Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Kenakan Masker Diganjar Sanksi Fisik

Bali Tribune/PUSH UP - Pelanggaran protokol kesehatan dikenakan sanksi push-up.
Balitribune.co.id | Bangli - Tim gabungan melakukan operasi yustisi dalam rangka penerpanan disiplin protokol kesehatan di depan mako Polsek Kayuambua dan pasar hewan Kayuambua, Rabu (7/10). Operasi yang dimpin oleh Kapolsek Susut AKP I Made Gde Widia Adnyana berhasil menindak 13 pelanggar. Salah satu pelanggaran dikenakan hukuman berupa sanksi fisik yakni melakukan push-up.
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi mengatakan operasi yustisi terkait protokol kesehatan sebagai bentuk penjabaran dari Pergub Bali No 46 tahun 2020. ”Untuk kegiatan operasi yustisi rutin dilakukan dengan melibatkan instansi lain,” jelas AKP Sulhadi.
 
Lanjut AKP Sulhadi, dalam operasi di depan Mako Polsek Susut dan pasar hewan Kayuambua melibatkan puluhan personel, yakni dari TNI sebanyak 10 personel, Polri 15 personel, Dinas Perhubungan 7 personel, Pol PP 11 personel dan dari Kecamatan 3 personel. ”Dalam oprasi yang berlangsung selama hampir dua jam berhasil menindak 13 pelanggar,” sebut perwira berbadan tambun ini
 
Adapun  bentuk pelanggaran  yakni 11 orang menggunakan masker tidak benar dan 2 orang tidak mengenakan masker. Sementara untuk sanksi 11 pelanggaran diberikan sanksi peringatan  sedangkan bagi dua orang tidak mengenakan masker satu orang dikenakan sanksit tertulis  dan satu lagi dikenakan sanksi fisik melakukan push-up,” tegas AKP Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.