Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ditemukan Makanan Gunakan Pewarna Tekstil

Bali Tribune/ UJI SAMPEL - Petugas BPOM uji sampel makanan tradisional di Banjar Pukuh, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, Jumat (22/3).
Balitribune.co.id | Bangli - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar  yang dipimpin Ni Wayan Ayu Sukani melakukan pengecekan makanan tradisional yang menggunakan perawarna tekstil, di Banjar Pukuh, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, Jumat (22/3).
 
Setelah dilakukan uji sampel, petugas tidak menemukan jajanan tradisional yang menggunakan pewarna tekstil. Kadis Bina Usaha Aneka Industri Disperindag Bangli Dewa Gede Anom Putra Sanjaya mengatakan, kegiatan pengecekan memang rutin dilakukan. Tujuanya untuk memastikan jajan tradisional yang beredar di pasar  layak konsumsi.
 
Lanjutnya, untuk pengecekan ke lapangan dilakukan tanpa ada pemberitahuan. Petugas langsung mendatangi lokasi usaha. "Kami langsung ke lokasi, tidak ada pemberitahuan karena kami ingin menemukan kondisi yang real. Biar tidak pemilik usaha mengakalinya," ujarnya sembari menambahkan untuk kegiatan hari ini menyasar pembuat jajan Gine di Banjar Pukuh.
 
Dari uji sampel yang dilakukan petugas tidak ditemukan  penggunaan pewarna tekstil. Usaha jajan tradisional ini menggunakan pewarna makanan. "Yang dicek penggunaan rodamin B. Sampel yang diambil petugas kemudian dilakukan pengujian di tempat dan sejauh ini nihil pewarna tekstil," jelasnya
 
Seandainya dalam pengecekan ditemukan penggunaan zat berbahaya bagi kesehatan, Dewa Sajaya menjelaskan pelaku usaha tersebut akan diberikan peringatan, kemudian bahan maupun produk yang dihasilkan akan disita oleh BPOM. "BPOM memilik PPNS sehingga bisa melalakukan penindakan berupa penyitaan barang-barang/olahan pangan yang berbahaya. Kemudian selang berapa hari petugas akan kembali mendatangi usaha tersebut untuk memastikan pemilik usaha sudah berubah dalam artian tidak menggunakan bahan berbahaya atau tidak," jelasnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.