Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Penuhi Unsur Pelanggaran UU Pilkada, Laporan Postingan Meme Nengah Tamba Gugur

Bali Tribune / Pande Made Ady Mulyawan

balitribune.co.id | NegaraLaporan terkait meme wajah Calon Bupati Jembrana, I Nengah Tamba ke Bawaslu Kabupaten Jembrana akhirnya digugurkan oleh Bawaslu Kabupaten Jembrana. Bawaslu menyatakan tidak dapat menindaklanjuti laporan terkait unggahan di media social tersebut.

Bawaslu Kabupaten Jembrana kembali menangani laporan terkait postingan di media sosial. Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Jembrana pada Selasa (10/11) menerima laporan dari masyarakat berinisial Nyoman ST dari Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana terkait adanya postingan meme yang merubah wajah calon Bupati Jembrana nomor urut 1, Nengah Tamba dengan wajah yang berbeda. Warga ini melaporkan seseorang berinisial H A dengan akun RJP Bali  dan akun  I Putu Karna Suyasa.

Nengah ST mengatakan  pada Senin (9/11) lalu dirinya menerima kiriman gambar potongan layar di akun media sosial I Putu Karna Suyasa dari seseorang bernama Putu B.S. Postingan di media social tersebut ada gambar Nengah Tamba yang merupakan calon Bupati Jembrana diubah dengan meme yang berbeda dan dikomentari juga oleh akun RJP Bali. Pelapor mengharapkan Bawaslu Kabupaten Jembrana dapat menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut lantaran dinilai merugikan Paslon 01.

Setelah menerima laporan, Bawaslu Kabupaten Jembrana melakukan tindak lanjut. Pihak Bawaslu Kabupaten Jembrana setelah melakukan kajian akhirnya Kamis (12/11) menggelar rapat pleno untuk mengkaji laporan tersebut. Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana Pande Made Ady Muliyawan seusai rapat pleno Kamis kemarin Laporan tersebut dipastikan gugur lantaran dari hasil kajian Bawaslu Kabupaten Jembrana permasalahan yang diadukan tersebut tidak memenuhi unsur dalam Undang Undang Pilkada.

"Jadi dari laporan itu kami kaji dan itu bukan pelanggaran terhadap UU no 6 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas UU no 1 tahun 2015 tentang penetapan terhadap pengganti UU no 1 tahun 2014 tentang Pilpres, Pilbup, Pilgub dan Pilwalikota menjadi UU. Perbawaslu 8 th 2020 tentang Penangaban Pelanggaran Pemilihan Gububernur, Bupati dan Walikota. Dari hasil kajian awal terhadap laporan yang disampaikan pelapor disimpulkan tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran UU Pemilihan," ungkap Pande.

Pihaknya mempersilahkan jika pihak-pihak yang mempermasalahkan dan keberatan dengan adanya postingan meme tersebut melakukan upaya hukum lain. Pihaknya menegaskan sesuai dengan kewenangan Bawaslu, dalam persolan yang dilaporkan masyarakat tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. "Jika mau dilaporkan ke jalur hukum atau ada upaya hukum lain, silahkan. Karena itu delik aduan. Jadi karena kami tidak menemukan unsur pelanggaran kami hentikan," tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sempat Dilarikan ke RS, Nyawa Satu Pekerja Korban Longsor Sukawati Tak Terselamatkan

balitribune.co.id | Gianyar - Tiga orang buruh proyek terkubur longsor material bangunan di banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, Gianyar, Kamis (12/2) Siang. Dua orang berhasil selamat, sedangkan seorang lagi sempat dievakuasi dari timbunan, namun akhirnya meninggal dalam perawatan di rumah sakit. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendar Merah Seribu Lampion, Pesona Imlek di Langit Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sekitar seribuan lampion mulai dipasang di berbagai titik strategis di Kabupaten Tabanan untuk menyemarakkan suasana menjelang perayaan Imlek 2577 yang jatuh pada Selasa (17/2) mendatang.

Pemasangan ornamen berwarna merah khas tersebut dilakukan secara tersebar di beberapa lokasi utama, mulai dari kawasan perbatasan hingga pusat pemerintahan di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Seni Merawat Tradisi, Intip Kesibukan Wihara Saat Ritual Bersih Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Tempat peribadatan yang berada di pusat kegiatan pariwisata di Kuta Kabupaten Badung mulai didatangi warga Tionghoa untuk membersihkan Wihara dan melakukan pemasangan dekorasi bernuansa Tahun Baru Cina atau Imlek 2577 Kongzili tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prajuru Desa Adat Jehem Datangi Dewan, Perjuangkan Pembongkaran Talang Air yang Ganggu Upacara

balitribune.co.id | Bangli - Prajuru desa adat Jehem, Kecamatan Tembuku mendatangi gedung DPRD Bangli, Kamis (12/2). Kedatangan tokoh masyarakat Jehem ini tiada lain untuk mempertahankan kepemilikan aset berupa talang air yang rencananya akan dibongkar karena dianggap mengganggu aktivitas warga terutama saat melangsungkan upacara keagaman.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Denpasar Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.