Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Kawasan Pariwisata Internasional Catat Pertumbuhan Selama Libur Lebaran 2025

nusa dua
Bali Tribune / NUSA DUA - Kawasan pariwisata Nusa Dua saat libur Lebaran 2025

balitribune.co.id | Badung - Tiga kawasan pariwisata yang dikelola Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC selama periode libur Lebaran tanggal 26 Maret hingga 7 April 2025 mencatatkan okupansi atau tingkat hunian kamar hotel dan kunjungan wisatawan. Kawasan Nusa Dua di Kabupaten Badung mencatat okupansi sebesar 72,93%, dengan jumlah kunjungan ke fasilitas kawasan termasuk Daya Tarik Wisata (DTW) Water Blow mencapai 75.174 orang. 

Sementara itu, kawasan Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat rata-rata okupansi hotel periode tanggal 24 Maret hingga 7 April 2025 sebesar 42,39%. Angka tersebut melebihi target yang sebelumnya dicatatkan sebesar 32%. Sepanjang periode libur Lebaran 2025, jumlah kunjungan wisatawan tercatat sebanyak 59.275 orang, mencerminkan tren pertumbuhan positif, khususnya selama masa libur Lebaran. 

Daya tarik utama kawasan ini meliputi keindahan pantai yang memukau serta pengembangan sport tourism atau wisata olahraga, termasuk keberadaan sirkuit balap internasional yang menjadi magnet bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Golo Mori, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatat total kunjungan wisatawan pada periode yang sama sebanyak 1.479 orang. Kawasan ini menunjukkan potensi besar sebagai destinasi wisata berbasis alam dan budaya lokal yang menarik minat wisatawan dari berbagai negara, khususnya yang mencari pengalaman unik di kawasan Labuan Bajo dan sekitarnya.

Direktur Operasi ITDC, Wenda Ramadya Nabiel menjelaskan, peningkatan kunjungan wisatawan dan tingkat hunian hotel di kawasan-kawasan pariwisata yang dikelola selama periode libur Lebaran 2025 menjadi indikator positif bagi pemulihan sektor pariwisata nasional. "Capaian ini menunjukkan bahwa Nusa Dua, Mandalika, dan The Golo Mori semakin dipercaya sebagai destinasi unggulan yang mampu menawarkan pengalaman berlibur yang aman, nyaman, dan berkesan bagi wisatawan domestik maupun mancanegara," jelasnya dalam siaran persnya, Rabu (9/4).

Ia menambahkan, secara keseluruhan kawasan-kawasan pariwisata ITDC menunjukkan pertumbuhan yang positif. Dengan terus meningkatkan fasilitas dan pelayanan, diharapkan kedepannya kunjungan wisatawan dan tingkat okupansi hotel di kawasan ITDC akan semakin meningkat, memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan industri pariwisata Indonesia.

Pihaknya mengapresiasi dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, pelaku industri, dan masyarakat lokal yang turut berkontribusi dalam menjaga kesiapan kawasan selama periode libur panjang ini. "Kedepan akan terus memperkuat kualitas layanan, infrastruktur, serta kolaborasi lintas sektor guna menjadikan kawasan pariwisata kami sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional," imbuh Wenda.

Ia berharap angka-angka ini menjadi sinyal positif bagi industri pariwisata Indonesia secara keseluruhan. "Seiring dengan pembukaan lebih banyak destinasi dan peningkatan infrastruktur, kawasan-kawasan pariwisata ITDC akan terus berkembang dan menarik lebih banyak wisatawan, memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan perekonomian lokal," tutupnya.

wartawan
YUE
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.