Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Berijin, Puluhan Perahu Selerek Tidak Dapat BBM Bersubsidi

Bali Tribune / ASPIRASI - Puluhan nelayan Pengambengan yang kini tidak bisa membeli BBM bersubsidi menyampaikan aspirasi mereka kepada instansi terkait di Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraPuluhan nelayan Jembrana yang melaut menggunakan perahu selerek kembali menyuarakan aspirasi mereka. Puluhan perahu puresine di Jembrana tidak memiliki ijin. Akibatnya mereka tidak boleh membeli BBM bersubsidi. Dengan menggunakan BBM non subsidi, biaya operasional melaut menjadi dua kali lipat sedangkan hasil tangkapan tidak menentu.

Para nelayan perahu puresine di Jembrana kini terus berusaha menyuarakan keluhan tidak bisa membeli BBM bersubsidi jenis solar. Salah seorang perwakilan nelayan dari Pengambengan I Ketut Sumajaya mengatakan, keluhan nelayan saat ini adalah terbenturnya peryaratan-persyaratan untuk mendapatkan solar bersubsidi, "Kita harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan di Kabupaten baru kita bisa beli di SPBN, jadi jika dokumenini belum selesai sehingga kita tidak bisa mengurus surat tersebut," paparnya.

"Namun kami terbentur dengan undang-undang penimbunan, padahal kami tidak menimbun hal itu itu kita pakai stok untuk kita sendiri bukan untuk di perjualbelikan kembali. Itulah menjadi keluhan kita selaku nelayan, kita hanya berharap bisa bekerja dengan baik, dengan aman, dengan legal, sehingga dari hasil pertemuan, instansi terkait supaya bisa membantu nelayan yang mengandalkan penghasilan mereka dari hasil melaut  agardapat mencukupi kehidupan mereka," paparnya saat pertemuan dengan instansi terkait Sabtu (13/6) lalu.

Dalam pertemuan yang diikuti puluhan nelayan perahu selerek di Kantor Perbekel Pengambengan tersebut, juga terungkap ada puluhan perahu selerek di Kabupaten Jembrana yang tidak mengantongi perijinan administrasi. Dari 74 pasang perahu selerek khususnya yang berada di Desa Pengambengan, sampai saat ini hanya baru dua pasang saja yang baru memiliki perijinan administrasi. Sedangkan sisanya menunggu proses perijinan. Akibatnya rekomendasi pembelian BBM bersubsidi puluhan perahu tersebut kini terhambat.

Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana, Made Dwi Maharimbawa mengatakan untuk bisa mengeluarkan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi, nelayan harus mengurus perijinannya terlebih dahulu. Dari pertemuan bersama masyarakat nelayan di Pengambengan tersebut, pihaknya menyatakan akan memfasilitasi para nelayan. "Untuk ijin kita bersama-sama nanti, akan kita kawal dan fasilitasi ke Provinsi termasuk juga ke instansi terkait untuk memenuhi kelengkapan perijinan yang di maksud," jelasnya.

Pihaknya juga menyatakan akan memberikan kemudahan, sehingga nelayan di Jembrana mendapatkan hak mereka membeli solar bersubsidi. "Namun juga harus mempertimbangkan secara teknis. Nanti salah satunya adalah kita akan mengumpulkan beberapa pengusaha minyak yang berherak di pengambengan untuk kita sama-sama melaksanakan negosiasi terkait dengan harga BBM jenis solar ini," ungkapnya. Untuk pembelian solar bersubsidi sebelum nelayan memiliki ijin yang di maksud, Dinas terkait akan mengeluarkan Diskresi.

Pihaknya menyatakan akan berkodinasi dengan instansi lainnya. "Dengan adanya kerjasama dengan pihak kejaksaan dalam bentuk legal opinion, bahwa disitu diberikan satu peluang untuk melaksanakan tindakan pembelian solar bersubsidi dalam ekonomi sulit akibat pandemi Covid-19, nah itulah langkah kita sehingga kami bisa keluarkan rekomendasi, namun hanya untuk perahu selerek 30 GT kebawah dan memberikan rekomendasi BBM subsidi selama 6 bulan dengan syarat segera mengurus perijinan administrasi," tegasnya.

 

wartawan
PAM
Category

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.