Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ikuti Intruksi, Kepsek akan Dipanggil Kadis

Bali Tribune/ DIPERTANYAKAN - Keseriusan sekolah melaksanakan intruksi dan kesepakatan untuk menggelar pelepasan siswa secara sederhana dipertanyakan.

balitribune.co.id | Negara - Kendati Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana telah mengintruksikan  sekolah untuk tidak lagi menggelar resepsi pelepasan dan kelulusan layaknya wisuda perguruan tinggi bagi siswa lulusannya, namun masih ada sekolah yang tetap melaksanakannya. Seperti graduation yang tetap dilakukan oleh SMP Negeri 3 Negara di Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Jembrana Jumat (17/5).
 
Sebelumnya, Dinas Dikpora Kabupaten Jembran, Selasa (14/5), telah mengumpulkan seluruh kepala SMP/MTs untuk mebahas mekanisme pelaksanaan resepsi perpisahan dan pengumuman kelulusan siswa kelas IX sehingga tidak menimbulkan keluhan dimasyarakat. Langkah ini dilakukan menyikapi polemic dan banyaknya keluhan dari wali murid SMA/SMK khususnya yang tidak mampu terhadap pelaksanaan perpisahan yang disulap layaknya wisuda mahasiswa perguruan tinggi. Dalam rapat tersebut telah disepakati tidak lagi diakan wisuda bagi siswa lulusan SMP/MTs yang dapat menimbulkan keluhan di masyarakat.
 
Resepsi perpisahan di sekolah dilaksanakan secara sederhana dalam bentuk persembahyangan bersama dengan menggunakan pakaian adat kepura dan bukan wisuda. Begitupula unruk kegiatan pentas kesenian pada saat resepsi perpisahan menyesuaikan dengan potensi sekolah sebagai wujud representasi program ekstrakulikuler disekolah. Resepsi perpisahan diawali dengan persembahyangan bersama dipadma sekolah masing-masing. Namun intruksi yang telah disepakati bersama tersebut justru tidak dilaksanakan oleh sekolah seperti graduation seremoni yag dilaksanakan SMP N 3 Negara Jumat pagi.
 
Resepsi pelepasan siswa di SMP N 3 Negara masih menggunakan format gradiuation seperti yang dilaksanakan di hampir seluruh SMA/SMK sehingga menuai keluhan. Foto-foto kegiatan graduation tersebut tersebar di sejumlah akun media sosial. Untuk menguikutinya, para siswa juga membayar tukang rias hingga pakaian. Kondisi ini pun dikeluhkan oleh sejumlah orangtua siswa. Bahkan keseriusan sekolah untuk melaksanakan intruksi Dinas Dikpora tersebut kini dipertanyakan. Kepala SMPN 3 Negara, I Gusti Komang Arnawa belum bisa dikonfirmasi. Beberapakali dihubungi melalui ponselnya tidak dijawab.
 
Kedis Dikpora Jembrana Ni Nengah Wartini dikonfirmasi mengatakan intruksi tersebut telah disepakati oleh seluruh sekolah. “Menyikapi adanya keluhan dimasyarakat terkait pelepasan seperti wisuda itu, semua sekolah sudah diminta melaksanakan pelepasan secara sederhana, tidak jor-joran sesuai kemampuan orang tua siswa. Sudah disepakati saat pelepasan menggunakan pakaian adat kepura warna putih,” jelasnya. 
 
Terkait pelaksanaan graduation ceremoni di SMP N 3 Negara itu pun pihaknya tidak mengetahuinya. “Saya konfirmasi dulu ke kepala sekolahnya,” ujarnya melalui ponselnya. Ia mengaku pihaknya telah mewanti-wanti sekolah agar tidak sampai menimbulkan keluhan. “Kita kan menyikapi apa yang terjadi dimasyarakat, tidak hanya mengejar trend saja. Kok masih ada seperti itu padahal sudah menjadi kesepakatanuntuk kita laksanakan bersama-sama,” ujarnya. 
 
Setelah mengkonfirmasi terkait graduation yang terkesan glamor ini, pihaknya juga akan memanggil kepala sekolah. “Pasti ini kami akan tindaklanjuti karena hasil rapat itu sudah menjadi kesepakatan semua sekolah. Kami tidak ingin malah diikuti sekolah lainnya. Senin (20/5) kami panggil kepala sekolahnya kedinas,” tandasnya. uni

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.