Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Terima Lahannya Masuk Kawasan Lahan Sawah Dilindungi, Ketut Yasa Datangi DPRD Buleleng

Bali Tribune / LOKASI - Anggota DPRD Buleleng Kadek Sumardika melihat lokasi persawahan yang pemiliknya keberatan dimasukkan sebagai kawasan KP2B dan LSD. 

balitribune.co.id | SingarajaMerespon pengaduan seorang warga yang tidak terima lahannya tetiba menjadi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), DPRD Buleleng mengutus salah satu anggotanya, Kadek Sumardika mendatangi lokasi di Jalan Pulau Komodo Kelurahan Banyuning, Singaraja. Sebelumnya warga bernama Ketut Yasa meradang karena tanpa sepengetahuannya, lahan persawahan seluas 80 are dimasukkan dalam KP2B dan LSD.

Usai melihat kondisi di lapangan, Kadek Sumardika mengatakan, hasil pantauannya, bahwa memang benar lahan tersebut berada di pinggir jalan kabupaten yang diapit oleh kawasan pemukiman termasuk kawasan usaha dan masih berupa sawah.

“Untuk selanjutnya hal ini akan disampaikan kepada Pimpinan sebagai laporan serta langkah apa yang akan diambil oleh lembaga untuk menyikapi permasalahan tersebut sesuai petunjuk dari Pimpinan DPRD,” ujar Sumardika, Selasa (4/2).

Sedangkan Ketut Yasa mengaku selama ini tidak pernah diajak berkomunikasi terkait pentetapan lahannya masuk dalam kawasan KP2B dan LSD. Karena itu ia keberatan terhadap penetapan tersebut karena lahan itu akan digunakan untuk tempat usaha serta tempat tinggal keluarga.

“Saya tahu saat akan minta izin untuk membangun dan ternyata lahan tersebut telah masuk di kawasan KP2B dan LSD tanpa ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak terkait,” ujarnya.

Atas dasar itu Yasa mengaku telah melaporkan masalah itu ke instansi terkait termasuk ke DPRD Buleleng agar difasilitasi dan dimediasi.

“Jelas kami keberatan. Dan kami merasa mendapatkan diskrimasi karena penetapan tersebut tanpa pemberitahuan lebih awal kepada pemilik lahan. Apalagi di sisi kiri dan kanannya sudah terdapat pemukiman. Saya sendiri sudah mengundurkan diri sebagai anggota Subak terkait keberadaan lahan tersebut,” tandasnya.

wartawan
CHA

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.