Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Hari Jelang Gelaran Moto GP Mandalika, Ratusan Bus dan Mobil Mewah Diseberangkan ke Lombok

Bali Tribune / DISEBERANGKAN - Ratusan mobil mewah dan bus diseberarngkan ke Lombok melalui Pelabuhan Padang Bai untuk dioperasikan saat gelaran Moto GP Mandalika

balitribune.co.id | Amlapura - Tiga hari jelang gelaran Moto GP di Sirkuit Mandalika, ratusan bus dan mobil mewah disebrangkan ke Lombok melalui Pelabuhan Penyeberangan Padang Bai, untuk selanjutnya menuju ke Sirkuit Mandalika. Setidaknya ada 150 bus besar dan medium yang diseberangkan ke Lombok dan dua ratus lebih mobil mewah berbagai tipe dan merek sejak dua hari terakhir.

“Dari kemarin malam (Senin 14 Meret 2022, red) sudah mulai menyeberang ke Lombok. Katanya itu untuk transportasi selama pelaksanaan Moto GP Mandalika,” ungkap salah seorang petugas di Pelabuhan Padang Bai, yang tidak mau namanya disebutkan di media. Untuk penyeberangan biasanya ada yang mengkoordinir dan menggunakan satu kapal. Artinya rombongan bus dan mobil mewah tersebut menyeberang dengan satu kapal.

Dari pantauan Bali Tribune di Pelabuhan Padang Bai, Selasa (15/3) ada ratusan mobil mewah jenis Toyota Innova Reborn, Toyota Alphard dan jenis mobil mewah lainnya, antre untuk menyeberang bersama masing-masing drivernya. Pun demikian ada puluhan bus pariwisata ukuran medium yang juga antre untuk menyeberang bersama driver dan crew nya.

Riyan Triatna, salah satu Driver Bus yang ikut antre menyeberang mengatakan, jumlah bus yang dikirim ke Lombok totalnya sekitar 150 unit yang terdiri dari bus medium dan bus besar atau Bus Alpha. Dia bersama crew bus dan driver lainnya akan berada di Mandalika Lombok selama enam hari.

“Di Mandalika bus ini nantinya akan di operasikan sebagai Shuttle Bus yang mengangkut penonton Moto GP dari lapangan parkir menuju Gate Penonton di Sirkuit Mandalika,” ucapnya. Sementara kendaraan mewah yang dikirim tersebut nantinya akan dioperasikan untuk menghandle tamu VIP. 

Dia bersama ratusan driver bus lainnya mengaku senang bisa terlibat langsung dalam gelaran Moto GP Mandalika, kendati hanya sebagai Driver Shuttle Bus. Paling tidak dia dan ratusan Driver Bus yang dikirim ke Mandalika tersebut mendapatkan pekerjaan, terlebih dalam situasi sulit seperti sekarang ini dimana kunjungan wisatawan ke Bali relaltif masih sepi.

wartawan
AGS
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.