Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Kasus Baru Positif Covid-19, Nihil Sembuh, Masyarakat Buleleng Diminta Taati SE Gubernur Bali

Bali Tribune / Ketut Suwarmawan
balitribune.co.id | SingarajaSatuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng kembali mengkonfirmasi adanya penambahan jumlah pasien terpapar Covid-19 sebanyak 3 orang. Mereka tersebar di dua kecamatan yakni dua orang dari Kecamatan Busungbiu dan satu orang berasal dari Kecamatan Gerokgak. Sementara Satgas juga melaporkan tidak adanya pasien sembuh dalam satu hari Kamis (17/12).
 
“Ada tambahan tiga orang terpapar namun tidak ada pasien sembuh hari ini,” ungkap Anggota Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan, Kamis (17/12).
 
Dengan penambahan baru itu secara akumulasi kasus konfirmasi di Buleleng sebanyak 1.265 orang, dengan rincian dinyatakan sembuh ada 1.131 orang, pasien positif meninggal dunia 63 orang, pasien positif masih dirawat di Buleleng sebanyak 54 orang dan dirawat di luar Buleleng sebanyak 17 orang.
 
Sedangkan pasien Covid-19 yang dalam perawatan tersebar dibeberapa rumah sakit yakni di RSUD Buleleng 15 orang, RS Bali Med 9 orang, RS Karya Dharma Usada 11 orang, RS Kertha Usada 14 orang, dan RS Santhi Graha 1 orang. Sedangkan yang diisolasi di Hotel Vasini 16 orang, Hotel Ibis 1 orang dan isolasi mandiri 4 orang.Sementara kumulatif kasus suspek di Buleleng sebanyak 1.547 orang, dengan rincian suspek konfirmasi sebanyak 609 orang, discarded ada 858 orang, suspek masih dipantau terdapar 24 orang, probable ada 56 orang.
 
Menurut Suwarmawan yang juga Kabag Humas Pemakab Buleleng ini, untuk menghindari adanya penularan lebih jauh menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, sebaiknya seluruh lapisan masyarakat mematuhi  SE Gubernur Bali No. 2021 Tahun 2020. ”Tidak dibenarkan melakukan pesta perayaan tahun baru dengan menggunakan petasan dan mabuk minuman keras. Imbauan ini harus ditaati masyarakat, untuk kebaikan bersama atau seluruh masyarakat, sehingga terbebas dari penularan Covid-19,”ujar Suwarmawan. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.