Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ditemukan Makanan Gunakan Pewarna Tekstil

Bali Tribune/ UJI SAMPEL - Petugas BPOM uji sampel makanan tradisional di Banjar Pukuh, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, Jumat (22/3).
Balitribune.co.id | Bangli - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar  yang dipimpin Ni Wayan Ayu Sukani melakukan pengecekan makanan tradisional yang menggunakan perawarna tekstil, di Banjar Pukuh, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, Jumat (22/3).
 
Setelah dilakukan uji sampel, petugas tidak menemukan jajanan tradisional yang menggunakan pewarna tekstil. Kadis Bina Usaha Aneka Industri Disperindag Bangli Dewa Gede Anom Putra Sanjaya mengatakan, kegiatan pengecekan memang rutin dilakukan. Tujuanya untuk memastikan jajan tradisional yang beredar di pasar  layak konsumsi.
 
Lanjutnya, untuk pengecekan ke lapangan dilakukan tanpa ada pemberitahuan. Petugas langsung mendatangi lokasi usaha. "Kami langsung ke lokasi, tidak ada pemberitahuan karena kami ingin menemukan kondisi yang real. Biar tidak pemilik usaha mengakalinya," ujarnya sembari menambahkan untuk kegiatan hari ini menyasar pembuat jajan Gine di Banjar Pukuh.
 
Dari uji sampel yang dilakukan petugas tidak ditemukan  penggunaan pewarna tekstil. Usaha jajan tradisional ini menggunakan pewarna makanan. "Yang dicek penggunaan rodamin B. Sampel yang diambil petugas kemudian dilakukan pengujian di tempat dan sejauh ini nihil pewarna tekstil," jelasnya
 
Seandainya dalam pengecekan ditemukan penggunaan zat berbahaya bagi kesehatan, Dewa Sajaya menjelaskan pelaku usaha tersebut akan diberikan peringatan, kemudian bahan maupun produk yang dihasilkan akan disita oleh BPOM. "BPOM memilik PPNS sehingga bisa melalakukan penindakan berupa penyitaan barang-barang/olahan pangan yang berbahaya. Kemudian selang berapa hari petugas akan kembali mendatangi usaha tersebut untuk memastikan pemilik usaha sudah berubah dalam artian tidak menggunakan bahan berbahaya atau tidak," jelasnya.
wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

175 PNS Pemkab Klungkung Dilantik

baitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar upacara Penyerahan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024, Pengambilan Sumpah PNS, serta Pelantikan Jabatan Fungsional Teknis dan Kesehatan. Kegiatan ini diawali dengan prosesi ritual Mejaya-jaya di Pura Jagatnatha dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Klaim Lahan hingga Bibir Pantai, Desa Adat Sumberkima Babat Mangrove Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas penebangan pohon mangrove serta dugaan reklamasi di kawasan pesisir Banjar Dinas Mandarsari, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, memicu polemik antara pihak Desa Adat dengan masyarakat nelayan setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ringankan Beban Warga Saat Galungan, Desa Tulikup Gelontor "Punia Bawi"

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Desa Tulikup Gianyar berupaya meringankan beban warga menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski alokasi dana desa (ADD) anjlok, Pemerintah Desa Tulikup tetap bisa memberika punia babi senilai Rp11 juta kepada belasan pura Dang Khayangan dan Kayangan Tiga di wilayah desa setempat. 

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Melspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi, Desa Dauh Puri Kauh bertepatan dengan Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (2/6/2026). Upacara tersebut dilaksanakan lantaran proses renovasi bangunan wantilan tuntas dilaksanakan dengan bantuan hibah dari Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.