "Luas lahan 10 are direncanakan untuk dimanfaatkan gedung MDA. Saat ini masih proses pembongkaran," jelasnya Rabu (2/9).
 
Terkait lahan yang masih tersisa, kata Dewa Basudewa bahwa pemanfaatan lahan menunggu kebijakan gubernur. "Lahan ini merupakan aset Pemprov Bali. Tentu untuk  langkah kedepanya mengacu dari kebijakan gubernur,” sebutnya. 
 
Pantauan Bali Tribune di lokasi beberapa pekerja  dengan menggunakan alat berat mulai membongkar bangunan di sebelah barat  yang lokasinya berdekatan dengan RUJP Bangli.  Memang sebelumnya  lahan tersebut milki Pemkab Bangli namun ditukar guling dengan lahan eks Gunamanta milik Pemprov Bali yang kini dimanfaatkan lokasinya untuk RSUD Bangli yang baru. Sejatinya Pemkab Bangli berencana mengajukan permohonan ke Pemprov Bali untuk pemanfaatkan lahan eks RSU Bangli untuk taman kota. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.