Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Berijin, Puluhan Perahu Selerek Tidak Dapat BBM Bersubsidi

Bali Tribune / ASPIRASI - Puluhan nelayan Pengambengan yang kini tidak bisa membeli BBM bersubsidi menyampaikan aspirasi mereka kepada instansi terkait di Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraPuluhan nelayan Jembrana yang melaut menggunakan perahu selerek kembali menyuarakan aspirasi mereka. Puluhan perahu puresine di Jembrana tidak memiliki ijin. Akibatnya mereka tidak boleh membeli BBM bersubsidi. Dengan menggunakan BBM non subsidi, biaya operasional melaut menjadi dua kali lipat sedangkan hasil tangkapan tidak menentu.

Para nelayan perahu puresine di Jembrana kini terus berusaha menyuarakan keluhan tidak bisa membeli BBM bersubsidi jenis solar. Salah seorang perwakilan nelayan dari Pengambengan I Ketut Sumajaya mengatakan, keluhan nelayan saat ini adalah terbenturnya peryaratan-persyaratan untuk mendapatkan solar bersubsidi, "Kita harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan di Kabupaten baru kita bisa beli di SPBN, jadi jika dokumenini belum selesai sehingga kita tidak bisa mengurus surat tersebut," paparnya.

"Namun kami terbentur dengan undang-undang penimbunan, padahal kami tidak menimbun hal itu itu kita pakai stok untuk kita sendiri bukan untuk di perjualbelikan kembali. Itulah menjadi keluhan kita selaku nelayan, kita hanya berharap bisa bekerja dengan baik, dengan aman, dengan legal, sehingga dari hasil pertemuan, instansi terkait supaya bisa membantu nelayan yang mengandalkan penghasilan mereka dari hasil melaut  agardapat mencukupi kehidupan mereka," paparnya saat pertemuan dengan instansi terkait Sabtu (13/6) lalu.

Dalam pertemuan yang diikuti puluhan nelayan perahu selerek di Kantor Perbekel Pengambengan tersebut, juga terungkap ada puluhan perahu selerek di Kabupaten Jembrana yang tidak mengantongi perijinan administrasi. Dari 74 pasang perahu selerek khususnya yang berada di Desa Pengambengan, sampai saat ini hanya baru dua pasang saja yang baru memiliki perijinan administrasi. Sedangkan sisanya menunggu proses perijinan. Akibatnya rekomendasi pembelian BBM bersubsidi puluhan perahu tersebut kini terhambat.

Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana, Made Dwi Maharimbawa mengatakan untuk bisa mengeluarkan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi, nelayan harus mengurus perijinannya terlebih dahulu. Dari pertemuan bersama masyarakat nelayan di Pengambengan tersebut, pihaknya menyatakan akan memfasilitasi para nelayan. "Untuk ijin kita bersama-sama nanti, akan kita kawal dan fasilitasi ke Provinsi termasuk juga ke instansi terkait untuk memenuhi kelengkapan perijinan yang di maksud," jelasnya.

Pihaknya juga menyatakan akan memberikan kemudahan, sehingga nelayan di Jembrana mendapatkan hak mereka membeli solar bersubsidi. "Namun juga harus mempertimbangkan secara teknis. Nanti salah satunya adalah kita akan mengumpulkan beberapa pengusaha minyak yang berherak di pengambengan untuk kita sama-sama melaksanakan negosiasi terkait dengan harga BBM jenis solar ini," ungkapnya. Untuk pembelian solar bersubsidi sebelum nelayan memiliki ijin yang di maksud, Dinas terkait akan mengeluarkan Diskresi.

Pihaknya menyatakan akan berkodinasi dengan instansi lainnya. "Dengan adanya kerjasama dengan pihak kejaksaan dalam bentuk legal opinion, bahwa disitu diberikan satu peluang untuk melaksanakan tindakan pembelian solar bersubsidi dalam ekonomi sulit akibat pandemi Covid-19, nah itulah langkah kita sehingga kami bisa keluarkan rekomendasi, namun hanya untuk perahu selerek 30 GT kebawah dan memberikan rekomendasi BBM subsidi selama 6 bulan dengan syarat segera mengurus perijinan administrasi," tegasnya.

 

wartawan
PAM
Category

Lagi, Api Dupa Picu Kebakaran

balitribune.co.id | Negara - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Jembrana. Kebakaran rumah kali ini diduga dipicu oleh kelalaian pemilik rumah saat meninggalkan rumah dengan api dupa yang masih menyala. Kini masyarakat kembali diminta lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah setelah melakukan persembahyangan menggunakan dupa.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Partai Buruh Desak Pemerintah Hapus Outsourcing

balitribune.co.id | Singaraja - Partai Buruh Buleleng mendesak pemerintah agar segera menghentikan praktik terkait kebijakan pekerja alih daya (outsourcing) dan penyesuaian upah buruh. Melalui Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Buleleng, I Gusti Ngurah Rediasa, desakan itu disamapaikan kepada Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Kamis (28/8).

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Koordinasi Kemenko Polkam Memastikan Stabilitas Kamtibmas Berjalan Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) nasional saat ini dihadapkan pada penolakan kebijakan pemerintah, aksi massa buruh, intoleransi umat beragama, kebijakan pemerintah daerah dan demonstrasi pembubaran DPR yang ditengarai isu kenaikan tunjangan. Dalam konteks inilah kemampuan intelijen daerah sangat strategis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Sidak Nuanu, Soroti Alih Fungsi Lahan Sawah dan Perizinan

balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Magnum Resort di Berawa, Senin (25/8) Komisi I DPRD Bali kembali turun ke lapangan. Kali ini, para wakil rakyat menyasar kawasan wisata "Nuanu" yang berlokasi di Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Tabanan, Kamis (28/8).

Baca Selengkapnya icon click

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk periode reguler Agustus 2025. Saat ini, LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam Rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) sebesar 25 bps, serta mempertahankan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.