Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Masuk Lokasi Prioritas Terancam Tidak Dapat DAK Penugasan

Bali Tribune/ Agus Yudi Suetha Ambara


balitribune.co.id | Bangli  - Sebagai daerah yang tidak masuk lokasi priroritas oleh Pemerintah Pusat, maka dipastikan tahun 2022 Kabupaten Bangli terancam tidak dapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan untuk irigasi. Di salah satu sisi delapan daerah irigasi (DI) diusulkan mendapat anggaran untuk perbaikan.
 
Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangli Agus Yudi Suetha Ambara mengatakan, berdasar hasil kajian pemerintah pusat, kabupaten Bangli tidak dimasukan sebagi daerah yang menjadi lokasi prioritas. Konsekwensi tidak masuk sebagai lokai prioritas yakni tahun 2022 tidak mendapt bantuan pusat lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan. ”Praktis dengan tidak menjadi daerah yang masuk lokasi priorita tidak mendapat DAK Penugasan,” ujarnya, Selasa (6/7/2021).
 
Lanjut Agus Yudi, untuk Bali yang ditetapkan sebagai daerah lokasi prioritas yakni Karangasem dan Tabanan serta Pemprov Bali. Lokasi prioritas ditentukan  berdasar kajian yang dilakukan pusat. Di tahun 2021 untuk bidang pengairan mendapat bantuan DAK sebesar Rp 8.007.000.000. Anggaran diperuntukkan revitalisasi beberapa titik saluran irigasi, salah satunya pembangunan bendung di daerah irigasi (DI) Sidembunut Kanan, Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan Bangli.
 
Ia menambahkan, untuk kegiatan tahun 2022 pihaknya telah menyusun program untuk perbaikan irigasi di delapan daerah irigasi (DI) meliputi DI Tampuangan, Bangbang Let, Tingkat Batu Kecamatan Tembuku. DI Empelan, Sidembunut Kiri, Yeh Badung Kecamatan Bangli. DI Manuk, Pengiangan Kawan, Kecamatan Susut. ”Total anggran yang dibutuhkan untuk revitaliasai saluarn irigasi sebesar Rp 9.007.379.000,” jelasnya. 
wartawan
SAM
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.