Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Sesuai Keinginan Warga, Pasar Ikan Candikusuma Tiga Tahun Terbengkalai

MANGKRAK - Kondisi Pasar Ikan Candikusuma yang sejak awal sudah mangkrak tampak kotor penuh sampah, sejumlah krannya sudah rusak.

BALI TRIBUNE - Tidak sedikit fasilitas yang dibangun Pemerintah Jembrana di desa-desa kini kondisinya mangkrak dan terbengkalai. Setelah pasar yang dibangun di Desa Tukadaya dan Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, kini kondisi serupa juga terjadi pada bangunan pasar ikan yang dibangun disebelah selatan Lapangan Desa Candikusuma, Melaya yang justru tampak tidak difungsikan oleh warga nelayan setempat.  Awalnya bangunan los terbuka ini dibangun untuk pusat jual beli ikan hasil tangkapan nelayan. Namun kini bangunan ini kondisinya tampak terbengkalai. Pantauan di lokasi, Selasa (11/12) tampak pasar ikan ini sangat tidak terawak, kotor dan dipenuhi sampah. Sejumlah fasilitas seperti kran air juga tampat sudah rusak.Tidak ada satupun nelayan yang menempati pasar ikan ini.  Sejumlah warga pesisir Desa Candikusuma, Melaya dikonfirmasi mengatakan pasar ikan itu dibangun tiga  tahun lalu. Namun sejak pembangunannya rampung, tidak ada nelayan yang menjajakan hasil tangkapan di bangunan permanen ini. Warga nelayan setempat mengaku bangunan pasar ikan itu tidak efektif karena tidak menarik minat para nelayan selaku penjual maupun pengepul ikan karena untuk jual beli ikan, baik nelayan maupun pengepul ikan lebih memilih tempat  bertransaksi sendiri mulai dari pinggir pantai hingga di rumah masing-masing yang dekat dengan pantai. Salah seorang warga Banjar Tirtakusuma, Desa Candikusuma, Melaya mengaku pengepul ikan sudah langsung menjemput hasil tangkapan nelayan setelah pulang melaut ke rumah-rumah. “Sudah ada yang menjemput sendiri ikan-ikan tersebut ke rumah-rumah dengan membawa pickup maupun truk. Jadi  sejak awal bangunan pasar ikan ini sudah sepi dan mubasir,” ujar nelayan yang enggan disebut namanya.  Salah seorang pedagang kaki lima yang berjualan makanan di bangunan pasar ikan ini, Bu Pipit juga mengaku juga sejak awak mubasir lantaran tidak pernah digunakan oleh nelayan dan pengepul ikan. Menurutnya bangunan asset Pemkab Jembrana ini sejak awal pembangunannnya sudah diragukan warga karena akan mubasir dan tidak akan ada yang mau berjualan di lokasi. “Sudah disampaikan oleh warga, bangunan   yang ada se belumnya saja yang diperbaiki. Jangan membangun yang baru, tapi tetap dibangun, kondisinya seperti ini, sepi. Warga juga mengeluhkan pasar dibangun dengan model los dan meja sehingga pedagang susah untuk berjualan sehingga enggan digunakan, Pedagang juga ingin nyaman dalam berjualan,” ujarnya.  Perbekel Candikusuman I Wayan Bagia Yasa dikonfirmasi mengakui bangunan pasar ikan itu memang sejak selesai pembangunannya tidak ada yang memanfaatkannya dan sejumlah kran juga kini sudah rusak. Bahkan menurutnya bangunan pasar ikan itu hingga saat ini belum diserahterimakan dari Pemkab Jembrana kepada pihak desa. Sehingga pihaknya tidak berani mengambil alih dan melalukan sesuatu terhadap pasar ikan itu.“Kalau kami perbaiki nanti malah kami yang salah karena bukan kewenangan dan tanggungjawab kami. Kami juga tidak berani promo karena belum serah terima. Dinas berjanji akan memperbaiki tapi sampai sekarang belum diperbaiki. Di sana memang sulit berjualan,” paparnya.  Awalnya pihaknya  ingin membangun pasar untuk memberdayakan warga miskin sehingga mereka bisa produktif dan termotivasi maju bukan model pasar seperti model pasar seperti ini.   Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana I Made Dwi Maharimbawa mengatakan saat bangunan itu akan diserahterimakan ke desa, Kabid yang menangani pension. “Kami telusuri lagi untuk diserahkan ke desa. Datanya dibawa Kabid yang pensiun,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.