Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Masuk Lokasi Prioritas Terancam Tidak Dapat DAK Penugasan

Bali Tribune/ Agus Yudi Suetha Ambara


balitribune.co.id | Bangli  - Sebagai daerah yang tidak masuk lokasi priroritas oleh Pemerintah Pusat, maka dipastikan tahun 2022 Kabupaten Bangli terancam tidak dapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan untuk irigasi. Di salah satu sisi delapan daerah irigasi (DI) diusulkan mendapat anggaran untuk perbaikan.
 
Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangli Agus Yudi Suetha Ambara mengatakan, berdasar hasil kajian pemerintah pusat, kabupaten Bangli tidak dimasukan sebagi daerah yang menjadi lokasi prioritas. Konsekwensi tidak masuk sebagai lokai prioritas yakni tahun 2022 tidak mendapt bantuan pusat lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan. ”Praktis dengan tidak menjadi daerah yang masuk lokasi priorita tidak mendapat DAK Penugasan,” ujarnya, Selasa (6/7/2021).
 
Lanjut Agus Yudi, untuk Bali yang ditetapkan sebagai daerah lokasi prioritas yakni Karangasem dan Tabanan serta Pemprov Bali. Lokasi prioritas ditentukan  berdasar kajian yang dilakukan pusat. Di tahun 2021 untuk bidang pengairan mendapat bantuan DAK sebesar Rp 8.007.000.000. Anggaran diperuntukkan revitalisasi beberapa titik saluran irigasi, salah satunya pembangunan bendung di daerah irigasi (DI) Sidembunut Kanan, Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan Bangli.
 
Ia menambahkan, untuk kegiatan tahun 2022 pihaknya telah menyusun program untuk perbaikan irigasi di delapan daerah irigasi (DI) meliputi DI Tampuangan, Bangbang Let, Tingkat Batu Kecamatan Tembuku. DI Empelan, Sidembunut Kiri, Yeh Badung Kecamatan Bangli. DI Manuk, Pengiangan Kawan, Kecamatan Susut. ”Total anggran yang dibutuhkan untuk revitaliasai saluarn irigasi sebesar Rp 9.007.379.000,” jelasnya. 
wartawan
SAM
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.