Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Berfungsi, Bangunan Eks RSU Bangli Diratakan

Bali Tribune / DIRATAKAN - Proses perataan bangunan eks RSU Bangli di wilayah Kelurahan Kawan, Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Hampir sepuluh tahun lebih bangun eks RSU Bangli tidak difungsikan. Karena saking lamanya terlantar banguanan yang berlokasi di wilayah Kelurahan Kawan, Bangli, sempat dijadikan lokasi shooting adu nyali . Kini bangunan  tersebut  mulai dibongkar. Lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan gedung Majelis Desa Adat (MDA) Bangli. 
 
Seperti diketahui lahan eks RSU Bangli merupakan asset Pemprov Bali. Lahan tersebut dibawah pengelolaan RSJP Bali di Bangli. Direktur RSJP Bali, Dewa Gede Basudewa saat dikonfirmasi mengatakan  bangunan eks RSU Bangli mulai dibongkar sejak kemarin. Seluruh bangunan yang ada di lahan tersebut akan dibongkar  secara bertahap.
 
Disinggung terkait pemanfaatan lahan tersebut, Dewa Basudewa menyampaikan bahwa sebagian kecil lahan akan dimanfaatkan untuk pembangunan gedung MDA Bangli. Pembangunan gedung MDA akan memanfaatkan lahan seluas 10 are. Sementara luas eks RSU Bangli tersebut sekitar 54 are. "Luas lahan 10 are direncanakan untuk dimanfaatkan gedung MDA. Saat ini masih proses pembongkaran," jelasnya Rabu (2/9).
 
Terkait lahan yang masih tersisa, kata Dewa Basudewa bahwa pemanfaatan lahan menunggu kebijakan gubernur. "Lahan ini merupakan aset Pemprov Bali. Tentu untuk  langkah kedepanya mengacu dari kebijakan gubernur,” sebutnya. 
 
Pantauan Bali Tribune di lokasi beberapa pekerja  dengan menggunakan alat berat mulai membongkar bangunan di sebelah barat  yang lokasinya berdekatan dengan RUJP Bangli.  Memang sebelumnya  lahan tersebut milki Pemkab Bangli namun ditukar guling dengan lahan eks Gunamanta milik Pemprov Bali yang kini dimanfaatkan lokasinya untuk RSUD Bangli yang baru. Sejatinya Pemkab Bangli berencana mengajukan permohonan ke Pemprov Bali untuk pemanfaatkan lahan eks RSU Bangli untuk taman kota. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.