Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Sesuai Keinginan Warga, Pasar Ikan Candikusuma Tiga Tahun Terbengkalai

MANGKRAK - Kondisi Pasar Ikan Candikusuma yang sejak awal sudah mangkrak tampak kotor penuh sampah, sejumlah krannya sudah rusak.

BALI TRIBUNE - Tidak sedikit fasilitas yang dibangun Pemerintah Jembrana di desa-desa kini kondisinya mangkrak dan terbengkalai. Setelah pasar yang dibangun di Desa Tukadaya dan Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, kini kondisi serupa juga terjadi pada bangunan pasar ikan yang dibangun disebelah selatan Lapangan Desa Candikusuma, Melaya yang justru tampak tidak difungsikan oleh warga nelayan setempat.  Awalnya bangunan los terbuka ini dibangun untuk pusat jual beli ikan hasil tangkapan nelayan. Namun kini bangunan ini kondisinya tampak terbengkalai. Pantauan di lokasi, Selasa (11/12) tampak pasar ikan ini sangat tidak terawak, kotor dan dipenuhi sampah. Sejumlah fasilitas seperti kran air juga tampat sudah rusak.Tidak ada satupun nelayan yang menempati pasar ikan ini.  Sejumlah warga pesisir Desa Candikusuma, Melaya dikonfirmasi mengatakan pasar ikan itu dibangun tiga  tahun lalu. Namun sejak pembangunannya rampung, tidak ada nelayan yang menjajakan hasil tangkapan di bangunan permanen ini. Warga nelayan setempat mengaku bangunan pasar ikan itu tidak efektif karena tidak menarik minat para nelayan selaku penjual maupun pengepul ikan karena untuk jual beli ikan, baik nelayan maupun pengepul ikan lebih memilih tempat  bertransaksi sendiri mulai dari pinggir pantai hingga di rumah masing-masing yang dekat dengan pantai. Salah seorang warga Banjar Tirtakusuma, Desa Candikusuma, Melaya mengaku pengepul ikan sudah langsung menjemput hasil tangkapan nelayan setelah pulang melaut ke rumah-rumah. “Sudah ada yang menjemput sendiri ikan-ikan tersebut ke rumah-rumah dengan membawa pickup maupun truk. Jadi  sejak awal bangunan pasar ikan ini sudah sepi dan mubasir,” ujar nelayan yang enggan disebut namanya.  Salah seorang pedagang kaki lima yang berjualan makanan di bangunan pasar ikan ini, Bu Pipit juga mengaku juga sejak awak mubasir lantaran tidak pernah digunakan oleh nelayan dan pengepul ikan. Menurutnya bangunan asset Pemkab Jembrana ini sejak awal pembangunannnya sudah diragukan warga karena akan mubasir dan tidak akan ada yang mau berjualan di lokasi. “Sudah disampaikan oleh warga, bangunan   yang ada se belumnya saja yang diperbaiki. Jangan membangun yang baru, tapi tetap dibangun, kondisinya seperti ini, sepi. Warga juga mengeluhkan pasar dibangun dengan model los dan meja sehingga pedagang susah untuk berjualan sehingga enggan digunakan, Pedagang juga ingin nyaman dalam berjualan,” ujarnya.  Perbekel Candikusuman I Wayan Bagia Yasa dikonfirmasi mengakui bangunan pasar ikan itu memang sejak selesai pembangunannya tidak ada yang memanfaatkannya dan sejumlah kran juga kini sudah rusak. Bahkan menurutnya bangunan pasar ikan itu hingga saat ini belum diserahterimakan dari Pemkab Jembrana kepada pihak desa. Sehingga pihaknya tidak berani mengambil alih dan melalukan sesuatu terhadap pasar ikan itu.“Kalau kami perbaiki nanti malah kami yang salah karena bukan kewenangan dan tanggungjawab kami. Kami juga tidak berani promo karena belum serah terima. Dinas berjanji akan memperbaiki tapi sampai sekarang belum diperbaiki. Di sana memang sulit berjualan,” paparnya.  Awalnya pihaknya  ingin membangun pasar untuk memberdayakan warga miskin sehingga mereka bisa produktif dan termotivasi maju bukan model pasar seperti model pasar seperti ini.   Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana I Made Dwi Maharimbawa mengatakan saat bangunan itu akan diserahterimakan ke desa, Kabid yang menangani pension. “Kami telusuri lagi untuk diserahkan ke desa. Datanya dibawa Kabid yang pensiun,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.