Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Mendapat Penanganan Cepat, Bangunan SDN 3 Batukandik Nyaris Ambruk.

Bali Tribune/ AMBRUK - Kondisi ruang Kelas SDN3 Batukandik,Nusa Penida ambruk.


Balitribune.co.id | Semarapura - Ruang kelas di SDN 3 Batukandik, Kecamatan Nusa Penida dalam keadaan rusak parah sejak tabun 2021. Upaya perbaikan belum bisa dilakukan, karena sebelumnya terhalang masalah status aset lahan. Karena tidak kunjung mendapatkan penanganan, ruang kelas tersebut bahkan nyaris roboh.

Kepala Sekolah SDN 3 Batukandik Gede Dharmawan mengatakan, ruang kelas yang mengalami kerusakan parah merupakan ruangan kelas 1. Atap bangunan itu sudah jebol sejak tahun 2021, sehingga sejak itu ruang kelas dikosongkan. "Atap ruangan kelas 1 sudah jebol sejak tahun 2021. Sejak saat itu ruang kelas tidak bisa digunakan lagi," ujar Gede Dharmawan, Senin (29/1/2024).

Kondisinya saat ini kian parah. Plavon bangunan sudah roboh, menyisakan rangka atap yang sudah rapuh. Bahkan ada beberapa kayu kontruksi atap yang juga sudah roboh. Dikhawatirkan jika tidak kunjung mendapatkan perbaikan, atap bangunan tersebut cepat atau lambat akan roboh seluruhnya. Hal ini juga berbahaya bagi ruang kelas lainnya, karena atap bangunan ruang kelas 1 itu, menyambung dengan ruang kelas lainnya. "Kondisi bangunan memang sudah tua, dan kayunya mungkin dimakan rayap," ungkap Dharmawan.

Dengan kondisi tersebut, ruangan kelas 1 tersebut dikosongkan. Sementara siswa kelas 1 di SD N 3 Batukandik yang berjumah 22 orang, sementara harus belajar di ruangan perpustakaan yang sebelumnya merupakan ruang guru. Sementara ruang guru, harus menjadi satu dengan ruang kepala sekolah. Sehingga proses belajar mengajar bisa berjalan.

Perbaikan ruang kelas di SDN 3 Batukandik sebenarnya telah diusulkan sejak tahun 2021. Namun karena masalah status aset sekolah, perbaikan belum bisa dilakukan. Sertifikat aset SDN 3 Batukandik baru keluar tahun 2023, dan langsung diajukan permohonan perbaikan ke pemeritah pusat. "Sekolah kami sudah masuk data rusak berat, untuk pengajuan ke pusat (DAK). Mungkin ada yang lebih parah rusaknya, jadi kami (SDN 3 Batukandik) belum dapat bantuan. Rencananya 2024 diajukan lagi untuk rehab 2025. Sekarang sedang proses verifikasi," jelas Darmawan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung, I Ketut Sujana mengatakan, perbaikan sekolah menggunakam skala prioritas. Terkait kerusakan di SD N 3 Batukandik, akan kembali diusulkan tahun 2024 ini. Berdasarkan data di Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung, usulan untuk kebutuhan sarana dan prasarana sekolah dasar di Klungkung mencapai total Rp33 Miliar. "Semoga usulan anggaran tersebut bisa disetujui, sehingga perbaikan bisa segera dilakukan," ujarnya.

wartawan
SUG
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.