Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Urus Izin,Tower Disegel Satpol PP

Bali Tribune/ SEGEL - Satpol PP Klungkung segel tower Takmung.



balitribune.co.id | Semarapura - Satpol PP Klungkung melakukan penyegelan terhadap tower atau menara telekomunikasi yang berada di wilayah Jalan Raya Batu Tabih, Desa Takmung, Klungkung, Senin (21/11/22). Satpol PP langsung melakukan penyegelan, setelah pemiliknya belum mengantongi izin terkait pembangunan tower telekomunikasi itu.

Kepastian penyegelan bangunan tower bodong tersebut dibenarkan Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta,SH Selasa( 22/11/22). Menurut Suarta tindakan tersebut terpaksa diambil karena sudah berulang kali diingatkan .Bahkan Satpol PP Klungkung dibuat kesal, karena merasa dipingpong oleh pihak pemilik tower tersebut,hingga petugas dibuat geram.

Personel Satpol PP yang berjumlah 10 orang langsung menyambangi lokasi pembangunan tower Jalan Raya Batu Tabih, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Lokasi pembangunan tepat berada di areal persawahan di belakang SPBU. Di lokasi petugas Satpol PP mendapati beberapa orang pekerja sedang melanjutkan pembangunan tower. "Pemilik tower ini sudah sempat kami panggil ke Kantor Satpol PP dan juga sudah menandatangani surat pernyataan. Kami peringatkan untuk mengantongi izin dulu, baru melanjutkan pembangunan. Kami bisa dilihat hari itu Senin(21/11/22), pekerja melanjutkan pembangunan tower ini," tegas Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta.

Tower telekomunikasi yang memiliki tinggi sekitar 20 meter itu, sudah berdiri menjulang. Pagar juga sudah terpasang mengelingngi tower. Sebelum sidak dilakukan, Satpol PP Klungkung telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung, serta dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung. "Kami sudah koordinasi. Katanya persyaratan administrasinya belum lengkap. Tapi di lapangan pengerjaan masih berjalan. Sehingga kami lakukan penindakan," jelasnya.

Melihat kedatangan petugas Satpol PP Klungkung, para pekerja langsung menghentikan pekerjaanya. Mereka lalu diminta membereskan perabotannya, dan diminta tidak melanjutkan pekerjaan. Putu Suarta juga merasa di pingpong oleh pihak pemilik tower. "Kami sudah hubungi (pemilik tower) beberapa kali untuk peringatkan, karena tidak mengantongi izin tapi masih ada pengerjaan. Kata pemilik tower, kekeliruan para pekerja. Setelah kami sambangi pekerja, katanya perintah dari atasannya. Kami tidak suka dipingpong sana sini. Akhirnya kami segel, agar aktivitas pembangunan tower ini terhenti sementara," ungkapnya.

Setelah para pekerja membereskan prabotannya, Satpol PP lalu mengikat pagar tower dengan rantai yang digembok. Segel tersebut akan dibuka saat pemilik tower rampung mengurus perizinannya.  Sementara itu ketika penyegelan berlangsung, pemilik tower tidak berada di lokasi. Hanya ada pengawas dan para pekerja dilokasi bangunan Tower tersebut.

wartawan
SUG
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.