Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Terima Lahannya Masuk Kawasan Lahan Sawah Dilindungi, Ketut Yasa Datangi DPRD Buleleng

Bali Tribune / LOKASI - Anggota DPRD Buleleng Kadek Sumardika melihat lokasi persawahan yang pemiliknya keberatan dimasukkan sebagai kawasan KP2B dan LSD. 

balitribune.co.id | SingarajaMerespon pengaduan seorang warga yang tidak terima lahannya tetiba menjadi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), DPRD Buleleng mengutus salah satu anggotanya, Kadek Sumardika mendatangi lokasi di Jalan Pulau Komodo Kelurahan Banyuning, Singaraja. Sebelumnya warga bernama Ketut Yasa meradang karena tanpa sepengetahuannya, lahan persawahan seluas 80 are dimasukkan dalam KP2B dan LSD.

Usai melihat kondisi di lapangan, Kadek Sumardika mengatakan, hasil pantauannya, bahwa memang benar lahan tersebut berada di pinggir jalan kabupaten yang diapit oleh kawasan pemukiman termasuk kawasan usaha dan masih berupa sawah.

“Untuk selanjutnya hal ini akan disampaikan kepada Pimpinan sebagai laporan serta langkah apa yang akan diambil oleh lembaga untuk menyikapi permasalahan tersebut sesuai petunjuk dari Pimpinan DPRD,” ujar Sumardika, Selasa (4/2).

Sedangkan Ketut Yasa mengaku selama ini tidak pernah diajak berkomunikasi terkait pentetapan lahannya masuk dalam kawasan KP2B dan LSD. Karena itu ia keberatan terhadap penetapan tersebut karena lahan itu akan digunakan untuk tempat usaha serta tempat tinggal keluarga.

“Saya tahu saat akan minta izin untuk membangun dan ternyata lahan tersebut telah masuk di kawasan KP2B dan LSD tanpa ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak terkait,” ujarnya.

Atas dasar itu Yasa mengaku telah melaporkan masalah itu ke instansi terkait termasuk ke DPRD Buleleng agar difasilitasi dan dimediasi.

“Jelas kami keberatan. Dan kami merasa mendapatkan diskrimasi karena penetapan tersebut tanpa pemberitahuan lebih awal kepada pemilik lahan. Apalagi di sisi kiri dan kanannya sudah terdapat pemukiman. Saya sendiri sudah mengundurkan diri sebagai anggota Subak terkait keberadaan lahan tersebut,” tandasnya.

wartawan
CHA

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Ojol "Naik Kelas", Astra Motor Bali dan Jasa Raharja Beri Pelatihan Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud kepedulian terhadap tingginya angka mobilitas di jalan raya, Astra Motor Bali bersinergi dengan PT Jasa Raharja Cabang Wilayah Bali menggelar kegiatan edukasi safety riding bersama komunitas ojek online (ojol) di wilayah Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.