Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Atlet TI Badung Masuk Pelatnas SEAG

Tjhin Johanes

 BALI TRIBUNE - Sukses pembinaan taekwondoin oleh Pengkab TI Badung ke level nasional memang selalu terbukti. Kini pembuktian itu juga ditunjukkan dengan dipanggilnya tiga taekwondoin putra dan putri Badung oleh pelatnas SEA Games. Seperti diutarakan Ketua TI Badung, Tjhin Johanes, pemanggilan tiga atlet tersebut melalui surat resmi PB. TI Nomor: B/19/PBTI/I/2019, tertanggal 21 Januari dan ditandatangani Ketua Harian PB TI, Zulkifli Tanjung. “Tiga taekwondoin kami yang dipanggil itu yakni Ni Kadek Heni Prikasih nomor kyorugi, Melinda Evelyna (poomse) serta Muhammad Abdurrahman Wahyu (poomse). Ketiganya dipanggil bersama 24 taekwondoin putra dan putri di dua nomor itu dari provinsi lainnya di Indonesia,” tutur pria yang akrab disapa Jo itu, Selasa (22/1). Disebutkannya, ketiga taekwondoin Badung tersebut dipanggil untuk segera menghuni pelatnas di Cibubur, Jakarta Timur, pada Kamis (24/1) besok. Mereka dipersiapkan ke SEA Games XXX/2019 di Manila, Filipina. “Kami sudah meminta kepada ketiganya, agar benar-benar melakoni pelatnas dengan konsentrasi dan motivasi tinggi, dengan arah nantinya mampu memberikan hasil terbaik bagi Indonesia, Bali dan Badung,” harap Tjhin Johanes. Diakuinya, ketiganya merupakan bentuk pembinaan yang berjalan di TI Badung. Khusus untuk Ni Kadek Heni Prikasih merupakan murni dan asli pembinaan dari TI Badung dan klubnya. “Ini bentuk pembinaan yang memang benar-benar kami lakukan dengan serius. Memang komitmen kami mencetak atlet ke level nasional. Dan semua ini menjadi pemicu kami untuk terus bersemangat menciptakan atlet-atlet berkualitas dan tangguh. Pastinya kami akan terus melakukan semua itu, sekaligus menunjukkan atlet muda kami dan asli pembinaan kami mampu unjuk gigi di level nasional. Intinya Badung untuk Bali serta Indonesia,” demikian Tjhin Johanes.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.