Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

narkoba
Bali Tribune/ BERI KETERANGAN - Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, bersama jajarannya saat berkan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkotika sepanjang Januari-Februari 2026 pada Rabu (25/2/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Dua aparatur itu terdiri dari satu orang ASN dan satu orang lagi PPPK. Sedangkan aparatur lainnya berstatus kepala wilayah di lingkungan Desa Bongan, Kecamatan Tabanan. Aparatur itu antara lain satu berinisial WA yang berstatus sebagai ASN dan kasusnya kini sedang berproses di Kejaksaan Negeri Tabanan karena kedapatan membawa paket sabu. Selain WA, ada juga GAS yang berstatus sebagai PPPK karena kedapatan menyimpan 62 paket klip sabu. Dan, satu orang lagi berinisial P yang berstatus sebagai kawil kedapatan membawa satu klip sabu dan mengaku sudah tujuh kali mengonsumsi sejak awal 2026 ini.

 

Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati Tabanan sekaligus Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tabanan I Made Dirga menegaskan bahwa upaya pencegahan akan diperkuat lagi. Penguatan upaya itu akan dilakukan melalui sosialisasi dan tes urine secara bertahap bagi seluruh aparatur.  Ia mengingatkan agar seluruh pegawai menjaga integritas dan tidak terlibat dalam lingkaran gelap narkoba. “Kami mengimbau seluruh ASN jangan macam-macam dengan narkoba. Jangan sampai mencoreng citra ASN di Tabanan,” tegas I Made Dirga, Kamis (26/2/2026).

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila memastikan Pemkab akan mengambil langkah tegas setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Ia mengaku baru mengetahui informasi ini dan berjanji akan menjadikannya sebagai evaluasi internal agar tidak menular ke pegawai lainnya. “Kalau sudah inkrah, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan. Jika perlu sanksi berat, pasti diberlakukan,” kata Susila.

 

Menurutnya, kasus tersebut bisa menjadi evaluasi bagi Pemkab maupun BNK Tabanan untuk melakukan tes urine secara lebih luas lagi. Tes urine rencananya bukan hanya dilakukan di  lingkungan Pemkab Tabanan, namun secara bertahap kepada aparatur di tingkat desa. Di sisi lain, Kepala BKPSDM Tabanan I Nyoman Sastra Wiguna menjelaskan bahwa oknum PNS berinisial WA telah diberhentikan sementara sejak 7 September 2025. Pemberhentian sementara ini diterapkan selama WA masih menjalani proses penyidikan berlangsung hingga persidangan nanti.

 

Selama masa pemberhentian ini, WA hanya menerima hak gaji sebesar 50 persen sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Yang bersangkutan sudah diberhentikan sementara. Selama proses hukum berjalan, statusnya mengikuti ketentuan kepegawaian,” jelas Sastra Wiguna terkait status WA. Ia juga menegaskan konsekuensi fatal jika vonis pengadilan terbukti berat. Misalnya, pengadilan menjatuhkan hukuman lebih dari dua tahun. “Maka yang bersangkutan akan diusulkan untuk diberhentikan sebagai PNS," imbuhnya.

 

Untuk penanganan terhadap ASN berstatus PPPK berinisial GAS, BKPSDM masih merujuk pada perjanjian kerja dan menunggu laporan resmi dari pihak kepolisian. Sastra Wiguna menyebutkan bahwa mekanisme pemberhentian PPPK memiliki landasan hukum yang berbeda dengan ASN. "Nah untuk yang PPPK ini, kami masih menunggu laporan resmi dari aparat penegak hukum terkait status hukum P3K tersebut," tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.