Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Besar Lelang Jabatan Eselon II Diajukan untuk Dapat Rekomendasi KASN

Bali Tribune/ Kepala BKPSDM Bangli I Made Mahindra Putra.



balitribune.co.id | Bangli - Proses lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon II) di Bangli sudah mengkrucut pada  3 besar. Proses selanjutnya  akan dilakukan pengajuan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi. Jabatan eselon II yang dilelang yakni jabatan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) serta jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sebelumnya pelamar untuk posisi Kepala Brida yakni Sekretaris Disdikpora, I Nengah Wikrama; Kabid Dikdas Disdikpora, I Wayan Gede Wirajaya; Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil, I Nyoman Murditha; dan Kabid adat dan Tradisi Disparbud, I Made Widana. Sedangkan untuk posisi Kepala DPMPTSP dilamar oleh Sekretaris Dinas PMPTSP, Jetet Hiberon; Kabid Telekomunikasi dan e-government Diskominfosan, Agus Yudi Swethaambara; dan Camat Bangli, Sang Made Agus Dwipayana.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Bangli, I Made Mahindra Putra mengatakan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Pasel-JPT) telah mendapatkan tiga besar peserta lelang jabatan Kepala DPMPTSP dan juga Brida. Untuk Kepala Brida, peringkat pertama I Nengah Wikrama, peringkat kedua I Nyoman Murditha dan Peringkat ketiga yakni I Made Widana. Sedangkan untuk Kepala DPMPTSP yakni peringkat pertama, Jetet Hiberon, peringkat kedua Agus Yudhi Swethaambara dan peringkat ketiga Sang Made Agus Dwipayana. “Tahapan selanjutnya , hasil tersebut nantinya  akan disampaikan kepada Bupati serta diajukan KASN untuk mendapat rekomendasi. Dalam waktu dekat akan diajukan ke KASN," ujarnya, Selasa (12/9/2023).
 
Setelah rekomendasi KASN turun, baru dapat ditentukan siapa yang akan dipilih menjadi kepala dinas. Dalam hal ini, peserta yang masuk tiga besar mendapat kesempatan yang sama untuk dipilih menjadi kepala dinas. "Bapak Bupati punya hak perogratif untuk menentukan siapa yang akan dipilih diantara tiga besar itu. Berkaca dari pelaksanaan  lelang sebelumnya, yang dipilih adalah peraih nilai tertinggi," ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Tinjau Jalan Rusak di Desa Pejukutan, Bupati Satria Pastikan Segera Ditangani

balitribune.co.id | Semarapura - Usai menyerahkan santunan sosial kepada anak yatim piatu, Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma meninjau jalan Rusak di Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida pada Minggu (25/5) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampah Liar di DAS Pekerisan, Gianyar, Timbulkan Kesan Kumuh dan Bau Menyengat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah menghindari iuran atau memang malas memilah sampah, sejumlah lahan kosong hingga daerah aliran sungai (DAS) masih saja dijadikan lokasi untuk membuang sampah. Kondisi terparah terlihat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pekerisan yang berada di sekitar jembatan penghubung Bona–Bitera, Blahbatuh, Gianyar, sangat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi III DPRD Buleleng Datangi Perumda Tirta Hita Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendatangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hita, pada Senin (26/5/2025). Kehadiran rombongan Komisi III ke perusahaan air minum milik Pemkab Buleleng itu dalam rangka kunjungan kerja untuk melakukan fungsi pengawasan serta pendalaman dan pengelolaan penyediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.