Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Atlet TI Badung Masuk Pelatnas SEAG

Tjhin Johanes

 BALI TRIBUNE - Sukses pembinaan taekwondoin oleh Pengkab TI Badung ke level nasional memang selalu terbukti. Kini pembuktian itu juga ditunjukkan dengan dipanggilnya tiga taekwondoin putra dan putri Badung oleh pelatnas SEA Games. Seperti diutarakan Ketua TI Badung, Tjhin Johanes, pemanggilan tiga atlet tersebut melalui surat resmi PB. TI Nomor: B/19/PBTI/I/2019, tertanggal 21 Januari dan ditandatangani Ketua Harian PB TI, Zulkifli Tanjung. “Tiga taekwondoin kami yang dipanggil itu yakni Ni Kadek Heni Prikasih nomor kyorugi, Melinda Evelyna (poomse) serta Muhammad Abdurrahman Wahyu (poomse). Ketiganya dipanggil bersama 24 taekwondoin putra dan putri di dua nomor itu dari provinsi lainnya di Indonesia,” tutur pria yang akrab disapa Jo itu, Selasa (22/1). Disebutkannya, ketiga taekwondoin Badung tersebut dipanggil untuk segera menghuni pelatnas di Cibubur, Jakarta Timur, pada Kamis (24/1) besok. Mereka dipersiapkan ke SEA Games XXX/2019 di Manila, Filipina. “Kami sudah meminta kepada ketiganya, agar benar-benar melakoni pelatnas dengan konsentrasi dan motivasi tinggi, dengan arah nantinya mampu memberikan hasil terbaik bagi Indonesia, Bali dan Badung,” harap Tjhin Johanes. Diakuinya, ketiganya merupakan bentuk pembinaan yang berjalan di TI Badung. Khusus untuk Ni Kadek Heni Prikasih merupakan murni dan asli pembinaan dari TI Badung dan klubnya. “Ini bentuk pembinaan yang memang benar-benar kami lakukan dengan serius. Memang komitmen kami mencetak atlet ke level nasional. Dan semua ini menjadi pemicu kami untuk terus bersemangat menciptakan atlet-atlet berkualitas dan tangguh. Pastinya kami akan terus melakukan semua itu, sekaligus menunjukkan atlet muda kami dan asli pembinaan kami mampu unjuk gigi di level nasional. Intinya Badung untuk Bali serta Indonesia,” demikian Tjhin Johanes.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.