Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Besar Hasil Lelang Jabatan Eselon II B Kota Denpasar Diumumkan

Bali Tribune / PENGUMUMAN - Penempelan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Lelang Terbuka Jabatan Eselon II B di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (6/11).
balitribune.co.id | DenpasarTahapan akhir pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Lelang Terbuka Jabatan Eselon II B di lingkungan Pemkot Denpasar tuntas. Dimana, dari Pengumuman Resmi Nomor : NOMOR : 800 / 016 - PANSEL / 2020 menetapkan 3 besar hasil lelang lima Organisasi Prangkat Daerah (OPD) di Pemkot Denpasar. 
 
Kepala BKPSDM Wayan Sudiana Jumat (6/11) menjelaskan bahwa setelah melalui tahapan seleksi administrasi, seleksi kompetensi manajerial dan seleksi kompetensi bidang, maka hasil lelang Jabatan Eselon II B Pemkot Denpasar menetapkan 3 besar. Hasil akhir ini selanjutnya akan dilaporkan kepad pejabat pembina kepegawaian yang dalam hal ini adalah Walikota Denpasar. 
 
Lebih lanjut dikatakan, adapun 3 besar dari kelima OPD yang dilaksanakan Lelang Jabatan Eselon II B kali ini yakni pada posisi  Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Denpasar ditetapkan peringkat pertama yakni AA Gede Risnawan dengan nilai 74,375, disusul I Made Saryawan dengan nilai 74,275 dan di posisi ketiga I Komang Adi Wirawan 73,925.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar ditetapkan peringkat pertama yakni  IB Putra Wirabawa dengan nilai 76,25, diposisi kedua I Gede Made Bhaju Pravita dengan nilai 74,2, dan diposisi ketiga Komang Audi Brawijaya dengan nilai 73,15. 
 
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar ditetapkan peringkat pertama yakni AA Ngurah Bagus Biantara dengan nilai 75,00 di posisi kedua AA Ngurah Oka Wiranata dengan nilai 73,375, dan di posisi ketiga I Wayan Herman dengan nilai 73,35. 
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar ditetapkan  I Gusti Agung Sri Wetrawati dengan nilai 75,025, di posisi kedua Komang Lestari Kusuma Dewi dengan nilai 74,25 dan diposisi ketiga yakni Tresna Yasa dengan nilai 73,125. 
 
Serta Direktur Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar ditetapkan Ida Bagus Eka Putra dengan nilai 73,15, diposisi kedua AA Made Widiasa dengan nilai 72,45 dan diposisi ketiga I Made Suma Wirawan dengan nilai 72,375.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.