Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Jujur dan Transparan, Maurice Black Burn Lawyers Australia Dipolisikan di Polda NTT

Bali Tribune / PENYELIDIKAN - Pascatumpahan minyak telah diadakan penyelidikan terhadap dampak bencana minyak Montara Australia di desa-desa pesisir yang terkena pencemaran.

balitribune.co.id | Kupang - Maurice Black Burn Lawyers Australia akhirnya dipolisikan di Polisi Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang. Dia dilaporkan oleh ratusan petani rumput laut, korban tragedi ledakan ladang minyak Montara milik PTTEP pada 2009 lalu.

Dalam tragedi Montara, ribuan petani NTT yang tersebar di beberapa kabupaten mengalami kerugian besar mencapai triliunan rupiah karena rumput laut mereka tercemar tumpahan minyak. Itu sebab, para petani kemudian mendapat kompensasi ganti rugi atas musibah tersebut. Namun, dalam pelaksanaan di lapangan, Maurice Black Burn Lawyers Australia dinilai tidak transparan yang kemudian berujung pada protes para petani karena merasa dipermainkan.

Frans Dj Tulung selaku Kuasa Hukum Ferdi Tanoni dari Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) menjelaskan, Maurice Blackburn adalah lembaga resmi yang diberi wewenang oleh Pengadilan Federal Australia guna menyalurkan dana kompensasi tersebut. 
Namun dalam pelaksanaannya, kata Frans, pada Oktober 2023 lalu, Maurice Blackburn dinilai tidak jujur dalam menyalurkan dana kompensasi ganti rugi kepada petani rumput laut.
Oleh sebab itu, para korban pencemaran Laut Timor tersebut mempertanyakan dasar penetapan harga kompensasi rumput laut yang kurang transparan. 

Menurut Frans Tulung, Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) sebagai representasi dan otoritas untuk melakukan advokasi dan diplomasi dalam penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor mempertanyakan dasar penetapan rumput laut oleh Maurice Blackburn.

“Kami (YPTB) minta Maurice Blackburn menjelaskan secara jujur dan transparan tentang dasar dan sumber penentuan harga rumput laut dalam penyaluran dana kompensasi yang berbeda-beda tersebut,” tegas Frans Tulung selaku pengacara Ferdi Tanoni (Ketua YPTB) dalam suratnya kepada Maurice Blackburn tertanggal 5 April 2024.

Maurice Blackburn jelas Frans Dj Tulung telah menujuk Greg Philips dan BRI guna mendistribusikan dana kompensasi kepada petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao. Hingga saat ini dana kompensasi tersebut sudah diterima petani rumput laut di 31 desa.

Sayangnya, jelas Frans Dj Tulung, dalam pendistribusian dana tersebut terdapat perbedaan harga dari satu desa ke desa lainnya. Misalnya, ada desa yang petani rumput lautnya menerima Rp 4.000/kg, Rp 7000/kg, Rp 12.000/kg, Rp 14.000/kg, Rp 16.000/kg, Rp 19.000/kg, Rp 21.000/kg, 23.000/kg, Rp 26.000/kg, Rp 29.000/kg hingga harga tertinggi Rp 32.000/kg.

Akibat perbedaan penetapan harga ini jelas Frans Dj Tulung, petani rumput laut di Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang telah melapor ke Polda NTT. Saat ini laporan tersebut dalam investigasi dan penyelidikan aparat Polda NTT.

Menurut Frans Dj Tulung, petani rumput laut di Pulau Semau Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao sementara menyiapkan laporan yang sama terhadap Maurice Blackburn ke Polda NTT guna diproses secara hukum.

“Apabila penetapan harga rumput laut yang berbeda-beda ini merupakan keputusan Pengadilan Federal maka kami (YPTB) minta dengan hormat kepada Maurice Blackburn selaku penanggungjawab untuk menjelaskan secara transparan,” beber Frans Dj Tulung.

Terkait laporan petani rumput laut ini kata Frans Dj Tulung, pihaknya sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Polda NTT. Karena itulah, Maurice Blackburn harus transparan dan obyektif dalam penyaluran dana kompensasi pencemaran Laut Timor sejak 2009 silam.

Frans Dj Tulung dalam suratnya kepada pimpinan Maurice Blackburn Lawyers mendesak transparansi dalam penyaluran dana kompensasi. Dana tersebut sebagai ganti rugi kepada belasan ribu nelayan pesisir dan pembudidaya rumput laut akibat tercemar dari ledakan ladang migas Montara milik PTTEP.

Frans mempertanyakan kriteria dan perbedaan pembayaran yang berkisar antara Rp 3.000 hingga Rp 32.000 per kilogram (kg) itu sesuai amanat dari putusan Pengadilan Federal Australia atau berbeda. Tuntutan ini karena semakin menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat, lalu YPTB bersama sejumlah mitra sudah berjuang sejak awal musibah ini terjadi.

“Dengan masalah ini, pihak kami telah dimintai keterangan oleh kepolisian untuk mendapatkan klarifikasi dan menegaskan bahwa klien kami sudah berjuang sejak awal tragedi pencemaran di Laut Timor tahun 2009 lalu. Jadi kalau masyarakat kemudian datang mengadu kepada kami ya harus kami suarakan,” tegas Frans. 

“Kenapa saya sebut Maurice Blackburn tidak jujur? Seharusnya Maurice Blackburn meyampaikan kepada para petani rumput laut, berapa nilai dana kompensasi itu termasuk bunganya. Setelah kita ribut di media baru Maurice Blackburn berikan informasi soal bunga bank itu,” tandas Frans Dj Tulung.

Pengacara senior di NTT ini menilai Maurice Blackburn secara sadar dan sengaja berpolemik dengan mendiskreditkan peran klien-nya (Ketua YPTB Ferdi Tanoni) dalam memperjuangkan ganti rugi atas pencemaran di Laut Timor dari ladang minyak Montara. 

wartawan
HAN
Category

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.