Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Berfungsi, Bangunan Eks RSU Bangli Diratakan

Bali Tribune / DIRATAKAN - Proses perataan bangunan eks RSU Bangli di wilayah Kelurahan Kawan, Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Hampir sepuluh tahun lebih bangun eks RSU Bangli tidak difungsikan. Karena saking lamanya terlantar banguanan yang berlokasi di wilayah Kelurahan Kawan, Bangli, sempat dijadikan lokasi shooting adu nyali . Kini bangunan  tersebut  mulai dibongkar. Lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan gedung Majelis Desa Adat (MDA) Bangli. 
 
Seperti diketahui lahan eks RSU Bangli merupakan asset Pemprov Bali. Lahan tersebut dibawah pengelolaan RSJP Bali di Bangli. Direktur RSJP Bali, Dewa Gede Basudewa saat dikonfirmasi mengatakan  bangunan eks RSU Bangli mulai dibongkar sejak kemarin. Seluruh bangunan yang ada di lahan tersebut akan dibongkar  secara bertahap.
 
Disinggung terkait pemanfaatan lahan tersebut, Dewa Basudewa menyampaikan bahwa sebagian kecil lahan akan dimanfaatkan untuk pembangunan gedung MDA Bangli. Pembangunan gedung MDA akan memanfaatkan lahan seluas 10 are. Sementara luas eks RSU Bangli tersebut sekitar 54 are. "Luas lahan 10 are direncanakan untuk dimanfaatkan gedung MDA. Saat ini masih proses pembongkaran," jelasnya Rabu (2/9).
 
Terkait lahan yang masih tersisa, kata Dewa Basudewa bahwa pemanfaatan lahan menunggu kebijakan gubernur. "Lahan ini merupakan aset Pemprov Bali. Tentu untuk  langkah kedepanya mengacu dari kebijakan gubernur,” sebutnya. 
 
Pantauan Bali Tribune di lokasi beberapa pekerja  dengan menggunakan alat berat mulai membongkar bangunan di sebelah barat  yang lokasinya berdekatan dengan RUJP Bangli.  Memang sebelumnya  lahan tersebut milki Pemkab Bangli namun ditukar guling dengan lahan eks Gunamanta milik Pemprov Bali yang kini dimanfaatkan lokasinya untuk RSUD Bangli yang baru. Sejatinya Pemkab Bangli berencana mengajukan permohonan ke Pemprov Bali untuk pemanfaatkan lahan eks RSU Bangli untuk taman kota. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.