Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Relevan Secara Logika, Melenceng dari Sastra, Denpasar Konsisten Larang Sound System saat Arak Ogoh-ogoh

Bali Tribune/ I Wayan Meganada, Dr AA Ketut Sudiana, Agung Wisnawa

Bali Tribune, Denpasar - Pemkot Denpasar tetap melarang penggunaan sound system saat pengarakan ogoh-ogoh saat malam pengerupukan. Selain karena mengganggu dan menimbulkan keresahan di masyarakat, penggunaan sound system juga tidak sesuai dengan sastra agama Hindu. Serta dapat mengaburkan kebudayaan Bali yang adiluhung. Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar, I Wayan Meganada, saat diwawancarai, Senin (4/2), menjelaskan bahwa pelaksanaan pengerupukan merupakan salah satu rangkaian Hari Suci Nyepi. Sehingga pelaksanaannya harus senantiasa berpedoman pada Tri Kerangka Umat Hindu yakni Tattwa, Susila dan Upacara. Secara Tattwa, Meganada mengatakan bahwa hari pengerupukan dimaknai sebagai wahana untuk nyomya bhuta kala. Di mana, pada hari tersebut energi negatif yakni bhuta dilaksanakan nyomya dengan beragam sarana mulai dari pecaruan, hingga ogoh-ogoh sehinga dapat menjadi energi positif dewa. “Seluruh rangkaiannya merupakan hari suci, dan dalam pelaksanaanya senantiasa berpedoman pada tattwa agama,” jelasnya. Dari pelaksanaan caru tersebut tentunya terdapat pengiring yang di kenal dengan panca suara. Dan ogoh-ogoh pun masih merupakan rangkaian pecaruan yang bertujuan untuk nyomya bhuta kala. Meganada menuturkan, dalam Aji Gurnita disebutkan bahwa suara pokok terdiri atas lima nada. Yakni ndang, ndeng, ndong, ndung, dan nding yang merupakan simbol dari Dewa Iswara, Dewa Brahma, Dewa Mahadewa, Dewa Wisnu dan Dewa Siwa. “Ketika itu merupakan yadnya, tentu seluruh rangkaiannya juga merupakan yadnya yang tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, alangkah baiknya menggunakan gamelan baleganjur dan instrumen tradisional lainya, kalau sound system tidak sesuai dengan sastra Hindu dan jangan sampai karena modernisasi ini kita justru kehilangan identitas sebagai masyarakat Hindu Bali,” jelas mantan Bendesa Sesetan ini. Meganada menambahkan setelah pecaruan, tentu di pekarangan rumah kita wajib melaksanakan upakara dengan memukul alat seadanya sehingga menimbulkan suasana bising, jadi konsepnya tentu dalam mengarak ogoh-ogoh kita wajib menggunakan instrumen yang dipukul dan memberikan nuansa gaduh. “Hal yang sama juga terdapat saat kita ngider caru sehingga mampu mendukung pelaksanaan upacara yadnya, peran alat-alat tersebut tentu tidak bisa digantikan oleh sound system semata,” ujarnya. Meganada juga menyampaikan bahwa memberikan ijin penggunaan sound system dengan memutar gambelan tentu tidak efektif. Hal tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan Pengerupukan di Kota Denpasar pada tahun 2017 lalu. Alhasil masih banyak yang membawa sound system yang awalnya memutar gambelan, tapi semakin malam justru berubah dengan musik modern berbagai jenis. “Awalnya memang iya memutar gambelan, tapi semakin malam musik berganti, mulai dari lagu rock, dangdut, hingga house musiC, yang tentunya sangat sulit untuk dihentikan,” paparnya. Ketua Majelis Madya Desa Pakraman Kota Denpasar, Dr AA Ketut Sudiana, mengatakan bahwa pengarakan ogoh-ogoh hendaknya memperhatikan pakem yang ada. Hal ini telah tertuang dalam keputusan bersama MMPD kota Denpasar yang mengatur tentang pengarakan ogoh-ogoh. Dimana, di dalamnya secara jelas sudah disebutkan tentang larangan penggunaan sound system. Mengingat, dalam pelaksanaan malam pengerupukan, terdapat tiga hal yang harus diperhatikan, yakni nilai etika, estetika serta logika. Secara etika menurut Sudiana bahwa masyarakat Hindu hendaknya menghargai hasil budaya kita utamanya yang tangible dan intangible yang dalam hal ini adalah gamelan Bali. Secara Estetika tentunya ogoh-ogoh merupakan simbol dari bhuta kala yang merupakan spirit dari pelaksaaan yadnya. Sehingga harus memperhatikan unsur-unsur yadnya yang salah satunya adalah gambelan Bali. Sedangkan berkaitan dengan logika tentu penggunaan sound system sangat tidak relevan dengan pelaksanaan yadnya. “Secara logika tentunya kita harus menggunakan gamelan tradisional Bali dalam setiap rangkaian pelaksanaan yadnya,” ungkapnya. Sementara, seorang pemilik rental Sound system, Agung Wisnawa mengaku sangat mendukung pelarangan sound system ini. Pihaknya mengatakan, penyewaan sound saat ogoh-ogoh justru merugikan. Di mana, dalam pelaksanaannya sound justru rentan terkena hujan, diputar dengan volume terlalu keras dan memungkinkan sound jebol, serta beberapa ada yang tidak kembali setelah pengarakan ogoh-ogoh. “Kalau menggunakan sound system justru membuat pengarakan ogoh-ogoh menjadi tidak metaksu, karena hanya dengan menggunakan gamelan Bali saja sebuah karya ogoh-ogoh dapat lebih berkarisma atau metaksu,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.