Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Kenakan Masker Diganjar Sanksi Fisik

Bali Tribune/PUSH UP - Pelanggaran protokol kesehatan dikenakan sanksi push-up.
Balitribune.co.id | Bangli - Tim gabungan melakukan operasi yustisi dalam rangka penerpanan disiplin protokol kesehatan di depan mako Polsek Kayuambua dan pasar hewan Kayuambua, Rabu (7/10). Operasi yang dimpin oleh Kapolsek Susut AKP I Made Gde Widia Adnyana berhasil menindak 13 pelanggar. Salah satu pelanggaran dikenakan hukuman berupa sanksi fisik yakni melakukan push-up.
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi mengatakan operasi yustisi terkait protokol kesehatan sebagai bentuk penjabaran dari Pergub Bali No 46 tahun 2020. ”Untuk kegiatan operasi yustisi rutin dilakukan dengan melibatkan instansi lain,” jelas AKP Sulhadi.
 
Lanjut AKP Sulhadi, dalam operasi di depan Mako Polsek Susut dan pasar hewan Kayuambua melibatkan puluhan personel, yakni dari TNI sebanyak 10 personel, Polri 15 personel, Dinas Perhubungan 7 personel, Pol PP 11 personel dan dari Kecamatan 3 personel. ”Dalam oprasi yang berlangsung selama hampir dua jam berhasil menindak 13 pelanggar,” sebut perwira berbadan tambun ini
 
Adapun  bentuk pelanggaran  yakni 11 orang menggunakan masker tidak benar dan 2 orang tidak mengenakan masker. Sementara untuk sanksi 11 pelanggaran diberikan sanksi peringatan  sedangkan bagi dua orang tidak mengenakan masker satu orang dikenakan sanksit tertulis  dan satu lagi dikenakan sanksi fisik melakukan push-up,” tegas AKP Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click

Aktivitas Penerbangan Terganggu, Kunjungan Wisatawan ke Penglipuran Turun Drastis

balitribune.co.id I Bangli - Imbas dari erupsi gunung berapi menyebabkan terganggunya aktivitas penerbangan di sejumlah bandara di Indonesia salah satunya bandara Internasional Soekarno Hatta berdampak langsung terhadap iklim pariwisata di Bali. Salah satu destinasi yang merasakan imbas signifikan adalah Desa Wisata Penglipuran, Kabupaten Bangli, yang mencatatkan penurunan  pada angka kunjungan wisatawan domestik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.