Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Hari, Polres Badung Gulung 10 Penjudi Togel

Bali Tribune/ JUDI – Kapolres Badung memperlihatkan para pelaku judi togel online serta barang bukti, Selasa (23/8/2022).



balitribune.co.id | Mangupura -Polres Badung bersama jajarannya meringkus 10 pelaku judi jenis togel online dalam tempo 3 hari, Sabtu (20/8) - Senin (22/8). Tersangka yang diamankan itu berdasar 9 laporan polisi, dengan rincian tiga laporan di Polres Badung, tiga laporan di Polsek Abiansemal, dua di Polsek Kuta Utara dan satu di Polsek Mengwi.

Para pelaku, yaitu seorang wanita asal Kendal, Jawa Tengah Sulistyowati (42), Nyoman Sadia (37) asal Abiansemal, I Wayan Sukayasa (31) asal Abiansemal. I Made Irwanto (49) asal Tibubeneng, I Wayan Yakub Sumerta (51) dari Dalung, I Gusti Ngurah Ariana (44) asal Abiansemal,  I Gede Dedik Mahardika (26) Tibubeneng,  Eli Suryati (52) beserta anaknya Maulana Malik Karim (32) asal Sukabumi, Jawa Barat.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone yang dipakai mengakses situs untuk memasang togel, buku tabungan atau rekening, rekapan pasangan togel, uang tunai serta kertas catatan situs yang dipakai. Dari identifikasi yang dilakukan petugas, peran dari para tersangka ini adalah pengecer dan pengepul. Lama waktu mereka telah beroperasi bervariasi, namun rata-rata sekitar satu tahun.

Beberapa dari mereka juga mengecer secara manual, baik dengan mendatangi pelanggan secara langsung dan merekap pasangan nomor togelnya, atau pelanggan datang sendiri menitip pasangan. "Karena tidak punya akun tidak bisa masang secara online, barulah para pengepul yang punya akun ini yang memasangkan lewat situs. Pasangnya mulai dari dua angka, tiga angka dan empat angka, dengan minimum pemasangan seribu rupiah," ungkap Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes.

Omset masing-masing tersangka bervariasi. Mereka memperoleh keuntungan sekitar 15 sampai 20 persen. Kasus ini baru terungkap karena para tersangka sembunyi-sembunyi sehingga sulit terdeteksi. Tetapi berkat kesigapan dari anggota dan informasi yang didapat dari masyarakat.

"Kami imbau kepada masyarakat apabila menemukan praktek perjudian dalan bentuk apapun agar menginformasikan ke aparat," imbuhnya.

Leo Dedi menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti hanya sampai pelaku kelas bawah ini saja. Pengembangan akan terus dilakukan sampai ke bandarnya. Saat ini polisi sedang proses penyelidikan dan penyidikan untuk nomor rekening yang digunakan oleh para tersangka guna menelusuri para bandarnya.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan satuan wilayah lain jika  pengembangan kasusnya sampai ke luar wilayah hukum Polres Badung. Para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 25 juta.

wartawan
ANA
Category

Permohonan Eksepsi Nenek Reja Ditolak, Pelapor Serahkan 24 Bukti Diduga Palsu ke JPU

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang perkara pidana nomor 493/Pid.B/2025/PN Dps tentang dugaan surat palsu dan penggelapan asal usul memasuki babak baru. Setelah Majelis Hakim menolak eksepsi para terdakwa dalam sidang pekan lalu, sidang dilanjutkan dengan tahap pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (12/6/2025). 

Baca Selengkapnya icon click

Usai 2 TPS Liar Ditutup Bupati, Pemdes Petang Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa (Pemdes) Petang, Badung mulai menggencarkan pemilahan sampah dari sumber atau rumah tangga. Hal itu menyusul ditutupnya dua tempat penampungan sampah (TPS) liar di desa tersebut oleh Bupati Badung pada Sabtu (7/6/2025) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Investor ke Badung, DPRD Godok Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk menarik minat investor menanamkan modalnya di Kabupaten Badung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Rencana Kerjasama Strategis Lintas Negara, Bupati Badung dan Walikota Fujisawa Jepang Gelar Pertemuan Virtual

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjalin komunikasi diplomatik melalui pertemuan virtual bersama Pemerintah Kota Fujisawa, Jepang. Pertemuan digelar secara daring melalui platform Zoom tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Badung, Kamis (12/6). Turut hadir Kepala Dinas Kebudayaan I Gede Eka Sudarwitha dan Kepala Bagian Kerjasama Setda Badung Ida Ayu Yutri Indahgustari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rare Angon Festival Internasional Akan Digelar 31 Juli - 3 Agustus

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Komunitas Rare Angon kembali akan menggelar Rare Angon Festival bertaraf Internasional pada 31 Juli hingga 3 Agustus 2025 mendatang, bertempat di Pantai Mertasari, Sanur. 

Festival tahunan yang memadukan seni, budaya, aerodinamika, serta filosofi tradisional ini siap menyambut kehadiran peserta dari berbagai penjuru dunia.

Baca Selengkapnya icon click

Dirti BPJS Kesehatan Pastikan Transformasi Digital di Klinik Penta Medika

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan meninjau langsung dan memastikan keseluruhan pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan dengan baik berbasis teknologi digital di Klinik Penta Medika Denpasar pada Rabu (11/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.