Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Kenakan Masker Diganjar Sanksi Fisik

Bali Tribune/PUSH UP - Pelanggaran protokol kesehatan dikenakan sanksi push-up.
Balitribune.co.id | Bangli - Tim gabungan melakukan operasi yustisi dalam rangka penerpanan disiplin protokol kesehatan di depan mako Polsek Kayuambua dan pasar hewan Kayuambua, Rabu (7/10). Operasi yang dimpin oleh Kapolsek Susut AKP I Made Gde Widia Adnyana berhasil menindak 13 pelanggar. Salah satu pelanggaran dikenakan hukuman berupa sanksi fisik yakni melakukan push-up.
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi mengatakan operasi yustisi terkait protokol kesehatan sebagai bentuk penjabaran dari Pergub Bali No 46 tahun 2020. ”Untuk kegiatan operasi yustisi rutin dilakukan dengan melibatkan instansi lain,” jelas AKP Sulhadi.
 
Lanjut AKP Sulhadi, dalam operasi di depan Mako Polsek Susut dan pasar hewan Kayuambua melibatkan puluhan personel, yakni dari TNI sebanyak 10 personel, Polri 15 personel, Dinas Perhubungan 7 personel, Pol PP 11 personel dan dari Kecamatan 3 personel. ”Dalam oprasi yang berlangsung selama hampir dua jam berhasil menindak 13 pelanggar,” sebut perwira berbadan tambun ini
 
Adapun  bentuk pelanggaran  yakni 11 orang menggunakan masker tidak benar dan 2 orang tidak mengenakan masker. Sementara untuk sanksi 11 pelanggaran diberikan sanksi peringatan  sedangkan bagi dua orang tidak mengenakan masker satu orang dikenakan sanksit tertulis  dan satu lagi dikenakan sanksi fisik melakukan push-up,” tegas AKP Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Memasuki Masa Tenang, Baliho Calon Perbekel di Kemenuh Ditertibkan

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah baliho calon perbekel masih ditemukan terpasang meski sudah memasuki masa tenang Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026. Menanggapi hal tersebut, Panitia Pilkel Desa Kemenuh bersama kepolisian menertibkan atribut kampanye tersebut di wilayah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kera Resahkan Warga Nyalian, Rusak Lahan Pertanian hingga Masuk Pemukiman

balitribune.co.id | Semarapura - Perbekel Desa Nyalian, Cok Gede Agung Putra, mengeluhkan keberadaan kera ganas yang merusak tanaman pertanian warga. Ia menyampaikan kondisi tersebut kepada Kepala BPBD Klungkung, Putu Widiada, S.Sos., melalui grup penanggulangan bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegaskan Rp32,45 Miliar untuk Revitalisasi 94 Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 32,45 miliar untuk merevitalisasi 94 satuan pendidikan pada Tahun Anggaran 2026. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem pada Kamis (10/9/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.