Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Jujur dan Transparan, Maurice Black Burn Lawyers Australia Dipolisikan di Polda NTT

Bali Tribune / PENYELIDIKAN - Pascatumpahan minyak telah diadakan penyelidikan terhadap dampak bencana minyak Montara Australia di desa-desa pesisir yang terkena pencemaran.

balitribune.co.id | Kupang - Maurice Black Burn Lawyers Australia akhirnya dipolisikan di Polisi Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang. Dia dilaporkan oleh ratusan petani rumput laut, korban tragedi ledakan ladang minyak Montara milik PTTEP pada 2009 lalu.

Dalam tragedi Montara, ribuan petani NTT yang tersebar di beberapa kabupaten mengalami kerugian besar mencapai triliunan rupiah karena rumput laut mereka tercemar tumpahan minyak. Itu sebab, para petani kemudian mendapat kompensasi ganti rugi atas musibah tersebut. Namun, dalam pelaksanaan di lapangan, Maurice Black Burn Lawyers Australia dinilai tidak transparan yang kemudian berujung pada protes para petani karena merasa dipermainkan.

Frans Dj Tulung selaku Kuasa Hukum Ferdi Tanoni dari Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) menjelaskan, Maurice Blackburn adalah lembaga resmi yang diberi wewenang oleh Pengadilan Federal Australia guna menyalurkan dana kompensasi tersebut. 
Namun dalam pelaksanaannya, kata Frans, pada Oktober 2023 lalu, Maurice Blackburn dinilai tidak jujur dalam menyalurkan dana kompensasi ganti rugi kepada petani rumput laut.
Oleh sebab itu, para korban pencemaran Laut Timor tersebut mempertanyakan dasar penetapan harga kompensasi rumput laut yang kurang transparan. 

Menurut Frans Tulung, Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) sebagai representasi dan otoritas untuk melakukan advokasi dan diplomasi dalam penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor mempertanyakan dasar penetapan rumput laut oleh Maurice Blackburn.

“Kami (YPTB) minta Maurice Blackburn menjelaskan secara jujur dan transparan tentang dasar dan sumber penentuan harga rumput laut dalam penyaluran dana kompensasi yang berbeda-beda tersebut,” tegas Frans Tulung selaku pengacara Ferdi Tanoni (Ketua YPTB) dalam suratnya kepada Maurice Blackburn tertanggal 5 April 2024.

Maurice Blackburn jelas Frans Dj Tulung telah menujuk Greg Philips dan BRI guna mendistribusikan dana kompensasi kepada petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao. Hingga saat ini dana kompensasi tersebut sudah diterima petani rumput laut di 31 desa.

Sayangnya, jelas Frans Dj Tulung, dalam pendistribusian dana tersebut terdapat perbedaan harga dari satu desa ke desa lainnya. Misalnya, ada desa yang petani rumput lautnya menerima Rp 4.000/kg, Rp 7000/kg, Rp 12.000/kg, Rp 14.000/kg, Rp 16.000/kg, Rp 19.000/kg, Rp 21.000/kg, 23.000/kg, Rp 26.000/kg, Rp 29.000/kg hingga harga tertinggi Rp 32.000/kg.

Akibat perbedaan penetapan harga ini jelas Frans Dj Tulung, petani rumput laut di Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang telah melapor ke Polda NTT. Saat ini laporan tersebut dalam investigasi dan penyelidikan aparat Polda NTT.

Menurut Frans Dj Tulung, petani rumput laut di Pulau Semau Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao sementara menyiapkan laporan yang sama terhadap Maurice Blackburn ke Polda NTT guna diproses secara hukum.

“Apabila penetapan harga rumput laut yang berbeda-beda ini merupakan keputusan Pengadilan Federal maka kami (YPTB) minta dengan hormat kepada Maurice Blackburn selaku penanggungjawab untuk menjelaskan secara transparan,” beber Frans Dj Tulung.

Terkait laporan petani rumput laut ini kata Frans Dj Tulung, pihaknya sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Polda NTT. Karena itulah, Maurice Blackburn harus transparan dan obyektif dalam penyaluran dana kompensasi pencemaran Laut Timor sejak 2009 silam.

Frans Dj Tulung dalam suratnya kepada pimpinan Maurice Blackburn Lawyers mendesak transparansi dalam penyaluran dana kompensasi. Dana tersebut sebagai ganti rugi kepada belasan ribu nelayan pesisir dan pembudidaya rumput laut akibat tercemar dari ledakan ladang migas Montara milik PTTEP.

Frans mempertanyakan kriteria dan perbedaan pembayaran yang berkisar antara Rp 3.000 hingga Rp 32.000 per kilogram (kg) itu sesuai amanat dari putusan Pengadilan Federal Australia atau berbeda. Tuntutan ini karena semakin menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat, lalu YPTB bersama sejumlah mitra sudah berjuang sejak awal musibah ini terjadi.

“Dengan masalah ini, pihak kami telah dimintai keterangan oleh kepolisian untuk mendapatkan klarifikasi dan menegaskan bahwa klien kami sudah berjuang sejak awal tragedi pencemaran di Laut Timor tahun 2009 lalu. Jadi kalau masyarakat kemudian datang mengadu kepada kami ya harus kami suarakan,” tegas Frans. 

“Kenapa saya sebut Maurice Blackburn tidak jujur? Seharusnya Maurice Blackburn meyampaikan kepada para petani rumput laut, berapa nilai dana kompensasi itu termasuk bunganya. Setelah kita ribut di media baru Maurice Blackburn berikan informasi soal bunga bank itu,” tandas Frans Dj Tulung.

Pengacara senior di NTT ini menilai Maurice Blackburn secara sadar dan sengaja berpolemik dengan mendiskreditkan peran klien-nya (Ketua YPTB Ferdi Tanoni) dalam memperjuangkan ganti rugi atas pencemaran di Laut Timor dari ladang minyak Montara. 

wartawan
HAN
Category

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harumkan Nama Indonesia, Desak Rita Kembali Juara Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Atlet panjat tebing asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah meraih medali emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia. Prestasi tersebut semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu atlet speed climbing terbaik dunia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunga Mulai 1,75 Persen Ditawarkan di BRI x REI Expo 2026

balitribune.co.id I Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menggenjot penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) melalui penyelenggaraan BRI x REI Expo Bali 2026. Pameran yang digelar bersama Real Estate Indonesia (REI) ini berlangsung di Living World Mall Denpasar pada 4-12 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Prevalensi Stunting Turun ke Angka 2,7 Persen, Pemkab Tabanan Terus Perkuat Intervensi Terpadu

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen dalam percepatan penurunan stunting melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat Lantai III Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.