Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Atlet Judo Bali Berpeluang Bela Merah Putih di AG

I Nengah Sudiartha
I Nengah Sudiartha

BALI TRIBUNE - Bali berpeluang menempatkan tiga judokanya sebagai skuat Merah Putih di ajang Asian Games (AG) 2018, Agustus mendatang di Jakarta dan Palembang. Berdasar hasil seleknas, ketiganya juga memiliki kans sebagai tim definitif.  Wakil Ketua Umum penprov Persatuan Judo Seluruh Infonesia (PJSI) Bali, I Nengah Sudiartha, mengatakan ketiga judoka itu yakni Any Pandini kelas 57 kg, Mirah Widani kelas +78 kg serta Ganding Kalbu kelas 100 kg. Ketiganya kini tengah mengikuti Training Camp (TC) di Jepang. “Ketiganya memang berpeluang besar menghuni tim definitif lantaran saat ini kuota judoka dan kelas yang bakal diikuti semuanya sudah terisi masing-masing 1 judoka. Ini pertimbangannya peluang besar yang saya maksud,” tutur Nengah Sudiartha di Denpasar, Rabu (20/6). Khusus Mirah Widani disebutkannya, jika judoka putri Bali ini sempat mau dicoret dari pelatnas lantaran cedera. Namun ternyata masih mampu tampil sempurna ketika melakoni TC di Jepang juga beberapa sebelumnya.  “Memang Mirah sempat mau dicoret dari pelatnas karena cedera itu, tapi judoka penggantinya yang notabene pelapisnya juga tak bisa menggantikan Mirah lantaran mengundurkan diri sebelumnya,” tambah Sudiartha. Hanya saja kendala yang terjadi jika pencoretan saat sekarang ini tergantung pada cedera atau tidaknya judoka juga adanya gangguan kesehatan atau tidak. Jika semua itu tak terjadi sampai dekat masa pertandingan, maka pastinya ketiganya masuk tim definitif. “Kami berharap ketiga judoka Bali itu tak mengalami gangguan apapun, sehingga nantinya bisa membela tim Merah Putih di Asian Games. Pasalnya hal itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi Bali,” imbuhnya.Menyoal target, Sudiartha menyebutkan bidikan tak muluk-muluk, karena para rival ketiga judoka Bali itu cukup banyak. Hampir semuanya merupakan judoka tangguh. “Ya, paling tidak target menang dululah di laga perdana mereka masing-masing,” tukas Sudiartha.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.