Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Juara Modifikasi Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik Honda

motor listrik honda
Bali Tribune / tiga talenta juara nasional Honda Modif Contest 2023 bersama modifikator kelas atas Indonesia menggunakan sepeda motor Listrik Honda CUV e: dan Honda ICON e:

balitribune.co.id | Jakarta – Kolaborasi tiga talenta juara nasional Honda Modif Contest (HMC) 2023 bersama modifikator kelas atas Indonesia melahirkan karya modifikasi pertama dengan menggunakan sepeda motor Listrik Honda yakni Honda CUV e: dan Honda ICON e: yang cocok untuk menjadi teman beraktivitas sehari-hari. Seluruh karya ini hadir dalam ajang prestisius Honda Dream Ride Project (HDRP) 2024 yang telah melahirkan puluhan karya modifikasi inspiratif dari tangan-tangan terbaik anak bangsa.

Pada HDRP tahun ketujuh, ketiga karya hadir dari tangan kreatif Malik Abdul Azis sebagai National Championship Free For All (FFA) pada ajang Honda Modif Contest (HMC) 2023, Lutvia Facishin sebagai National Champion Sport HMC serta juara National Champion Matic & Cub HMC 2023 yakni Aditya Chandra. Lutvia Facishin dan Aditya Chandra ditantang untuk berkarya menggunakan Honda CUV e: yang telah hadir dengan desain premium futuristik dengan sudut tajam pada beberapa sisi. Sedangkan Malik Abdul Azis ditantang untuk memberikan inspirasi dalam modifikasi Honda ICON e: yang memiliki desain advance, clean, dan smart yang khas kendaraan compact.

Lutvia mampu memberikan sentuhan gaya Urban Sport pada Honda CUV e; yang mengedepankan sisi gaya jalanan yang sporty dan sentuhan nuansa futuristik. Berbeda gaya dari rekannya, Aditya menghadirkan gaya Low Ride pada Honda CUV e: yang merubah ketinggian suspensi dan penggunaan ukuran ban yang lebih besar sehingga memberikan kesan kekar namun tidak menghilangkan sisi futuristik. Peserta lainnya yakni Malik menghadirkan Honda ICON e; bergaya Dual Purpose dengan merubah desain Swing Arm, Shock Breaker yang lebih tinggi hingga penggunaan ban semi Off Road yang mempertahankan desain Body yang Compact.

Para peserta ditantang sejak Desember 2024 untuk mewujudkan karya modifikasi sesuai impian yang diinginkan. Dalam pengerjaan modifikasi ini para peserta mendapatkan kesempatan belajar langsung dari mentor-mentor modifikasi handal seperti Immanuel Prakoso dari Treasure Garege Indra Pratama dari Thrive MC, Franky Mory dari Yasashii Garage, serta pendampingan dari tim teknis AHM. Selain tampilan, para peserta juga dituntut dalam menghadirkan karya modifikasi yang aman dan nyaman saat dikendarai.

General Manager Marketing Planning and Analysis AHM Andy Wijaya mengatakan gelaran Honda Dream Ride Project memberikan kesempatan peserta untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dengan para mentor-mentor modifikasi berpengalaman, sehingga menjadi bekal dalam menghasilkan karya yang semakin inspiratif.

“Honda Dream Ride Project merupakan salah satu komitmen untuk mendukung tumbuhnya modifikasi sepeda motor di Indonesia yang sesuai dengan karakter dan mimpi para penggunanya. Tahun ini merupakan pertama kalinya ajang HDRP mengajak peserta untuk memodifikasi dengan menggunakan sepeda motor listrik Honda dan karya ini diharapkan mampu menjadi inspirasi para masyarakat, khususnya pecinta modifikasi sepeda motor,” ujar Andy.

Pada Honda Dream Ride Project, para peserta dapat leluasa menghadirkan sepeda motor dengan gaya modifikasi yang diinginkan sekaligus memperkaya pengalaman memodifikasi sepeda motor. Pada awal kegiatan ini, para peserta dibimbing untuk melakukan beberapa tahapan modifikasi agar menciptakan hasil yang maksimal, seperti pemilihan konsep, desain modifikasi, pemilihan material, mengatur jadwal pengerjaan, manajemen biaya, hingga aspek keamanan. Sepeda motor yang sudah dimodifikasi para peserta diuji kelayakan dan kenyamananya saat dikendarai di sekitar wilayah Yogyakarta.

"Saya bangga mendapatkan kesempatan dalam Honda Dream Ride Project. Banyak pelajaran yang saya dapati seperti manajemen waktu dalam perencanaan, hingga pengerjakan proses yang detail dalam memodifikasi sepeda motor sesuai impian saya. Saya berharap hasil karya ini dapat menginspirasi para pecinta sepeda motor di Indonesia," ujar Aditya.

Honda ICON e: memiliki motor listrik dengan tenaga maksimal 1,8 KW yang mampu melaju hingga 55 km/ jam. Baterai yang tertanam pada dek bawah motor mampu bertahan dan membawa kendaraan untuk menempuh jarak maksimal 53 km dengan sekali pengisian. Terdapat riding mode ”ECON” untuk pengendaraan yang lebih irit baterai, dan ”STD” untuk pengalaman berkendara normal. Kelengkapan pendukung lainnya yang tersemat pada Honda ICON e: di antaranya USB charger pada console box, panel meter full digital, dan semua lampu menggunakan teknologi LED.

Sedangkan Honda CUV e: hadir untuk mendukung pengendara dengan produktivitas dengan performa tinggi dan teknologi mutakhir. Mengusung konsep ”Premium-Futuristic”, sepeda motor listrik ini menawarkan pengalaman berkendara yang membanggakan dengan kualitas yang tak diragukan, serta keamanan terjamin khas Honda. Honda CUV e: ditenagai motor listrik dengan tenaga maksimal 6 KW, yang bisa membawanya melaju hingga kecepatan 83 km/ jam dengan jarak tempuh maksimal 80,7 km. Sumber tenaganya berasal dari dua baterai Honda Mobile Power Pack e: yang dapat di-swap (ditukar) atau di-charge sendiri dengan off-board charger. Pengisian baterai dari kosong hingga penuh memakan waktu enam jam, dan 2,7 jam (160 menit) untuk pengisian dari 25% ke 75%.

wartawan
Redaksi
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.