Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pansus DPRD Bangli Sepakati Penetapan Lima Ranperda Jadi Perda

Bali Tribune / PERDA - Pansus)DPRD Bangli akhirnya menyetujui penetapan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, SH, didampingi Wakil Ketua I Komang Carles, SE di Ruang Rapat Kantor DPRD Bangli, Rabu (18/10).

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui poembahasan yang alot, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bangli akhirnya menyetujui penetapan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda. Penetapan kelima Ranperda tersebut melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, SH, didampingi Wakil Ketua I Komang Carles, SE di Ruang Rapat Kantor DPRD Bangli, Rabu (18/10). Rapat juga dihadiri Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, Pimpinan OPD dan Pimpinan BUMD Kabupaten Bangli. 

Adapun Ranperda yang disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda.Yakni, Ranperda tentang Pembentukan Desa Pulasari KecamatanTembuku Kabupaten Bangli, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Ranperda tentang Maskot Daerah, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Dari Perusahaan Daerah Bukti Mukti Bhakti Bakti Kab, Bangli Menjadi Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. 

Laporan Pansus I DPRD Bangli yang dibacakan Satria Yudha menyampaikan dari serangkaian kegiatan yang dilakukan, pihaknya  sepakat Ranperda tentang Pembentukan Desa Pulasari Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2023. 

Meski demikian pihaknya juga memberikan sejumlah rekomendasi. Pemanfaatan secara optimal sarana, prasarana dan sumber daya manusia setelah penetapan Desa Persiapan Pulasari Menjadi Desa Definitif," ujarnya. Berikutnya, Pansus I juga merekomendasikan agar penyelenggaraan bantuan hukum kepada warga negara, khususnya warga miskin, merupakan upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai impementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan dihadapan  hukum. "Oleh karena itu kami berharap agar Pemerintah Daerah berkolaborasi dengan lembaga bantuan hukum dan stake holder terkait penyelenggaraan bantuan hukum di tengah keterbatasan ketersediaan anggaran yang kita miliki," ujarnya

Sementara laporan Pansus II yang dibacakan I Ketut Mastrem menegaskan pihaknya sepakat Ranperda tentang Maskot Daerah untuk ditetapkan menjadi Perda. Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2023. Dalam hal ini, kata dia, Pemerintah Kabupaten Banglil melalui Dinas Pertanian agar betanggungjawab atas budidaya tanaman Pucuk Bang, sehingga masyarakat tidak kesulitan mendapatkan bibit Pucuk Bang. "Hasil budidaya tersebut nantinya agar disebarluaskan kepada masyarakat untuk ditaman di masing-masing telajakan rumah masyarakat Bangli,"harapnya. 

Pihaknya juga meminta agar di setiap kantor Pemerintah Daerah, BUMD dan kantor Swasta yang ada di kabupaten Bangli menanam Bunga Pucuk Bang. "Untuk pelaksanaan budidaya Pucuk Bang oleh Dinas Pertanian agar dianggarkan di dalam APBD 2024.

Kami Pansus Il| DPRD Kabupaten Bangli mendukung semangat Pemerintah Daerah atas diajukannya Ranperda tentang Maskot Bangli. Hal ini kami anggap sebagai bagian dari semangat "jengah" dan dalam upaya untuk memberikan legitimasi yang kuat untuk

identitas daerah yang kita landasi falsafah dan nilai-nilai luhur masyarakat Bangli," tegasnya.

Sementara laporan Pansus III yang dibacakan Made Sudiasa menyebutkan dengan adanya Perseroda akan meningkatkan perekonomian masyarakat dan diharapkan dapat membantu petani maupun UMKM. Karenanya, Pansus III sepakat menetapkan Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Dari Perusahaan Daerah Bukti Mukti Bhakti Bakti Kab, Bangli Menjadi Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti menjadi Perda. 

Namun ada beberapa masukan dari pansus III DPRD Kabupaten Bangli.  Antara lain, untuk prosentasi besaran saham yaitu 51% perlu dikaji kembali kalau bisa ditingkatkan agar kepemilikan saham Pemda lebih besar. "Agar ada target Pemenuhan modal dasar oleh Pemda kepada Perseroda," ujarnya. Selanjutnya, diperlukan kajian kembali terkait usaha Pariwisata seperti apa saja yang akan dikembangkan.

Sementara dari hasil pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Pansus III DPRD Kabupaten Bangli juga menyetujui peraturan daerah tersebut. "Selain untuk memenuhi amanat Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentangCipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentangPenyelenggaraan Perizinan Berusaha di aerah, juga dalam rangkamemberikan kepastian hukum sehingga mampu meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan erusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien,efektif, dan akuntabel," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.