Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

narkoba
Bali Tribune/ BERI KETERANGAN - Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, bersama jajarannya saat berkan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkotika sepanjang Januari-Februari 2026 pada Rabu (25/2/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Dua aparatur itu terdiri dari satu orang ASN dan satu orang lagi PPPK. Sedangkan aparatur lainnya berstatus kepala wilayah di lingkungan Desa Bongan, Kecamatan Tabanan. Aparatur itu antara lain satu berinisial WA yang berstatus sebagai ASN dan kasusnya kini sedang berproses di Kejaksaan Negeri Tabanan karena kedapatan membawa paket sabu. Selain WA, ada juga GAS yang berstatus sebagai PPPK karena kedapatan menyimpan 62 paket klip sabu. Dan, satu orang lagi berinisial P yang berstatus sebagai kawil kedapatan membawa satu klip sabu dan mengaku sudah tujuh kali mengonsumsi sejak awal 2026 ini.

 

Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati Tabanan sekaligus Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tabanan I Made Dirga menegaskan bahwa upaya pencegahan akan diperkuat lagi. Penguatan upaya itu akan dilakukan melalui sosialisasi dan tes urine secara bertahap bagi seluruh aparatur.  Ia mengingatkan agar seluruh pegawai menjaga integritas dan tidak terlibat dalam lingkaran gelap narkoba. “Kami mengimbau seluruh ASN jangan macam-macam dengan narkoba. Jangan sampai mencoreng citra ASN di Tabanan,” tegas I Made Dirga, Kamis (26/2/2026).

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila memastikan Pemkab akan mengambil langkah tegas setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Ia mengaku baru mengetahui informasi ini dan berjanji akan menjadikannya sebagai evaluasi internal agar tidak menular ke pegawai lainnya. “Kalau sudah inkrah, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan. Jika perlu sanksi berat, pasti diberlakukan,” kata Susila.

 

Menurutnya, kasus tersebut bisa menjadi evaluasi bagi Pemkab maupun BNK Tabanan untuk melakukan tes urine secara lebih luas lagi. Tes urine rencananya bukan hanya dilakukan di  lingkungan Pemkab Tabanan, namun secara bertahap kepada aparatur di tingkat desa. Di sisi lain, Kepala BKPSDM Tabanan I Nyoman Sastra Wiguna menjelaskan bahwa oknum PNS berinisial WA telah diberhentikan sementara sejak 7 September 2025. Pemberhentian sementara ini diterapkan selama WA masih menjalani proses penyidikan berlangsung hingga persidangan nanti.

 

Selama masa pemberhentian ini, WA hanya menerima hak gaji sebesar 50 persen sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Yang bersangkutan sudah diberhentikan sementara. Selama proses hukum berjalan, statusnya mengikuti ketentuan kepegawaian,” jelas Sastra Wiguna terkait status WA. Ia juga menegaskan konsekuensi fatal jika vonis pengadilan terbukti berat. Misalnya, pengadilan menjatuhkan hukuman lebih dari dua tahun. “Maka yang bersangkutan akan diusulkan untuk diberhentikan sebagai PNS," imbuhnya.

 

Untuk penanganan terhadap ASN berstatus PPPK berinisial GAS, BKPSDM masih merujuk pada perjanjian kerja dan menunggu laporan resmi dari pihak kepolisian. Sastra Wiguna menyebutkan bahwa mekanisme pemberhentian PPPK memiliki landasan hukum yang berbeda dengan ASN. "Nah untuk yang PPPK ini, kami masih menunggu laporan resmi dari aparat penegak hukum terkait status hukum P3K tersebut," tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjerat Judi, Oknum Karyawan Yayasan di Bali Gasak Uang Tunai dan Aset Operasional

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi seorang staf Yayasan Solefamily Bali berinisial TAM alias Titho (31) terbilang tega. Sebab, pria dengan alamat asal Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Flores, NTT ini mencuri uang Yayasan Solefamily Bali yang diperuntukan orang - orang sakit. Diduga kuat, uang hasil curian itu untuk berjudi karena pria kelahiran 30 Oktober 1995 itu mempunyai riwayat berutang dan berjudi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.