Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Jujur dan Transparan, Maurice Black Burn Lawyers Australia Dipolisikan di Polda NTT

Bali Tribune / PENYELIDIKAN - Pascatumpahan minyak telah diadakan penyelidikan terhadap dampak bencana minyak Montara Australia di desa-desa pesisir yang terkena pencemaran.

balitribune.co.id | Kupang - Maurice Black Burn Lawyers Australia akhirnya dipolisikan di Polisi Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang. Dia dilaporkan oleh ratusan petani rumput laut, korban tragedi ledakan ladang minyak Montara milik PTTEP pada 2009 lalu.

Dalam tragedi Montara, ribuan petani NTT yang tersebar di beberapa kabupaten mengalami kerugian besar mencapai triliunan rupiah karena rumput laut mereka tercemar tumpahan minyak. Itu sebab, para petani kemudian mendapat kompensasi ganti rugi atas musibah tersebut. Namun, dalam pelaksanaan di lapangan, Maurice Black Burn Lawyers Australia dinilai tidak transparan yang kemudian berujung pada protes para petani karena merasa dipermainkan.

Frans Dj Tulung selaku Kuasa Hukum Ferdi Tanoni dari Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) menjelaskan, Maurice Blackburn adalah lembaga resmi yang diberi wewenang oleh Pengadilan Federal Australia guna menyalurkan dana kompensasi tersebut. 
Namun dalam pelaksanaannya, kata Frans, pada Oktober 2023 lalu, Maurice Blackburn dinilai tidak jujur dalam menyalurkan dana kompensasi ganti rugi kepada petani rumput laut.
Oleh sebab itu, para korban pencemaran Laut Timor tersebut mempertanyakan dasar penetapan harga kompensasi rumput laut yang kurang transparan. 

Menurut Frans Tulung, Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) sebagai representasi dan otoritas untuk melakukan advokasi dan diplomasi dalam penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor mempertanyakan dasar penetapan rumput laut oleh Maurice Blackburn.

“Kami (YPTB) minta Maurice Blackburn menjelaskan secara jujur dan transparan tentang dasar dan sumber penentuan harga rumput laut dalam penyaluran dana kompensasi yang berbeda-beda tersebut,” tegas Frans Tulung selaku pengacara Ferdi Tanoni (Ketua YPTB) dalam suratnya kepada Maurice Blackburn tertanggal 5 April 2024.

Maurice Blackburn jelas Frans Dj Tulung telah menujuk Greg Philips dan BRI guna mendistribusikan dana kompensasi kepada petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao. Hingga saat ini dana kompensasi tersebut sudah diterima petani rumput laut di 31 desa.

Sayangnya, jelas Frans Dj Tulung, dalam pendistribusian dana tersebut terdapat perbedaan harga dari satu desa ke desa lainnya. Misalnya, ada desa yang petani rumput lautnya menerima Rp 4.000/kg, Rp 7000/kg, Rp 12.000/kg, Rp 14.000/kg, Rp 16.000/kg, Rp 19.000/kg, Rp 21.000/kg, 23.000/kg, Rp 26.000/kg, Rp 29.000/kg hingga harga tertinggi Rp 32.000/kg.

Akibat perbedaan penetapan harga ini jelas Frans Dj Tulung, petani rumput laut di Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang telah melapor ke Polda NTT. Saat ini laporan tersebut dalam investigasi dan penyelidikan aparat Polda NTT.

Menurut Frans Dj Tulung, petani rumput laut di Pulau Semau Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao sementara menyiapkan laporan yang sama terhadap Maurice Blackburn ke Polda NTT guna diproses secara hukum.

“Apabila penetapan harga rumput laut yang berbeda-beda ini merupakan keputusan Pengadilan Federal maka kami (YPTB) minta dengan hormat kepada Maurice Blackburn selaku penanggungjawab untuk menjelaskan secara transparan,” beber Frans Dj Tulung.

