Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Mengantongi Identitas, Bonek dan Anak Punk Dipulangkan

DIPULANGKAN - Belasan bonek diamankan di Pos Pemeriksaan KTP lantaran masuk Bali tanpa membawa identitas.Mereka akhirnya dipulangkan ke daerah asal.

BALI TRIBUNE - Belasan bonek yang nekat menyeberang ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk akhirnya Rabu (17/10) tengah malam berhasil diamankan di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk. Mereka yang masuk Bali dengan berjalan kaki ini tidak dapat melanjutkan perjalanan lantaran setelah dilakukan pemeriksaan identitas oleh petugas gabungan di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk diketahui tidak satupun mengantongi identitas diri. Mereka yang akan menuju Denpasar ini akhirnya dikembalikan ke daerah asalnya.  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana, I Ketut Wiaspada, dikonfirmasi Kamis (18/10) membenarkan adanya 15 orang bonek masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk dengan tujuan Denpasar, yang sempat dimanakan di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk lantaran tidak dapat menunjukkan KTP. Menurutnya ke-15 orang bonek yang tidak dizinkan melanjutkan perjalanan tersebut terdiri dari 12 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Karena dari hasil pemeriksaan identitas, mereka tidak melengkapi diri dengan KTP dan tidak ada penjamin akhirnya dipulangkan. "Sesuai aturan bagi pendatang yang tidak membawa identitas diri dikembalikan. Sehingga mereka setelah diberi pembinaan dipulangkan kembali ke Jawa lewat Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk," jelasnya. Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk, 15 bonek tersebut mengaku akan pergi ke sebuah acara di Denpasar. Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Jawa Timur dan Jawa Tengah seperti Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan dan Blora. Mereka dikembalikan kedaerah asalnya Kamis (18/10) dini hari dengan diantar oleh Anggota Sat Pol PP Kabupaten Jembrana.  Sebelumnya jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap orang yang masuk maupun keluar Bali di Pelabuhan Gilimanuk Rabu lalu juga berhasil mengamankan puluhan anak punk yang masuk Bali. Saat dilakukan pemeriksaan identitas dan interogasi di Pos Pemeriksaan Pintu Masuk Wilayah Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, mereka juga diketahui tidak ada satupun yang mengantongi identitas diri. Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa membenarkan pihaknya mengamankan puluhan anak punk tanpa identitas diri tersebut. Anak punk yang masuk Bali dengan cara  gandolan (menumpang truk bak terbuka) mengaku akan menuju Denpasar.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.