Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Penuhi Unsur Pelanggaran UU Pilkada, Laporan Postingan Meme Nengah Tamba Gugur

Bali Tribune / Pande Made Ady Mulyawan

balitribune.co.id | NegaraLaporan terkait meme wajah Calon Bupati Jembrana, I Nengah Tamba ke Bawaslu Kabupaten Jembrana akhirnya digugurkan oleh Bawaslu Kabupaten Jembrana. Bawaslu menyatakan tidak dapat menindaklanjuti laporan terkait unggahan di media social tersebut.

Bawaslu Kabupaten Jembrana kembali menangani laporan terkait postingan di media sosial. Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Jembrana pada Selasa (10/11) menerima laporan dari masyarakat berinisial Nyoman ST dari Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana terkait adanya postingan meme yang merubah wajah calon Bupati Jembrana nomor urut 1, Nengah Tamba dengan wajah yang berbeda. Warga ini melaporkan seseorang berinisial H A dengan akun RJP Bali  dan akun  I Putu Karna Suyasa.

Nengah ST mengatakan  pada Senin (9/11) lalu dirinya menerima kiriman gambar potongan layar di akun media sosial I Putu Karna Suyasa dari seseorang bernama Putu B.S. Postingan di media social tersebut ada gambar Nengah Tamba yang merupakan calon Bupati Jembrana diubah dengan meme yang berbeda dan dikomentari juga oleh akun RJP Bali. Pelapor mengharapkan Bawaslu Kabupaten Jembrana dapat menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut lantaran dinilai merugikan Paslon 01.

Setelah menerima laporan, Bawaslu Kabupaten Jembrana melakukan tindak lanjut. Pihak Bawaslu Kabupaten Jembrana setelah melakukan kajian akhirnya Kamis (12/11) menggelar rapat pleno untuk mengkaji laporan tersebut. Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana Pande Made Ady Muliyawan seusai rapat pleno Kamis kemarin Laporan tersebut dipastikan gugur lantaran dari hasil kajian Bawaslu Kabupaten Jembrana permasalahan yang diadukan tersebut tidak memenuhi unsur dalam Undang Undang Pilkada.

"Jadi dari laporan itu kami kaji dan itu bukan pelanggaran terhadap UU no 6 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas UU no 1 tahun 2015 tentang penetapan terhadap pengganti UU no 1 tahun 2014 tentang Pilpres, Pilbup, Pilgub dan Pilwalikota menjadi UU. Perbawaslu 8 th 2020 tentang Penangaban Pelanggaran Pemilihan Gububernur, Bupati dan Walikota. Dari hasil kajian awal terhadap laporan yang disampaikan pelapor disimpulkan tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran UU Pemilihan," ungkap Pande.

Pihaknya mempersilahkan jika pihak-pihak yang mempermasalahkan dan keberatan dengan adanya postingan meme tersebut melakukan upaya hukum lain. Pihaknya menegaskan sesuai dengan kewenangan Bawaslu, dalam persolan yang dilaporkan masyarakat tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. "Jika mau dilaporkan ke jalur hukum atau ada upaya hukum lain, silahkan. Karena itu delik aduan. Jadi karena kami tidak menemukan unsur pelanggaran kami hentikan," tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Rai Wirata Hadiri FGD Kepemimpinan Berbasis Moral dan Literasi di Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema "Mewujudkan Pemimpin Tingkat Menengah Polri, Kementerian dan Lembaga yang Membangun Keutamaan Pendidikan Berbasis Moral dan Literasi" di Aula Polres Badung, Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.