Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Direkomendasi , Pelamar Tuding Kinerja Tim Pansel Asal-asalan

Bali Tribune/ I Nyoman Sedana
balitribune.co.id | Bangli - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli  I Nyoman Sedana  tidak bisa menyembunyikan rasa kekecewaannya setelah tidak direkomindasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)  untuk menduduki  posisi Kepala Dinas Perpustaaakn dan Arsip Daerah Bangli. Padahal pria asal Dusun Tanggahn Peken, Kecamatan Susut ini peraih peringkat pertama hasil seleksi.
 
Sementara alasan tidak turunnya rekomendasi karena usia Nyoman Sedana sudah melewati batas usia yang ditentukan. Karena alasan faktor usia  Nyoman Sedana mempertanyakan kinerja tim panitia seleksi (Pansel). Menurut Nyoman Sedana, yang menyebabkan dirinya tidak mendapat rekomendasi karena usia yang dikatakan sudah melewati ketentuan. Diakui jika per 31 Desember 2019 dirinya tepat berusia 56 tahun. “Dalam persyaratan disebutkan batas usia maksimal 56 tahun, dan usia saya 56 tepat 31 Desember kemarin. Dalam persyaratan tidak disebutkan klausul tambahan seminal usia maksimal 56 tahun saat dilantik, atau lainnya. Tapi di sini tidak disebutkan,” ungkapnya, Selasa (7/1).
 
Dengan nada tinggi Nyoman Sedana mengatakan jika usia tidak memenuhi semestinya saat seleksi administrasi harus digugurkan. “Setelah dinyatakan lulus malah digugurkan. Kami berharap ada kejelasan jangan sampai hal ini terulang lagi. Tidak hanya saya, pelamar yang menududuki peringkat dua I Nengah Wikrama digugurkan karena statusnya seorang guru (fungsional). Semestinya dari awal ditegaskan persyaratanya bahwa fungsional tidak dapat melamar jabatan struktural,” ungkapnya.
 
Nyoman Sedana mengatakan kalau dari proses awal sudah cacat hukum, maka sehrusnya semua nama yang diusulkan untuk menduduki jabatan eslon II ke KASN dibatalkan dan dilakukan seleksi ulang. ”Kalau mau trasparant harus dilakukan seleksi ulang dari awal, kondisi ini tentu berdampak pada beban jiwa yang tidak direkomindasi,” jelasnya.
 
Lanjutnya, bahwa pihaknya menerima keputusan pimpinan, hanya saja dirinya sangat menyayangkan hal ini terjadi. Ada kesan bahwa dua pelamar ini hanya sebagai pelengkap saja. “Kami tidak mempermasalahkan siapa yang ditunjuk pimpinan untuk mengamban tugas ini, hanya saja kami menyayangkan proses seleksi ini,” imbuhnya sembari mengaku akan bersurat ke KASN, Menpan RB, Ombudsman hingga ke Presiden.
 
Terkait seleksi lelang jabatan, Ketua Komisi I DPRD Bangli Satria Yudha memberikan tanggapan, pihaknya meminta agar Badan Kepegawai Daerah dan Pengembangan SDM (BKD-PSDM) ke depannya dapat bekerja lebih baik. Untuk saat ini tahapan seleski sudah terlaksana, namun ke depannya perlu ditingkatkan kembali. Terkait adanya pelamar yang mendapat peringkat pertama tidak mendapat rekomendasi, Satria Yudha mengatakan hal ini sudah berdasarkan aturan yang berlaku. Bahwa usia maksimal 56 tahun ketika dilantik.
 
Kepala BKD-PSDM Bangli Gede Arta menjelaskan terkait dua pelamar yang masuk tiga besar namun tidak mendapat rekomendasi, yang pertama Nyoman Sedana karena usia telah lewat, bahwa usia maksimal 56 tahun saat dilantik. Soal pernyataan yang bersangkutan bahwa tidak digugurkan dari awal, kata Gede Arta jika digugurkan dari awal tentu pihaknya yang menyalahi aturan. “Saat mendaftar memang bersangkutan belum 56 tahun, tentu kami tidak bisa menggugurkanya. Apa dasar untuk menggugurkan, justru kami yang salah jika mengambil sikap seperti itu,” ungkapnya.
 
Kemudian terkait peringkat kedua I Nengah Wikrama, yang mana berdasarkan rekomendasi KASN, yang bersangkutan tidak dipilih karena pengalaman jabatannya tidak relevan. Sebut Gde Arta, ada larangan pengalihan PNS jabatan guru ke jabatan non guru. Gede Arta menegaskan bahwa dalam persyaratan sebelumnya sudah dicantumkan ketentuan yang harus dipenuhi para pelamar. “Dalam persyaratan sudah dicatumkan dengan lengkap,” kata Ged Arta. 
wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Nyepi, Ribuan Krama Badung Melasti di Pantai Munggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan umat Hindu di Kabupaten Badung memadati Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi, untuk melaksanakan prosesi Melasti, Senin (16/3/2026). Prosesi melasti merupakan upacara penyucian pratima dan sarana upacara menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. 

Baca Selengkapnya icon click

QJMOTOR FORT 180 Adventure Resmi Meluncur, Intip Fitur Canggihnya

QJ Luncurkan Dua Motor Flagship Terbaru

balitribune.co.id | Denpasar - QJMOTOR Industry Indonesia memperkenalkan dua produk flagship teranyar, FORT 180 ADVENTURE dan SRV 200 MT di Living Wold, Denpasar, Sabtu (14/3/2026) malam. Motor ini merupakan Skuter matik adventure 175cc dilengkapi dengan 4V SOHC, liquid-cooled.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lolos Seleksi Tahap II Jegeg Bagus Jembrana 2026, 10 Pasang Finalis Akan Jalani Pra-Karantina hingga Grand Final

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung kini telah memasuki tahapan puncak. Setelah melalui proses seleksi yang sangat ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya mengumumkan 10 pasang finalis yang berhasil mengamankan "tiket emas" menuju malam puncak.

Baca Selengkapnya icon click

Dekatkan Layanan ke Ujung Timur Bali, Daihatsu Resmi Buka Showroom di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kalaupun selama ini warga Karangasem yang ingin melihat maupun membeli unit mobil Daihatsu mesti datang ke cabang outlet terdekat, Daihatsu Gianyar, maka kini mereka cukup datang ke showroom resmi Daihatsu di wilayah Karangasem, tepatnya berlokasi di Jalan Untung Surapti, Padang Kerta, Kecamatan Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.