Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Kawasan di ITDC Siap Sambut Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025

konferensi pers
Bali Tribune / LEBARAN - konferensi pers kesiapan pengelola kawasan pariwisata menyambut wisatawan saat libur Lebaran tahun 2025

balitribune.co.id | Badung - Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC memastikan kesiapan tiga destinasi wisata yang dikelolanya, yakni Nusa Dua, Bali, Mandalika, Nusa Tenggara Barat dan Golo Mori, Nusa Tenggara Timur, untuk menyambut wisatawan selama libur Lebaran 2025. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri Corporate Secretary Group Head InJourney, Direktur Komersial ITDC, serta para General Manager dari 3 kawasan ITDC, di Wantilan, Management Office The Nusa Dua, Badung, Selasa (25/3).

Corporate Secretary Group Head InJourney, Yudhistira Setiawan menyampaikan sebagai bagian dari ekosistem pariwisata nasional, InJourney mendukung kelancaran arus wisatawan selama periode libur Lebaran 2025. "Kami telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas perjalanan udara, optimalisasi layanan di bandara, serta penguatan posko angkutan Lebaran di berbagai destinasi utama," jelasnya.

Direktur Komersial ITDC, Troy Warokka, menyatakan di tiga kawasan yang dikelola, terus meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait, memperkuat sistem keamanan, serta menyiapkan berbagai program menarik di masing-masing kawasan. "Kami optimis dan siap menyambut para wisatawan berlibur di kawasan kami," ujarnya.

Sebagai salah satu destinasi utama di Bali, Nusa Dua diproyeksikan mencapai okupansi rata-rata sebesar 70%, dengan puncaknya saat Nyepi mencapai 80% dan libur Lebaran sekitar 60%. Aktivasi budaya juga telah disiapkan, termasuk Festival Dresta Lango, Pawai Ogoh-ogoh, serta pertunjukan Kecak dan Barong. Berbagai promo spesial Ramadan dan Idulfitri, seperti Iftar Dinner dan diskon atraksi wisata, turut ditawarkan untuk menarik lebih banyak pengunjung. 

Sementara itu General Manager Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika mengatakan, ITDC telah menambah 21 personel keamanan sehingga totalnya kini mencapai 88 personel, didukung dengan sistem pengamanan terpadu. "Selain itu, posko informasi dan keamanan akan beroperasi selama 24 jam,” jelas Dwiatmika.

Sementara itu, Mandalika sebagai destinasi unggulan di Lombok diperkirakan mengalami peningkatan jumlah kunjungan sebesar 5% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan okupansi hotel yang bervariasi antara 32% hingga 75%, tergantung pada periode kunjungan. Pengamanan kawasan diperkuat dengan total 105 personel ITDC Security, 23 Bawah Kendali Operasi (BKO) Polda NTB, 10 Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI, dan 20 Brimob Polda NTB. 

Posko Lebaran Seru juga akan beroperasi mulai 30 Maret hingga 8 April 2025 selama 24 jam untuk memberikan layanan bagi wisatawan. General Manager Mandalika, Wahyu Moerhadi Nugroho, menambahkan daya tarik utama tradisi Lebaran di Mandalika ialah Lebaran Topat yang akan dipusatkan di Kuta Beach Park, menarik wisatawan yang ingin merasakan tradisi khas masyarakat Sasak”. Program “Lampaq di Sirkuit Mandalika” juga disiapkan sebagai daya tarik baru, dimana wisatawan dapat menikmati pengalaman bersepeda di lintasan balap dengan tiket masuk seharga Rp 50.000.

The Golo Mori, sebagai destinasi wisata premium berbasis ekowisata, juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk menyambut wisatawan. Tingkat okupansi selama libur Lebaran diprediksi mencapai 20%, dengan peningkatan jumlah wisatawan sebesar 25% dibanding tahun lalu. Untuk memastikan pengalaman wisata yang aman dan nyaman, patroli keamanan di kawasan akan ditingkatkan, serta sistem keamanan berbasis teknologi seperti pemantauan CCTV 24/7 dan akses terkontrol akan diterapkan. 

General Manager Golo Mori, Aji Munarwiyanto memperkenalkan, Nuka Beach Club sebagai salah satu daya tarik utama di Golo Mori juga telah meningkatkan kapasitas layanan dengan penambahan staf operasional dan berbagai program spesial Ramadan dan Idulfitri. Aktivasi ekowisata akan semakin diperkuat untuk memberikan pengalaman eksklusif bagi wisatawan premium yang berkunjung ke kawasan ini.

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.