Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Relevan Secara Logika, Melenceng dari Sastra, Denpasar Konsisten Larang Sound System saat Arak Ogoh-ogoh

Bali Tribune/ I Wayan Meganada, Dr AA Ketut Sudiana, Agung Wisnawa

Bali Tribune, Denpasar - Pemkot Denpasar tetap melarang penggunaan sound system saat pengarakan ogoh-ogoh saat malam pengerupukan. Selain karena mengganggu dan menimbulkan keresahan di masyarakat, penggunaan sound system juga tidak sesuai dengan sastra agama Hindu. Serta dapat mengaburkan kebudayaan Bali yang adiluhung. Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar, I Wayan Meganada, saat diwawancarai, Senin (4/2), menjelaskan bahwa pelaksanaan pengerupukan merupakan salah satu rangkaian Hari Suci Nyepi. Sehingga pelaksanaannya harus senantiasa berpedoman pada Tri Kerangka Umat Hindu yakni Tattwa, Susila dan Upacara. Secara Tattwa, Meganada mengatakan bahwa hari pengerupukan dimaknai sebagai wahana untuk nyomya bhuta kala. Di mana, pada hari tersebut energi negatif yakni bhuta dilaksanakan nyomya dengan beragam sarana mulai dari pecaruan, hingga ogoh-ogoh sehinga dapat menjadi energi positif dewa. “Seluruh rangkaiannya merupakan hari suci, dan dalam pelaksanaanya senantiasa berpedoman pada tattwa agama,” jelasnya. Dari pelaksanaan caru tersebut tentunya terdapat pengiring yang di kenal dengan panca suara. Dan ogoh-ogoh pun masih merupakan rangkaian pecaruan yang bertujuan untuk nyomya bhuta kala. Meganada menuturkan, dalam Aji Gurnita disebutkan bahwa suara pokok terdiri atas lima nada. Yakni ndang, ndeng, ndong, ndung, dan nding yang merupakan simbol dari Dewa Iswara, Dewa Brahma, Dewa Mahadewa, Dewa Wisnu dan Dewa Siwa. “Ketika itu merupakan yadnya, tentu seluruh rangkaiannya juga merupakan yadnya yang tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, alangkah baiknya menggunakan gamelan baleganjur dan instrumen tradisional lainya, kalau sound system tidak sesuai dengan sastra Hindu dan jangan sampai karena modernisasi ini kita justru kehilangan identitas sebagai masyarakat Hindu Bali,” jelas mantan Bendesa Sesetan ini. Meganada menambahkan setelah pecaruan, tentu di pekarangan rumah kita wajib melaksanakan upakara dengan memukul alat seadanya sehingga menimbulkan suasana bising, jadi konsepnya tentu dalam mengarak ogoh-ogoh kita wajib menggunakan instrumen yang dipukul dan memberikan nuansa gaduh. “Hal yang sama juga terdapat saat kita ngider caru sehingga mampu mendukung pelaksanaan upacara yadnya, peran alat-alat tersebut tentu tidak bisa digantikan oleh sound system semata,” ujarnya. Meganada juga menyampaikan bahwa memberikan ijin penggunaan sound system dengan memutar gambelan tentu tidak efektif. Hal tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan Pengerupukan di Kota Denpasar pada tahun 2017 lalu. Alhasil masih banyak yang membawa sound system yang awalnya memutar gambelan, tapi semakin malam justru berubah dengan musik modern berbagai jenis. “Awalnya memang iya memutar gambelan, tapi semakin malam musik berganti, mulai dari lagu rock, dangdut, hingga house musiC, yang tentunya sangat sulit untuk dihentikan,” paparnya. Ketua Majelis Madya Desa Pakraman Kota Denpasar, Dr AA Ketut Sudiana, mengatakan bahwa pengarakan ogoh-ogoh hendaknya memperhatikan pakem yang ada. Hal ini telah tertuang dalam keputusan bersama MMPD kota Denpasar yang mengatur tentang pengarakan ogoh-ogoh. Dimana, di dalamnya secara jelas sudah disebutkan tentang larangan penggunaan sound system. Mengingat, dalam pelaksanaan malam pengerupukan, terdapat tiga hal yang harus diperhatikan, yakni nilai etika, estetika serta logika. Secara etika menurut Sudiana bahwa masyarakat Hindu hendaknya menghargai hasil budaya kita utamanya yang tangible dan intangible yang dalam hal ini adalah gamelan Bali. Secara Estetika tentunya ogoh-ogoh merupakan simbol dari bhuta kala yang merupakan spirit dari pelaksaaan yadnya. Sehingga harus memperhatikan unsur-unsur yadnya yang salah satunya adalah gambelan Bali. Sedangkan berkaitan dengan logika tentu penggunaan sound system sangat tidak relevan dengan pelaksanaan yadnya. “Secara logika tentunya kita harus menggunakan gamelan tradisional Bali dalam setiap rangkaian pelaksanaan yadnya,” ungkapnya. Sementara, seorang pemilik rental Sound system, Agung Wisnawa mengaku sangat mendukung pelarangan sound system ini. Pihaknya mengatakan, penyewaan sound saat ogoh-ogoh justru merugikan. Di mana, dalam pelaksanaannya sound justru rentan terkena hujan, diputar dengan volume terlalu keras dan memungkinkan sound jebol, serta beberapa ada yang tidak kembali setelah pengarakan ogoh-ogoh. “Kalau menggunakan sound system justru membuat pengarakan ogoh-ogoh menjadi tidak metaksu, karena hanya dengan menggunakan gamelan Bali saja sebuah karya ogoh-ogoh dapat lebih berkarisma atau metaksu,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapal KMP Putri Yasmin Terbakar, Ratusan Penumpang Dievakuasi Ke Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id I Amlapura - Kapal KMP Putri Yasmin, mengalami musibah kebakaran saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click

Potong Rambut Paskibraka Badung Dibumbui Pesan Antinarkoba, Penguatan Karakter Jadi Sorotan

balitribune.co.id | Mangupura - Prosesi potong rambut anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung 2026 tak hanya menjadi bagian dari persiapan fisik menjelang upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan yang digelar di Hotel Made Bali, Rabu (12/8/2026), juga dimanfaatkan Pemkab Badung untuk menanamkan kesadaran bahaya narkoba kepada para calon pengibar bendera.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Srikandi SMAN 1 Sukawati Dipercaya Bawa Baki Paskibraka Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Dua siswi SMA Negeri 1 Sukawati dipercaya mengemban tugas penting dalam Paskibraka Kabupaten Gianyar pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Keduanya yakni Nanda Samhita Damarani sebagai pembawa baki saat pengibaran bendera dan I Gusti Agung Diviantari Putri saat penurunan.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.