Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Berijin, Puluhan Perahu Selerek Tidak Dapat BBM Bersubsidi

Bali Tribune / ASPIRASI - Puluhan nelayan Pengambengan yang kini tidak bisa membeli BBM bersubsidi menyampaikan aspirasi mereka kepada instansi terkait di Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraPuluhan nelayan Jembrana yang melaut menggunakan perahu selerek kembali menyuarakan aspirasi mereka. Puluhan perahu puresine di Jembrana tidak memiliki ijin. Akibatnya mereka tidak boleh membeli BBM bersubsidi. Dengan menggunakan BBM non subsidi, biaya operasional melaut menjadi dua kali lipat sedangkan hasil tangkapan tidak menentu.

Para nelayan perahu puresine di Jembrana kini terus berusaha menyuarakan keluhan tidak bisa membeli BBM bersubsidi jenis solar. Salah seorang perwakilan nelayan dari Pengambengan I Ketut Sumajaya mengatakan, keluhan nelayan saat ini adalah terbenturnya peryaratan-persyaratan untuk mendapatkan solar bersubsidi, "Kita harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan di Kabupaten baru kita bisa beli di SPBN, jadi jika dokumenini belum selesai sehingga kita tidak bisa mengurus surat tersebut," paparnya.

"Namun kami terbentur dengan undang-undang penimbunan, padahal kami tidak menimbun hal itu itu kita pakai stok untuk kita sendiri bukan untuk di perjualbelikan kembali. Itulah menjadi keluhan kita selaku nelayan, kita hanya berharap bisa bekerja dengan baik, dengan aman, dengan legal, sehingga dari hasil pertemuan, instansi terkait supaya bisa membantu nelayan yang mengandalkan penghasilan mereka dari hasil melaut  agardapat mencukupi kehidupan mereka," paparnya saat pertemuan dengan instansi terkait Sabtu (13/6) lalu.

Dalam pertemuan yang diikuti puluhan nelayan perahu selerek di Kantor Perbekel Pengambengan tersebut, juga terungkap ada puluhan perahu selerek di Kabupaten Jembrana yang tidak mengantongi perijinan administrasi. Dari 74 pasang perahu selerek khususnya yang berada di Desa Pengambengan, sampai saat ini hanya baru dua pasang saja yang baru memiliki perijinan administrasi. Sedangkan sisanya menunggu proses perijinan. Akibatnya rekomendasi pembelian BBM bersubsidi puluhan perahu tersebut kini terhambat.

Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana, Made Dwi Maharimbawa mengatakan untuk bisa mengeluarkan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi, nelayan harus mengurus perijinannya terlebih dahulu. Dari pertemuan bersama masyarakat nelayan di Pengambengan tersebut, pihaknya menyatakan akan memfasilitasi para nelayan. "Untuk ijin kita bersama-sama nanti, akan kita kawal dan fasilitasi ke Provinsi termasuk juga ke instansi terkait untuk memenuhi kelengkapan perijinan yang di maksud," jelasnya.

Pihaknya juga menyatakan akan memberikan kemudahan, sehingga nelayan di Jembrana mendapatkan hak mereka membeli solar bersubsidi. "Namun juga harus mempertimbangkan secara teknis. Nanti salah satunya adalah kita akan mengumpulkan beberapa pengusaha minyak yang berherak di pengambengan untuk kita sama-sama melaksanakan negosiasi terkait dengan harga BBM jenis solar ini," ungkapnya. Untuk pembelian solar bersubsidi sebelum nelayan memiliki ijin yang di maksud, Dinas terkait akan mengeluarkan Diskresi.

Pihaknya menyatakan akan berkodinasi dengan instansi lainnya. "Dengan adanya kerjasama dengan pihak kejaksaan dalam bentuk legal opinion, bahwa disitu diberikan satu peluang untuk melaksanakan tindakan pembelian solar bersubsidi dalam ekonomi sulit akibat pandemi Covid-19, nah itulah langkah kita sehingga kami bisa keluarkan rekomendasi, namun hanya untuk perahu selerek 30 GT kebawah dan memberikan rekomendasi BBM subsidi selama 6 bulan dengan syarat segera mengurus perijinan administrasi," tegasnya.

 

wartawan
PAM
Category

Tragedi Banjir di Denpasar, Enam Ruko Roboh, Lima Korban Jiwa

balitribune.co.id | Denpasar - Cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Denpasar sejak Selasa (9/9) dini hari hingga Rabu (10/9) pagi memakan korban jiwa. Enam unit rumah toko (ruko) di bantaran sungai Tukad Badung, Jalan Sulawesi, Desa Dauh Puri Kangin roboh lalu terbawa banjir. Keenam ruko itu adalah Ayari Batik Bali, Armana Batik, Centrum, Tasnim, Kiki Textile, dan Sai Kreshna.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir menyusul tingginya curah hujan yang mengakibatkan banjir di sejumlah titik pada Rabu (10/9). Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penanganan bencana, mengantisipasi dampak lanjutan, serta menjamin kelancaran aktivitas masyarakat selama masa pemulihan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir di Kerobokan, Pasutri Terseret Arus, Satu Tewas

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir yang terjadi di kawasan Jalan Raya Kerobokan-Canggu, Badung, memakan korban jiwa pada Rabu (10/9).

Dua mobil dilaporkan terperosok ke sungai dan terseret arus di depan Pasar Kerobokan. Salah satu mobil yang terseret arus ditumpangi pasangan suami istri asal Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Bersama Gubernur Koster Tinjau Lokasi Banjir, Walikota Jaya Negara: Fokus Evakuasi, Pendataan, dan Pemulihan Warga Terdampak

balitribune.co.id | Denpasar - Curah hujan dengan intensitas tinggi yang melanda hampir seluruh wilayah Bali, termasuk Kota Denpasar, menyebabkan sejumlah titik mengalami banjir. Menyikapi kondisi tersebut, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa, turun langsung meninjau lokasi terdampak pada Rabu (10/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.