Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Besar Hasil Lelang Jabatan Eselon II B Kota Denpasar Diumumkan

Bali Tribune / PENGUMUMAN - Penempelan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Lelang Terbuka Jabatan Eselon II B di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (6/11).
balitribune.co.id | DenpasarTahapan akhir pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Lelang Terbuka Jabatan Eselon II B di lingkungan Pemkot Denpasar tuntas. Dimana, dari Pengumuman Resmi Nomor : NOMOR : 800 / 016 - PANSEL / 2020 menetapkan 3 besar hasil lelang lima Organisasi Prangkat Daerah (OPD) di Pemkot Denpasar. 
 
Kepala BKPSDM Wayan Sudiana Jumat (6/11) menjelaskan bahwa setelah melalui tahapan seleksi administrasi, seleksi kompetensi manajerial dan seleksi kompetensi bidang, maka hasil lelang Jabatan Eselon II B Pemkot Denpasar menetapkan 3 besar. Hasil akhir ini selanjutnya akan dilaporkan kepad pejabat pembina kepegawaian yang dalam hal ini adalah Walikota Denpasar. 
 
Lebih lanjut dikatakan, adapun 3 besar dari kelima OPD yang dilaksanakan Lelang Jabatan Eselon II B kali ini yakni pada posisi  Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Denpasar ditetapkan peringkat pertama yakni AA Gede Risnawan dengan nilai 74,375, disusul I Made Saryawan dengan nilai 74,275 dan di posisi ketiga I Komang Adi Wirawan 73,925.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar ditetapkan peringkat pertama yakni  IB Putra Wirabawa dengan nilai 76,25, diposisi kedua I Gede Made Bhaju Pravita dengan nilai 74,2, dan diposisi ketiga Komang Audi Brawijaya dengan nilai 73,15. 
 
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar ditetapkan peringkat pertama yakni AA Ngurah Bagus Biantara dengan nilai 75,00 di posisi kedua AA Ngurah Oka Wiranata dengan nilai 73,375, dan di posisi ketiga I Wayan Herman dengan nilai 73,35. 
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar ditetapkan  I Gusti Agung Sri Wetrawati dengan nilai 75,025, di posisi kedua Komang Lestari Kusuma Dewi dengan nilai 74,25 dan diposisi ketiga yakni Tresna Yasa dengan nilai 73,125. 
 
Serta Direktur Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar ditetapkan Ida Bagus Eka Putra dengan nilai 73,15, diposisi kedua AA Made Widiasa dengan nilai 72,45 dan diposisi ketiga I Made Suma Wirawan dengan nilai 72,375.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.