Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Banjar Adat Terancam Tol, Koster Sebut Lahan Pengganti Disiapkan

Bali Tribune / PERSIAPAN - Pengecekan kesiapan pelaksanaan groud breaking jalan tol Gilimanuk-Mengwi di areal Perkebunan Pekutatan Minggu (4/9).

balitribune.co.id | NegaraJelang pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi dan sarana pendukungnya, ratusan warga di tiga banjar adat di Kecamatan Pekutatan resah lantaran terancam penggusuran. Warga eks karyawan Perusda Bali yang menempati tanah Pemprov Bali ini meminta pemerintah tidak mengabaikan sejarah. Gubernur Bali, I Wayan Koster akhirnya angkat bicara terkait dengan tiga banjar adat yang berada di kawasan Perkebunan Pekutatan ini.

Hingga kini tahapan proyek pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi terus bergulir. Kini akan dilaksanakan ground breaking di kawasan Perkebunan Pekutatan, Banjar Adat Sumbermis, Banjar Pasar, Pekutatan. Teranyar Minggu (4/9) Gubernur Bali I Wayan Koster, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Danrem Wirasatya Brigjen TNI Choirul Anam dan Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama pihak-pihak terkait lainnya turun langsung melakukan pengecekan persiapan ground breaking.

Ratusan warga tersebut kini sudah diminta mengosongkan mess yang telah ditempati turun temurun di kawasan Perkebunan Pekutatan tersebut. Gubernur Koster pun angkat bicara terkait dengan ratusan warga tiga banjar adat di Kecamatan Pekutatan. Pihaknya menyatakan ratusan warga tersebut akan dipindah, “dipindah ya dipindah, nanti kita siapkan tempatnya,” ujarnya. Pihaknya pun mengaku memahami persoalan yang terjadi di tiga banjar adat tersebut, “sudah ada, faham kita,” ujarnya usai peninjauan.

Pihaknya mengakui alasan dipilihnya lokasi ground breaking di kawasan Perkebunan Pekutatan lantaran tidak ada resiko saat menggunakan lahan milik Pemprov Bali, “ini tanahnya provinsi yang dikelola Perusda, kan sudah langsung bisa dibebaskan, tercepat. Tidak ada resiko,” ungkapnya. Kendati akan di ground breaking pada Sabtu (10/9) medatang, namun ia belum memberikan kapastian realisasi pembangunannya. Ia mengaku realisasi proyek jalan tol tersebut masih harus melalui sejumlah tahapan.

Ia menyatakan saat ini belum dilakukan pengukuran terhadap lahan yang akan dijadikan jalur tol tiga kabupaten tersebut, “nunggu dulu, kan belum diukur. Diappraisal terus, bau (mulai dibangun),” ungkapnya. Terkait kompensasi terhadap warga yang memiliki tanah yang dilalui jalur tol, pihaknya menyatakan akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, “nanti kana da cara pembebasannya seusai perturan. Sudah ada aturannya. Tanahnya, pohonnya, rumahnya, upakara juga. Lengkap,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, dibalik hingar bingar rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi serta sarana pariwisata pendukungnya, justru menimbulkan keresahan banyak warga, Seperti yang kini dirasakan oleh ratusan KK di tiga banjar adat di Kecamatan Pekutatan. Warga yang menempati lahan Perkebunan Pekutatan yang merukapak laha milik Pemprov Bali ini, kini sudah diminta mengosongkan mess yang ditempati. Padahal lahan yang dibuka oleh para leluhur mereka sejak sebelum Indonesia Merdeka.

Menjelang pembangunan jalan tol dan sarana pariwisata pendukungnya, ratusan warga di tiga banjar adat di Kecamatan Pekutatan yakni Banjar Adat Sumbermis Banjar Pasar Pekutatan dan Banjar Adat Koprahan Pekutatan serta Banjar Adat Sumber Baru Banjar Swastika Panghyangan kini resah. Pasalnya Direksi Perumda Kerta Bali Sagunan Provinsi Bali telah melayangkan surat untuk mengosongkan rumah dinas/mess di kawasan Unit Perkebunan Pekutatan. Mereka berharap Pemerintah Provisni Bali tidak mengabaikan sejarah.

Dalam surat yang ditandatangani Diretur Utama Perumda Kerta Bali Saguna Provinsi Bali  nomor 266/PUD/UM/VIII/2022 tanggal 2 Agustus 2022 perihal Pengosongan Rumah Dinas/Mess tersebut,  menyebut dengan akan dibangunnya Jalan Told an Theme Park di kawasan Unit Perkebunan Pekutatan-Jembrana dalam waktu dekat, perlu dilakukan perataan lahan dengan melakukan pembongkaran terhadap rumah-rumah dinas karyawan. Para Eks karyawan Perusda Bali ini diberi batas waktu hingga Senin (15/10) mendatang.

 

wartawan
PAM
Category

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Penanganan Sampah, Klarifikasi Pernyataan Sikap Anggotanya Terkait Pembuangan Kompos di Penarungan

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah, termasuk kebijakan darurat jangka pendek yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.