Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

narkoba
Bali Tribune/ BERI KETERANGAN - Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, bersama jajarannya saat berkan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkotika sepanjang Januari-Februari 2026 pada Rabu (25/2/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Dua aparatur itu terdiri dari satu orang ASN dan satu orang lagi PPPK. Sedangkan aparatur lainnya berstatus kepala wilayah di lingkungan Desa Bongan, Kecamatan Tabanan. Aparatur itu antara lain satu berinisial WA yang berstatus sebagai ASN dan kasusnya kini sedang berproses di Kejaksaan Negeri Tabanan karena kedapatan membawa paket sabu. Selain WA, ada juga GAS yang berstatus sebagai PPPK karena kedapatan menyimpan 62 paket klip sabu. Dan, satu orang lagi berinisial P yang berstatus sebagai kawil kedapatan membawa satu klip sabu dan mengaku sudah tujuh kali mengonsumsi sejak awal 2026 ini.

 

Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati Tabanan sekaligus Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tabanan I Made Dirga menegaskan bahwa upaya pencegahan akan diperkuat lagi. Penguatan upaya itu akan dilakukan melalui sosialisasi dan tes urine secara bertahap bagi seluruh aparatur.  Ia mengingatkan agar seluruh pegawai menjaga integritas dan tidak terlibat dalam lingkaran gelap narkoba. “Kami mengimbau seluruh ASN jangan macam-macam dengan narkoba. Jangan sampai mencoreng citra ASN di Tabanan,” tegas I Made Dirga, Kamis (26/2/2026).

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila memastikan Pemkab akan mengambil langkah tegas setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Ia mengaku baru mengetahui informasi ini dan berjanji akan menjadikannya sebagai evaluasi internal agar tidak menular ke pegawai lainnya. “Kalau sudah inkrah, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan. Jika perlu sanksi berat, pasti diberlakukan,” kata Susila.

 

Menurutnya, kasus tersebut bisa menjadi evaluasi bagi Pemkab maupun BNK Tabanan untuk melakukan tes urine secara lebih luas lagi. Tes urine rencananya bukan hanya dilakukan di  lingkungan Pemkab Tabanan, namun secara bertahap kepada aparatur di tingkat desa. Di sisi lain, Kepala BKPSDM Tabanan I Nyoman Sastra Wiguna menjelaskan bahwa oknum PNS berinisial WA telah diberhentikan sementara sejak 7 September 2025. Pemberhentian sementara ini diterapkan selama WA masih menjalani proses penyidikan berlangsung hingga persidangan nanti.

 

Selama masa pemberhentian ini, WA hanya menerima hak gaji sebesar 50 persen sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Yang bersangkutan sudah diberhentikan sementara. Selama proses hukum berjalan, statusnya mengikuti ketentuan kepegawaian,” jelas Sastra Wiguna terkait status WA. Ia juga menegaskan konsekuensi fatal jika vonis pengadilan terbukti berat. Misalnya, pengadilan menjatuhkan hukuman lebih dari dua tahun. “Maka yang bersangkutan akan diusulkan untuk diberhentikan sebagai PNS," imbuhnya.

 

Untuk penanganan terhadap ASN berstatus PPPK berinisial GAS, BKPSDM masih merujuk pada perjanjian kerja dan menunggu laporan resmi dari pihak kepolisian. Sastra Wiguna menyebutkan bahwa mekanisme pemberhentian PPPK memiliki landasan hukum yang berbeda dengan ASN. "Nah untuk yang PPPK ini, kami masih menunggu laporan resmi dari aparat penegak hukum terkait status hukum P3K tersebut," tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Presensi Wajah 'ASN Digital' Terus Dimatangkan, Versi iOS dalam Proses Verifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Pemerintah Kabupaten Badung menerapkan presensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis pengenalan wajah melalui aplikasi ASN Digital terus dimatangkan. Di tengah rencana migrasi penuh ke sistem baru mulai Januari 2027, aplikasi presensi berbasis wajah tersebut hingga kini belum bisa digunakan oleh ASN pemilik iPhone.

Baca Selengkapnya icon click

Bonus Porprov Tak Kunjung Cair, Atlet Bangli Peraih Medali “Pakrimik”

balitribune.co.id I Bangli - Pelaksanaan Pekan Olah Raga (Porprov) Bali 2025, sudah hampir  setahun  lebih berlalu. Namun, hingga kini para atlet peraih medali belum menerima bonus yang dijanjikan. Pada Porprov 2025 Kabupaten Bangli berhasil meraih total  82 medali dengan rincian 18  emas, 15  perak dan 49 perunggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BLDF Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove di Tahura Pemogan

balitribune.co.id I Denpasar - Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) kembali melaksanakan penanaman bibit mangrove di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Pemogan, Bali, pada Rabu, 2 September 2026.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya pelestarian yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus mempertegas komitmen BLDF dalam mendukung pemulihan dan pelestarian ekosistem pesisir Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran di Jalan Nakula, 85 KK Kehilangan Rumah

balitribune.co.id I Denpasar - Kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula Pemecutan Kelod Denpasar menyisakan kesedihan bagi puluhan warga yang tinggal di lokasi. Dari catatan Dinas Sosial Kota Denpasar, baru terdata ada 85 KK yang terdampak dari musibah kebakaran tersebut. Hingga kini Dinsos Denpasar terus melakukan pendataan kepada warga yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.