Terkait laporan petani rumput laut ini kata Frans Dj Tulung, pihaknya sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Polda NTT. Karena itulah, Maurice Blackburn harus transparan dan obyektif dalam penyaluran dana kompensasi pencemaran Laut Timor sejak 2009 silam.

Frans Dj Tulung dalam suratnya kepada pimpinan Maurice Blackburn Lawyers mendesak transparansi dalam penyaluran dana kompensasi. Dana tersebut sebagai ganti rugi kepada belasan ribu nelayan pesisir dan pembudidaya rumput laut akibat tercemar dari ledakan ladang migas Montara milik PTTEP.

Frans mempertanyakan kriteria dan perbedaan pembayaran yang berkisar antara Rp 3.000 hingga Rp 32.000 per kilogram (kg) itu sesuai amanat dari putusan Pengadilan Federal Australia atau berbeda. Tuntutan ini karena semakin menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat, lalu YPTB bersama sejumlah mitra sudah berjuang sejak awal musibah ini terjadi.

“Dengan masalah ini, pihak kami telah dimintai keterangan oleh kepolisian untuk mendapatkan klarifikasi dan menegaskan bahwa klien kami sudah berjuang sejak awal tragedi pencemaran di Laut Timor tahun 2009 lalu. Jadi kalau masyarakat kemudian datang mengadu kepada kami ya harus kami suarakan,” tegas Frans. 

“Kenapa saya sebut Maurice Blackburn tidak jujur? Seharusnya Maurice Blackburn meyampaikan kepada para petani rumput laut, berapa nilai dana kompensasi itu termasuk bunganya. Setelah kita ribut di media baru Maurice Blackburn berikan informasi soal bunga bank itu,” tandas Frans Dj Tulung.

Pengacara senior di NTT ini menilai Maurice Blackburn secara sadar dan sengaja berpolemik dengan mendiskreditkan peran klien-nya (Ketua YPTB Ferdi Tanoni) dalam memperjuangkan ganti rugi atas pencemaran di Laut Timor dari ladang minyak Montara. 

wartawan
HAN
Category

114 Penduduk Pendatang Disasar Sidak Temesi Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Satpol PP Kabupaten Gianyar bersama Tiga Pilar Desa Temesi bersama melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang di Banjar Temesi, Desa Temesi, Kecamatan dan Kabupaten Gianyar, Minggu (27/9/2026) malam. Seratus lebih penduduk pendatang diperiksa dan masih ada yang belum laporan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polres Gianyar Selidiki Anggota Jual Senpi Ilegal 

balitribune.co.id | Gianyar - Usut asal-usul kepemilikan senjata yang diamankan Satreskrim Polresta Denpasar dari seorang pria berinisial Ade Ready MP alias ARM yang ditangkap dalam kasus narkoba, menjadi perhatian serius Kapolres Gianyar. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gianyar pun langsung mengamankan personilnya dna kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Selengkapnya icon click

Pemotor Oleng Tabrak Truk Angkut Baja Ringan Hingga Tewas

balitribune.co.id | Tabanan – Seorang pengendara sepeda motor, Saiful Anwar (24), tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk usai menabrak truk pengangkut baja ringan di wilayah Kecamatan Kerambitan.

Kecelakaan maut yang melibatkan motor Honda Beat DK 3576 UR dan truk AG 8147 Y tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 19.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Yeh Ngigih Mulai Dibeton, Jalur Gadung Sari-Pesagi Ditutup

balitribune.co.id | Tabanan – Akses jalan penghubung Desa Gadung Sari di Kecamatan Selemadeg Timur dan Desa Pesagi di Kecamatan Penebel melalui Jembatan Yeh Ngigih akan ditutup total mulai Selasa (29/9/2026).

Penutupan rute antarkecamatan tersebut dilakukan seiring perbaikan jembatan yang sudah masuk tahap pembetonan. Penutupan jalur ini diterapkan lantaran material pembetonan akan segera tiba di lokasi proyek.

Baca Selengkapnya icon click

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.