Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Besar Hasil Lelang Jabatan Eselon II B Kota Denpasar Diumumkan

Bali Tribune / PENGUMUMAN - Penempelan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Lelang Terbuka Jabatan Eselon II B di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (6/11).
balitribune.co.id | DenpasarTahapan akhir pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Lelang Terbuka Jabatan Eselon II B di lingkungan Pemkot Denpasar tuntas. Dimana, dari Pengumuman Resmi Nomor : NOMOR : 800 / 016 - PANSEL / 2020 menetapkan 3 besar hasil lelang lima Organisasi Prangkat Daerah (OPD) di Pemkot Denpasar. 
 
Kepala BKPSDM Wayan Sudiana Jumat (6/11) menjelaskan bahwa setelah melalui tahapan seleksi administrasi, seleksi kompetensi manajerial dan seleksi kompetensi bidang, maka hasil lelang Jabatan Eselon II B Pemkot Denpasar menetapkan 3 besar. Hasil akhir ini selanjutnya akan dilaporkan kepad pejabat pembina kepegawaian yang dalam hal ini adalah Walikota Denpasar. 
 
Lebih lanjut dikatakan, adapun 3 besar dari kelima OPD yang dilaksanakan Lelang Jabatan Eselon II B kali ini yakni pada posisi  Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Denpasar ditetapkan peringkat pertama yakni AA Gede Risnawan dengan nilai 74,375, disusul I Made Saryawan dengan nilai 74,275 dan di posisi ketiga I Komang Adi Wirawan 73,925.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar ditetapkan peringkat pertama yakni  IB Putra Wirabawa dengan nilai 76,25, diposisi kedua I Gede Made Bhaju Pravita dengan nilai 74,2, dan diposisi ketiga Komang Audi Brawijaya dengan nilai 73,15. 
 
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar ditetapkan peringkat pertama yakni AA Ngurah Bagus Biantara dengan nilai 75,00 di posisi kedua AA Ngurah Oka Wiranata dengan nilai 73,375, dan di posisi ketiga I Wayan Herman dengan nilai 73,35. 
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar ditetapkan  I Gusti Agung Sri Wetrawati dengan nilai 75,025, di posisi kedua Komang Lestari Kusuma Dewi dengan nilai 74,25 dan diposisi ketiga yakni Tresna Yasa dengan nilai 73,125. 
 
Serta Direktur Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar ditetapkan Ida Bagus Eka Putra dengan nilai 73,15, diposisi kedua AA Made Widiasa dengan nilai 72,45 dan diposisi ketiga I Made Suma Wirawan dengan nilai 72,375.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.