Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Ganjalan Koalisi

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Pendaftaran pasangan calon (Paslon) peserta Pilpres 2019  yang hanya tinggal dua hari (10/8), belum juga terwujud. Kedua poros: Jokowi dan Prabowo memikul beban amat berat untuk menuntaskan pasangan Cawapres definitif. Akomodasi kepentingan parpol koalisi yang berbeda-beda, menjadi ganjalannya. Bila diamati secara saksama, ada tiga sebab yang turut membuat pendaftaran peserta Pilpres ini menjadi alot: Pertama, koalisi parpol di Indonesia tidak berdasarkan kesamaan ideologi dan platform. Kedua, parpol-parpol terbelenggu syarat ambang batas Presidensil 20%. Ketiga, orientasi koalisi parpol cenderung transaksional yakni untuk bagi-bagi kekuasaan. Kita mencatat analisis Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno tentang hal itu. Kata dia, pembentukan koalisi parpol di Indonesia kerap kali didasarkan pada hasil kompromi dan lobi-lobi politik. Sehingga, basis koalisi akhirnya didasarkan pada siapa capres atau cawapresnya, bukan berdasarkan kesaman platform, ideologi dan program yang dijalankan. Ke depan, harusnya parpol di Tanah Air menjadikan ideologi dan platform sebagai landasan membentuk koalisi. Hal ini penting dilakukan untuk mematangkan demokrasi dan memberikan waktu yang cukup kepada publik untuk menimbang siapa calon pemimpin yang akan mereka pilih. Kalau di negara-negara demokrasi maju, koalisi diawali dengan kesamaan platform dan ideologi. Bila koalisi terbentuk atas dasar itu, maka langkah selanjutnya adalah menentukan siapa capres dan cawapresnya. Kalau di kita, logikanya di balik. Cari dulu siapa capres dan cawapresnya, baru dicari kawan koalisi. Ini yang menjelaskan kenapa penentuan cawapres Jokowi sedikit alot. Ganjalan lain adalah belenggu ambang batas Presidensil 20%. Belenggu ini membuat masing-masing parpol yang menjagokan kadernya sebagai Capres atau Cawapres, menjadi sulit dilakukan karena dia wajib bergabung dalam koalisi untuk memungkinkan bisa mengajukan Capres-Cawapres. Namun, penggabungan ini melahirkan masalah baru yakni persaingan amat ketat antar parpol dalam koalisi untuk memenangkan pertarungan meloloskan kadernya jadi Cawapres. Persaingan itu terjadi karena posisi Cawapres hanya satu, sedangkan parpol yang berkoalisi cukup banyak. Fakta politik saat ini membuktikan hal itu. Sembilan parpol dalam koalisi pemerintah sama-sama merebut posisi Cawapres atau minimal mengajukan figur untuk posisi itu. Jokowi yang menjadi terbeban untuk menentukan Cawapres yang hanya satu, yang bisa mengakomodasi semua kepentingan. Kasus PKB yang sampai hari ini masih 'mengancam' Jokowi agar memilih Muhaimin Iskandar menjadi pendamping, menjadi bukti paling konkrit dan aktual. Kondisi yang sama juga terjadi di kubu kualisi parpol oposisi. Prabowo hari-hari ini memikul beban amat berat karena manuver PKS yang terus mengancam agar kadernya untuk dijadikan Cawapres pendamping Prabowo. Juga gerakan PAN yang kini masih mengambang antara Jokowi dan Prabowo. Akar dari masalah ini adalah ambang batas 20% yang membelenggu parpol-parpol itu. Ketiga, orientasi koalisi parpol untuk berkoalisi saat ini adalah Transaksional yakni mentransaksikan dukungan untuk memperoleh bagian jabatan di kabinet. Fakta ini pun sulit dipungkiri karena memang itu yang terjadi sehingga membuat alot dalam menentukan Cawapres. Inilah tiga ganjalan yang turut membuat dinamika pengajuan Paslon peserta Capres untuk Pilpres 2019 menjadi demikian alot.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Okupansi Rendah, Subsidi Bus Trans Metro Dewata Dievaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar tengah melakukan evaluasi mendalam terkait kelanjutan anggaran operasional Bus Trans Metro Dewata (TMD). Langkah ini diambil menyusul masih rendahnya tingkat keterisian penumpang (load factor) yang hanya berkisar antara 30 hingga 40 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pariwisata Hijau, Pemkot Denpasar Perketat Audit Limbah

balitibune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memperkuat sinergi dengan pelaku usaha sektor Hotel, Restoran, Kafe (Horeka), dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) guna mengoptimalkan pengolahan sampah berbasis sumber. 

Langkah ini ditegaskan dalam pertemuan strategis di Dharma Negara Alaya (DNA), Jumat (8/5/2026), yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Horeka Pilah Sampah, Bupati Badung Turun Langsung ke Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin aksi Kurve Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan pada sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) serta sektor perdagangan di wilayah Kelurahan Kuta, Jumat (8/5/2026). Di saat yang sama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta juga memantau pelaksanaan kegiatan pengelolaan sampah di wilayah Kelurahan Tuban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Siapkan Penataan Besar Kawasan Kuta, Mulai dari Trotoar 4 Meter hingga Transportasi Listrik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan penataan besar-besaran kawasan Kuta sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan citra Kuta sebagai ikon pariwisata Bali.

 Penataan tersebut meliputi pelebaran trotoar, penataan kabel utilitas bawah tanah, penyediaan kantong parkir hingga pengembangan transportasi publik berbasis listrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.