Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Bulan, BPR Lestari Catat Laba RP.52 Miliar

BPR Lestari
Cost of Funds - Peningkatan kinerja laba ini dikarenakan keberhasilan menurunkan cost of funds dari akhir tahun 2017 kemarin hingga di triwulan I tahun 2018

BALI TRIBUNE - Dalam kurun waktu 3 bulan, BPR Lestari mencatatkan kinerja keuangan yang positif. Laba tercatat sebesar Rp. 52 Miliar, atau naik 13% dari periode yang sama di tahun 2017 yang mencapai sebesar Rp. 47 Miliar.

“Peningkatan kinerja laba ini dikarenakan keberhasilan kami dalam menurunkan cost of funds dari akhir tahun 2017 kemarin hingga di triwulan I tahun 2018”, kata Pribadi Budiono, Direktur Utama BPR Lestari. Rasio cost of funds tercatat di angka 7,28%, menurun dari tahun-tahun sebelumnya yang berada dikisaran 8%.

Walaupun terjadi penurunan cost of funds, kinerja dana pihak ketiga selama triwulan pertama ini tetap menunjukkan kinerja yang positif. Dana yang dihimpun dari masyarakat tercatat sebesar Rp. 3,6 Triliun atau naik 14% dari periode yang sama di tahun sebelumnya (year on year).

Sedangkan kinerja kredit juga menunjukkan hasil yang cukup memuaskan. BPR yang saat ini merupakan BPR terbesar kedua di Indonesia, mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 10% year on year, tumbuh moderat sejalan dengan rata-rata pertumbuhan kredit perbankan secara nasional. “Pertumbuhan kredit sedikit moderat, karena para pengusaha masih dalam posisi wait and see dengan kondisi ekonomi sekarang. Akibatnya, bank tidak bisa ekspansi kredit secara maksimal” tambah Pribadi lagi.

Untuk menggenjot kinerja kredit, baru-baru ini BPR Lestari meluncurkan kredit kepemilikan rumah (KPR) dengan bunga spesial 9,25% yang bekerjasama dengan banyak pengembang perumahan. Dengan bunga KPR yang sangat kompetitif ini, menjadikan BPR Lestari satu-satunya BPR di Indonesia yang menjual bunga kredit yang sangat rendah. “Mungkin kami satu-satunya yang menjual bunga kredit single digit di BPR”, tandasnya lagi.

Dengan melihat kinerja penghimpunan dan penyaluran dana yang tetap solid, mampu mendorong pertumbuhan asset hingga Rp. 571 Miliar menjadi Rp. 4,57 Triliun atau tumbuh 14% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun yang lalu.

Selain kinerja keuangan yang solid, BPR Lestari baru-baru ini juga dianugrahi penghargaan sebagai “The Best Brand Digital 2018” dari majalah Infobank atas keberhasilannya mengembangkan dan memperkuat brand di ranah digital. Sebagai tambahan, BPR Lestari juga telah memiliki 5 BPR Lestari terafiliasi di bawah Lestari Group yaitu BPR Lestari Jatim, BPR Lestari Jateng, BPR Lestari Jabar, BPR Lestari Banten dan BPR Lestari Jakarta. “Jakarta sudah selesai, tinggal Yogyakarta saja”, tutup Pribadi.

wartawan
Release
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.