Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Jujur dan Transparan, Maurice Black Burn Lawyers Australia Dipolisikan di Polda NTT

Bali Tribune / PENYELIDIKAN - Pascatumpahan minyak telah diadakan penyelidikan terhadap dampak bencana minyak Montara Australia di desa-desa pesisir yang terkena pencemaran.

balitribune.co.id | Kupang - Maurice Black Burn Lawyers Australia akhirnya dipolisikan di Polisi Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang. Dia dilaporkan oleh ratusan petani rumput laut, korban tragedi ledakan ladang minyak Montara milik PTTEP pada 2009 lalu.

Dalam tragedi Montara, ribuan petani NTT yang tersebar di beberapa kabupaten mengalami kerugian besar mencapai triliunan rupiah karena rumput laut mereka tercemar tumpahan minyak. Itu sebab, para petani kemudian mendapat kompensasi ganti rugi atas musibah tersebut. Namun, dalam pelaksanaan di lapangan, Maurice Black Burn Lawyers Australia dinilai tidak transparan yang kemudian berujung pada protes para petani karena merasa dipermainkan.

Frans Dj Tulung selaku Kuasa Hukum Ferdi Tanoni dari Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) menjelaskan, Maurice Blackburn adalah lembaga resmi yang diberi wewenang oleh Pengadilan Federal Australia guna menyalurkan dana kompensasi tersebut. 
Namun dalam pelaksanaannya, kata Frans, pada Oktober 2023 lalu, Maurice Blackburn dinilai tidak jujur dalam menyalurkan dana kompensasi ganti rugi kepada petani rumput laut.
Oleh sebab itu, para korban pencemaran Laut Timor tersebut mempertanyakan dasar penetapan harga kompensasi rumput laut yang kurang transparan. 

Menurut Frans Tulung, Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) sebagai representasi dan otoritas untuk melakukan advokasi dan diplomasi dalam penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor mempertanyakan dasar penetapan rumput laut oleh Maurice Blackburn.

“Kami (YPTB) minta Maurice Blackburn menjelaskan secara jujur dan transparan tentang dasar dan sumber penentuan harga rumput laut dalam penyaluran dana kompensasi yang berbeda-beda tersebut,” tegas Frans Tulung selaku pengacara Ferdi Tanoni (Ketua YPTB) dalam suratnya kepada Maurice Blackburn tertanggal 5 April 2024.

Maurice Blackburn jelas Frans Dj Tulung telah menujuk Greg Philips dan BRI guna mendistribusikan dana kompensasi kepada petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao. Hingga saat ini dana kompensasi tersebut sudah diterima petani rumput laut di 31 desa.

Sayangnya, jelas Frans Dj Tulung, dalam pendistribusian dana tersebut terdapat perbedaan harga dari satu desa ke desa lainnya. Misalnya, ada desa yang petani rumput lautnya menerima Rp 4.000/kg, Rp 7000/kg, Rp 12.000/kg, Rp 14.000/kg, Rp 16.000/kg, Rp 19.000/kg, Rp 21.000/kg, 23.000/kg, Rp 26.000/kg, Rp 29.000/kg hingga harga tertinggi Rp 32.000/kg.

Akibat perbedaan penetapan harga ini jelas Frans Dj Tulung, petani rumput laut di Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang telah melapor ke Polda NTT. Saat ini laporan tersebut dalam investigasi dan penyelidikan aparat Polda NTT.

Menurut Frans Dj Tulung, petani rumput laut di Pulau Semau Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao sementara menyiapkan laporan yang sama terhadap Maurice Blackburn ke Polda NTT guna diproses secara hukum.

“Apabila penetapan harga rumput laut yang berbeda-beda ini merupakan keputusan Pengadilan Federal maka kami (YPTB) minta dengan hormat kepada Maurice Blackburn selaku penanggungjawab untuk menjelaskan secara transparan,” beber Frans Dj Tulung.

Terkait laporan petani rumput laut ini kata Frans Dj Tulung, pihaknya sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Polda NTT. Karena itulah, Maurice Blackburn harus transparan dan obyektif dalam penyaluran dana kompensasi pencemaran Laut Timor sejak 2009 silam.

Frans Dj Tulung dalam suratnya kepada pimpinan Maurice Blackburn Lawyers mendesak transparansi dalam penyaluran dana kompensasi. Dana tersebut sebagai ganti rugi kepada belasan ribu nelayan pesisir dan pembudidaya rumput laut akibat tercemar dari ledakan ladang migas Montara milik PTTEP.

Frans mempertanyakan kriteria dan perbedaan pembayaran yang berkisar antara Rp 3.000 hingga Rp 32.000 per kilogram (kg) itu sesuai amanat dari putusan Pengadilan Federal Australia atau berbeda. Tuntutan ini karena semakin menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat, lalu YPTB bersama sejumlah mitra sudah berjuang sejak awal musibah ini terjadi.

“Dengan masalah ini, pihak kami telah dimintai keterangan oleh kepolisian untuk mendapatkan klarifikasi dan menegaskan bahwa klien kami sudah berjuang sejak awal tragedi pencemaran di Laut Timor tahun 2009 lalu. Jadi kalau masyarakat kemudian datang mengadu kepada kami ya harus kami suarakan,” tegas Frans. 

“Kenapa saya sebut Maurice Blackburn tidak jujur? Seharusnya Maurice Blackburn meyampaikan kepada para petani rumput laut, berapa nilai dana kompensasi itu termasuk bunganya. Setelah kita ribut di media baru Maurice Blackburn berikan informasi soal bunga bank itu,” tandas Frans Dj Tulung.

Pengacara senior di NTT ini menilai Maurice Blackburn secara sadar dan sengaja berpolemik dengan mendiskreditkan peran klien-nya (Ketua YPTB Ferdi Tanoni) dalam memperjuangkan ganti rugi atas pencemaran di Laut Timor dari ladang minyak Montara. 

wartawan
HAN
Category

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2026. Memasuki penyelenggaraan ke-17, ajang ini menjadi sarana pengembangan kompetensi sekaligus apresiasi bagi Honda People yang berperan langsung dalam memberikan pengalaman terbaik kepada konsumen di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Membangun Tanah Leluhur, Forum Sekar Susun Program Strategis hingga 2029

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Semeton Karangasem (Sekar) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menyusun, membahas, dan menetapkan program kerja strategis jangka pendek, menengah, hingga panjang sampai tahun 2029. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian Provinsi Bali, Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi, Kapolresta Denpasar Gelar 'Ngopi Kamtibmas' Bersama Keluarga Besar Flobamora Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan elemen masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan "Ngopi Kamtibmas". Acara tersebut berlangsung hangat di Rumah Sinergi, Jalan Tukad Musi No. 5, Renon, Denpasar, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Nyata HUT ke-56, Astra Motor Salurkan 560 Kantong Darah di 12 Provinsi

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangka perayan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 56, Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian dari PT Astra International Tbk menggelar aksi donor darah serentak di 12 provinsi. Bertempat di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, kegiatan ini mengusung tema “Ciptakan Nilai, Wujudkan Masa Depan” dan berhasil menyalurkan 560 kantong darah pada Rabu (15/07/26).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Optimalisasi Tata Kelola

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

QRIS BRI Permudah Transaksi Fruit Junkies, Penjualan Jus Capai 200 Cup per Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Pemanfaatan layanan pembayaran digital melalui QRIS BRI membantu pelaku usaha mikro mengelola transaksi dengan lebih praktis. Hal itu dirasakan pemilik usaha jus buah Fruit Junkies, Satrio Utomo, yang telah menggunakan QRIS BRI dalam kegiatan usahanya di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.