Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Relevan Secara Logika, Melenceng dari Sastra, Denpasar Konsisten Larang Sound System saat Arak Ogoh-ogoh

Bali Tribune/ I Wayan Meganada, Dr AA Ketut Sudiana, Agung Wisnawa

Bali Tribune, Denpasar - Pemkot Denpasar tetap melarang penggunaan sound system saat pengarakan ogoh-ogoh saat malam pengerupukan. Selain karena mengganggu dan menimbulkan keresahan di masyarakat, penggunaan sound system juga tidak sesuai dengan sastra agama Hindu. Serta dapat mengaburkan kebudayaan Bali yang adiluhung. Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar, I Wayan Meganada, saat diwawancarai, Senin (4/2), menjelaskan bahwa pelaksanaan pengerupukan merupakan salah satu rangkaian Hari Suci Nyepi. Sehingga pelaksanaannya harus senantiasa berpedoman pada Tri Kerangka Umat Hindu yakni Tattwa, Susila dan Upacara. Secara Tattwa, Meganada mengatakan bahwa hari pengerupukan dimaknai sebagai wahana untuk nyomya bhuta kala. Di mana, pada hari tersebut energi negatif yakni bhuta dilaksanakan nyomya dengan beragam sarana mulai dari pecaruan, hingga ogoh-ogoh sehinga dapat menjadi energi positif dewa. “Seluruh rangkaiannya merupakan hari suci, dan dalam pelaksanaanya senantiasa berpedoman pada tattwa agama,” jelasnya. Dari pelaksanaan caru tersebut tentunya terdapat pengiring yang di kenal dengan panca suara. Dan ogoh-ogoh pun masih merupakan rangkaian pecaruan yang bertujuan untuk nyomya bhuta kala. Meganada menuturkan, dalam Aji Gurnita disebutkan bahwa suara pokok terdiri atas lima nada. Yakni ndang, ndeng, ndong, ndung, dan nding yang merupakan simbol dari Dewa Iswara, Dewa Brahma, Dewa Mahadewa, Dewa Wisnu dan Dewa Siwa. “Ketika itu merupakan yadnya, tentu seluruh rangkaiannya juga merupakan yadnya yang tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, alangkah baiknya menggunakan gamelan baleganjur dan instrumen tradisional lainya, kalau sound system tidak sesuai dengan sastra Hindu dan jangan sampai karena modernisasi ini kita justru kehilangan identitas sebagai masyarakat Hindu Bali,” jelas mantan Bendesa Sesetan ini. Meganada menambahkan setelah pecaruan, tentu di pekarangan rumah kita wajib melaksanakan upakara dengan memukul alat seadanya sehingga menimbulkan suasana bising, jadi konsepnya tentu dalam mengarak ogoh-ogoh kita wajib menggunakan instrumen yang dipukul dan memberikan nuansa gaduh. “Hal yang sama juga terdapat saat kita ngider caru sehingga mampu mendukung pelaksanaan upacara yadnya, peran alat-alat tersebut tentu tidak bisa digantikan oleh sound system semata,” ujarnya. Meganada juga menyampaikan bahwa memberikan ijin penggunaan sound system dengan memutar gambelan tentu tidak efektif. Hal tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan Pengerupukan di Kota Denpasar pada tahun 2017 lalu. Alhasil masih banyak yang membawa sound system yang awalnya memutar gambelan, tapi semakin malam justru berubah dengan musik modern berbagai jenis. “Awalnya memang iya memutar gambelan, tapi semakin malam musik berganti, mulai dari lagu rock, dangdut, hingga house musiC, yang tentunya sangat sulit untuk dihentikan,” paparnya. Ketua Majelis Madya Desa Pakraman Kota Denpasar, Dr AA Ketut Sudiana, mengatakan bahwa pengarakan ogoh-ogoh hendaknya memperhatikan pakem yang ada. Hal ini telah tertuang dalam keputusan bersama MMPD kota Denpasar yang mengatur tentang pengarakan ogoh-ogoh. Dimana, di dalamnya secara jelas sudah disebutkan tentang larangan penggunaan sound system. Mengingat, dalam pelaksanaan malam pengerupukan, terdapat tiga hal yang harus diperhatikan, yakni nilai etika, estetika serta logika. Secara etika menurut Sudiana bahwa masyarakat Hindu hendaknya menghargai hasil budaya kita utamanya yang tangible dan intangible yang dalam hal ini adalah gamelan Bali. Secara Estetika tentunya ogoh-ogoh merupakan simbol dari bhuta kala yang merupakan spirit dari pelaksaaan yadnya. Sehingga harus memperhatikan unsur-unsur yadnya yang salah satunya adalah gambelan Bali. Sedangkan berkaitan dengan logika tentu penggunaan sound system sangat tidak relevan dengan pelaksanaan yadnya. “Secara logika tentunya kita harus menggunakan gamelan tradisional Bali dalam setiap rangkaian pelaksanaan yadnya,” ungkapnya. Sementara, seorang pemilik rental Sound system, Agung Wisnawa mengaku sangat mendukung pelarangan sound system ini. Pihaknya mengatakan, penyewaan sound saat ogoh-ogoh justru merugikan. Di mana, dalam pelaksanaannya sound justru rentan terkena hujan, diputar dengan volume terlalu keras dan memungkinkan sound jebol, serta beberapa ada yang tidak kembali setelah pengarakan ogoh-ogoh. “Kalau menggunakan sound system justru membuat pengarakan ogoh-ogoh menjadi tidak metaksu, karena hanya dengan menggunakan gamelan Bali saja sebuah karya ogoh-ogoh dapat lebih berkarisma atau metaksu,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemkab Badung Siapkan Pantai Sekeh Kedonganan dan Pantai Berawa sebagai Pelabuhan Tol Laut

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mematangkan rencana pembangunan dua pelabuhan yang diproyeksikan menjadi bagian dari sistem tol laut sekaligus transportasi publik terintegrasi. Dua lokasi yang disiapkan berada di Pantai Sekeh, Kedonganan, dan Pantai Berawa, Canggu.

Baca Selengkapnya icon click

Menteri PKP Tinjau Program Bedah Rumah di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait meninjau bedah rumah dan simulasi tender rakyat di Kota Denpasar Kecamatan Denpasar Utara Kelurahan Tonja, pada Senin (10/8/2026). 

Pada kesempatan itu, Menteri Maruarar Sirait mengunjungi rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah milik Ni Wayan Pageh. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paruman Desa Adat Selumbung Tetapkan Status Krama Rantau

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status Krama Rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.

Baca Selengkapnya icon click

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.